DISNAKERINTRANS BEKERJASAMA DENGAN SATLANTAS KAPUAS HULU MENGADAKAN PELATIHAN MENGEMUDI KENDARAAN RODA EMPAT

Disnakerintrans bekerjasama dengan Satlantas Polres Kapuas Hulu mengadakan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat.  Disnakerintrans sebagai pelaksana kegiatan tersebut dan Personil dari Satlantas menjadi narasumber dan instrukturnya. 

Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat yang diselenggarakan oleh Bidang Tenaga Kerja diikutioleh 20 orang peserta dari 7 (tujuh) Kecamatan.  Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 21 Juli sampai dengan 5 Agustus 2019 bertempet di Losmen Merpati Jalan K.S. Tubun dan Hotel Uncak Kapuas Jalan Lintas Selatan.

Kabid Tenaga Kerja Drs Subandi mengatakan tujuan dari Pelatihan Mengemudi adalah: 1) mengurangi pengangguran; 2) menghasilkan pengemudi-pengemudi yang terampil; 3) menghasilkan pengemudi-pengemudi yang memahami dan taat peraturan lalu lintas dalam berkendara; 4) meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga kerja produktif dan terampil.

Dalam kegiatan pelatihan ini peserta selain dilatih mengemudi, mengenal rambu-rambu lalu lintas juga diberikan Fasilitas Surat Izin Mengemudi (SIM A).

Salah satu peserta yang bernama Supiandi (23 tahun) dari Kecamatan Batang Lupar Mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan dan praktik secara langsung sehingga peserta cepat menyerap dan bisa membawa kendaraan sendiri.  Kemudian Silvanus Ngadan dari Kecamatan Empanang dan Rahmanul Hakim dari Kecamatan Badau menambahkan selain mendapat keterampilan, mereka juga senang karena mendapatkan Fasilitas SIM A sesuai prosedur yang ada.

foto : Penyerahan Sertifikat dan SIM A kepada Peserta Pelatihan

OMBUDSMEN RI LAKUKAN VISITASI PELAYANAN PUBLIK DI DISNAKERINTRANS KAB. KAPUAS HULU

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.   Menurut Plt. Kepala DISNAKERINTRANS Drs. Abdul Karim, M.Si. mengatakan bahwa Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DISNAKERINTRANS antara lain adalah Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK/I atau Kartu Kuning); Pelayanan Izin Pendirian LPK; Pelayanan Rekomendasi Paspor PMI/TKI; Pelayanan Pelatihan Tenaga Kerja; Pelayanan Pendaftaran Peraturan Perusahaan dan Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 

Lebih lanjut Drs. Abdul Karim, M.Si. menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik terdapat sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan yang merupakan tata cara pelayanan yang dibakukan bagi penerima layanan.  Prosedur pelayanan merupakan proses yang harus dilalui seorang pengguna layanan untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.

Penyelenggaraan pelayanan publik sangat konsen diperhatikan dan diawasi oleh lembaga Ombudsmen RI.  Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019, DISNAKERTRANS dikunjungi oleh lembaga tersebut guna memeriksa, mengawasi, menilai dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di DISNAKERTRANS dilaksanakan dengan baik.  Tim dari ombudsmen tersebut antara lain adalah: Budi Rahman, Imam Munandar dan Rhidho Rachmatullah. Tim Ombudsmen mengatakan bahwa pada dasarnya penyelenggaraan pelayanan publik di DISNAKERINTRANS sudah baik.  Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa variabel penilaian, antara lain adalah: adanya Standar pelayanan, Maklumat pelayanan, Sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas layanan, pelayanan Khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi dan motto pelayanan, serta atribut petugas pelayanan. 

Tim Ombudsmen memeriksa dan menilai semua variabel yang tersedia.  Ridho Rachmatullah mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di DISNAKERINTRANS untuk masa yang akan datang harus lebih ditingkatkan lagi guna guna memberikan kepuasan baik proses maupun output layanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.  Di tempat terpisah Drs. Abdul Karim, M.Si. selaku Plt Kepala Dinas sangat memberikan apresiasi terhadap kunjungan Ombudsmen RI dan berharap kepada seluruh pegawai di DISNAKERINTRANS agar meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Lebih lanjut Drs. Abdul Karim, M.Si. menambahkan bahwa MOTTO “SIMPATIK” harus dilakukan dan menjadi pegangan dalam melakukan pelayanan.  Mengakhiri pernyataannya, Plt. Kadis berharap juga kepada masyarakat selaku pengguna layanan agar memanfaatkan layanan dengan baik, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta sebisa mungkin memanfaatkan teknologi yang ada karena pelayanan, pelaporan dan pengaduan juga sudah dapat dilakukan secara online.

Disnakerintrans Layani Pembuatan Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning

Menghadapi tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Upaya mengatasai pengangguran dapat dilakukan dengan terbukanya lowongan dan kesempatan kerja.  Penyediaan lowongan dan kesempatan kerja diselenggarakan oleh Pemerintah melalui pengadaan Calon Pegawai Negeri, BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta yang bergerak diberbagai sektor usaha.

foto: masyarakat pengguna layanan
foto: wawancara dengan pengguna layanan

Menurut Kepala Seksi Pelatihan, produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja Paulinus Totong, S.Sos., M.A.P. salah satu syarat administrasi untuk mengisi lowongan dan kesempatan kerja yang tersedia adalah kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning.  Penyelenggara layanan pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning di Kabupaten Kapuas Hulu  dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi khususnya Bidang Tenaga Kerja. 

Lebih lanjut Paulinus Totong mengatakan bahwa untuk pelayanan pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning tidak dipungut biaya (gratis) dan dapat dilakukan secara online di website : disnakertrans.kapuashulukab.go.id dan datang langsung ke kantor Disnakerintrans dengan syarat antara lain:

  1. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
  3. Fotocopy Ijazah terakhir;
  4. Pas foto (latar merah/biru) 2 (dua) lembar;
  5. Map warna sesuai jenjang pendidikan (SD dan SLTP sederajat: hijau; SLTA sederajat: Merah; Diploma: Biru; dan Sarjana: Kuning)
  6. Semua berkas dibuat dalam 1 (satu) rangkap.

Ada beberapa testimoni dari pengguna layanan pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning diantaranya adalah Markus Pulin (34 tahun) warga Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan mengatakan bahwa dalam pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning “ persyaratan dan prosedur layanan sangat mudah, tidak dipungut biaya, pelayanannya cepat, petugas pelayanan ramah dan sopan, sarana prasarana sangat baik dan pengelolaannya dilakukan dengan sangat baik pula”.

Hal senada juga disampaikan oleh Florianus Erisno AT (24 tahun) dan Yohanes Dedi Gunawan (19 tahun) warga Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan, serta Abet Nego (20 tahun) warga Desa Jelemuk Kecamatan Bika.

foto: pemeriksaan berkas oleh petugas
foto: memberi petunjuk cara memberikan penilaian terhadap pelayanan

Disnakerintrans dalam melakukan semua pelayanan selalu meminta kepada pengguna layanan untuk memberikan penilaian terhadap proses dan hasil layanan melalui instrumen-instrumen penilaian yang ada, guna evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik untuk kepuasan masyarakat yang dilayani.

Kegiatan Padat Karya Infrastruktur di Desa Kedamin Darat dan Desa Menarin

Gambar: Kegiatan Rembuk bersama masyarakat

Dinas Tenaga Kerja, Perindutrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu instansi teknis yang berfungsi menyelenggaraankan urusan dinas untuk bidang tenaga kerja, bidang perindustrian dan bidang transmigrasi. 

Sebagai instansi teknis  yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Tenaga Kerja melalui Ditjen PPKK pada Tahun Anggaran 2018 ini, Disnakerintrans mendapat paket kegiatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Tugas Pembantuan.

Kegiatan dimaksud yaitu padat karya infrastruktur di Desa Menarin Kecamatan Mentebah dan padat karya infrastruktur di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan. Selain itu, ada juga kegiatan Pemberdayaan wirausaha tenaga kerja mandiri pola pendampingan di tiga desa yaitu Desa Seluan Desa Pala Pulau, dan Desa Melapi.

Program ini diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat yang masih menganggur, atau setengah menganggur dan miskin. Kepada mereka yang rata-rata tidak memiliki keterampilan khusus itu pemerintah membuka
lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia. Ini
dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas, aksesibilitas, dan kesejahteraan
masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi bahwa menghadapi tingkat
pengangguran yang masih cukup tinggi pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. beberapa program kegiatan Direktorat PPKK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah program pengembangan padat karya, penerapan teknologi tepat guna, pendampingan masyarakat, serta pemberdayaan tenaga kerja mandiri.

Lebih lanjut Drs. Subandi menyatakan bahwa Kegiatan Padat Karya Infrastruktur merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menekan angka penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin; Memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat; Meningkatkan; Aksesibilitas masyarakat terhadap pusat-pusat layanan sosial dasar; dan Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan masyarakat kearah yang lebih baik.

Kabid Tenaga Kerja berharap agar kegiatan padat karya ini tetap berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang terutama untuk mendukung proses pembangunan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai salah satu wilayah perbatasan yang bersifat terdepan, tertinggal dan terpencil. 

Pembersihan calon badan jalan di desa kedamin Darat

Pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur di Desa Kedamin Darat adalah pembangunan jalan tenaga kerja yang akan menuju jalan usaha masyarakat desa Kedamin Darat Hilir, Kedamin Darat Hulu dan Lahan usaha transmigrasi Kedamin Darat. Luas seluruh badan jalan yaitu 2.500 meter persegi. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dimulai pada tanggal 2 Juli 2018 sampai dengan 19 Juli 2018, dengan memanfaatkan tenaga kerja setempat setiap hari berjumlah 88 orang. 

Pembersihan calon badan jalan di desa kedamin Darat
Pembersihan calon Badan Jalan Di Desa Manarin

Pembersihan calon Badan Jalan Di Desa Manarin

Sedangkan Pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur di Desa Menarin Kecamatan Mentebah merupakan jalan tenaga kerja yang menghubungkan jalan usaha masyarakat Menarin dan akan menuju ke lahan usaha transmigrasi Suka Maju untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani dengan volume panjang 500 Meter x Lebar 5 meter dilakukan pengerasan dengan pasir dan batu (sirtu) dengan volume panjang 300 meter x lebar 1 meter. 

Luas seluruh badan jalan yaitu 2.500 meter persegi. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dimulai pada tanggal 9 Juli 2018 sampai dengan 26 Juli 2018, dengan memanfaatkan tenaga kerja setempat setiap hari berjumlah 88 orang. 

Gambar: Pembuatan Badan Jalan di Desa Menarin

Gambar: Jalan hasil padat karya di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan dan Desa Menarin Kecamatan Mentebah

DISNAKERINTRANS GELAR KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA KERJA PRODUKTIF

Dalam era digital dan revolusi industri 4.0 sudah harus menyiapkan calon tenaga kerja yang mampu bersaing secara positif dengan dunia luar sehingga dalam upaya mencari dan mendapatkan suatu pekerjaan dapat dengan mudah sesuai kompetensi yang dimilikinya. 

Untuk itu Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat kepada Tenaga Kerja Produktif Tahun 2019, di Aula Rapat Losmen Merpati,  21 Juli s.d. 5 Agustus 2019. Tujuan ini adalah melatih calon tenaga kerja menjadi terampil, mandiri dan produktif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Abdul Karim, M.Si. mengapresiasi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif Tahun 2019.

Abdul Karim juga berharap dan berpesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dari awal sampai selesai agar apa yang diharapkan dapat terwujud terutama menjadi calon tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan mampu bersaing. 

Selain itu Abdul Karim berharap para peserta mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber ataupun instruktur terkait materi-materi pembelajaran sehingga lebih mudah memahami pada saat kegiatan praktik mengemudi kendaraan roda empat nantinya.

Selain itu, menyiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia calon tenaga kerja merupakan langkah yang harus dilakukan agar calon tenaga kerja punya nilai jual tinggi dalam mendapatkan posisi jabatan dalam pekerjaan mereka nantinya. Memiliki keterampilan khusus merupakan sasaran dalam dunia kerja sekarang ini, sehingga setiap calon tenaga kerja tidak hanya mampu dalam hal kognitif berupa nilai tetap dalam ijasah tertentu namun juga harus memiliki kelebihan dalam unsur psikomotrik berupa keterampilan kerja.

Adapun tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif adalah untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  1. Tenaga kerja yang dilatih mampu mandiri dan produktif.
  2. Sumber daya manusia mampu bersaing dengan kebutuhan pasar.
  3. Tenaga kerja memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan dan mengelola potensi sumberdaya lokal.
  4. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, karena mengikutsertakan masyarakat
    langsung dalam proses pembangunan tenaga kerja produktif dan terampil.

PELATIHAN TENAGA KERJA PRODUKTIF TAHUN 2018 DI KECAMATAN BATANG LUPAR KABUPATEN KAPUAS HULU

Kemajuan ilmu dan penemuan-penemuan di bidang teknologi akhir-akhir ini bukan saja telah membuka peluang dan kemajuan dibanyak negara, akan tetapi juga mendorong persaingan yang semakin tajam antar dunia bisnis dan antar negara. Kemajuan teknologi dan era globalisasi semain meningkatkan intensitas persaingan tersebut. 

Untuk memenangkan persaingan tersebut dunia bisnis dan negara-negara lain berlomba-lomba meningkatkan produktivitas, yaitu melalui pemanfaatan teknologi canggih, program perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Demikian halnya pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya dalam era globalisasi ini, maka pembangunannya merupakan upaya menyeluruh yang ditujukan pada peningkatan, pembentukan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efesien dan efektif. Sehingga memenuhi persyaratan untuk mengisi lapangan kerja yang terbuka dari keberhasilan investasi dan berjiwa wirausaha serta mempunyai etos kerja yang tinggi.

Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu meliputi berbagai aspek antara lain: ketidakseimbangan antara pertumbuhan dan pertambahan angkatan kerja serta rendahnya produktivitas tenaga kerja.  

Selanjutnya Drs. Subandi mengungkapkan bahwa dengan melihat kondisi seperti itu maka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat memerlukan penanganan yang serius. Oleh karena itu pelatihan kerja untuk meningkatkan terampilan dan produktivitas merupakan upaya yang menunjukan keberhasilan yang substansial dalam rangka memecahkan ketimpangan antara lowongan yang tidak terisi dan masih banyak yang belum tersalurkan. 

Sedangkan untuk pelatihan peningkatan keterampilan dan produktivitas bagi tenaga kerja yang sudah bekerja adalah sangat penting dalam meningkatkan kualitas barang dan jasa untuk mengantisipasi diera globalisasi dan keterbukaan dalam perdagangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui bidang ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif yaitu kegiatan Pelatihan Menjahit Tingkat Lanjutan di lima Kecamatan Wilayah Perbatasan yaitu: Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanang dan Kecamatan Puring Kencana. Tempat Pelaksanaan kegiatan adalah di Kecamatan Batang Lupar mulai dari tanggal 7-21 Mei 2018.

Drs. Subandi melanjutkan bahwa tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif adalah untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. sedangkan manfaat atau hasil yang diharapkan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif ini antara lain:

  1. Tenaga kerja yang dilatih mampu mandiri dan produktif.
  2. Sumber daya manusia mampu bersaing dengan kebutuhan pasar.
  3. Tenaga kerja memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan dan mengelola potensi sumberdaya lokal.
  4. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, karena mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga kerja produktif dan terampil. Adapun kriteria  kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif Tahun 2018 adalah Materi pelatihan meliputi 150 jam pelajaran; Bantuan sarana usaha yang diberikan bersifat stimulan (pancingan atau perangsang) sehingga kegiatan dapat berkembang; Seleksi tenaga kerja yang menjadi anggota kelompok kegiatan diutamakan pencari nafkah utama dalam keluarga, penggangguran dan setengah penganggur; Mempunyai dampak positif terhadap pemberdayaan tenaga kerja dan lembaga ekonomi masyarakat sebagai pendamping; Menggunakan peralatan dan teknologi sederhana. 
  5. Kelompok sasaran dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif terdiri dari:
    • Peserta berjumlah 10 orang dan merupakan utusan setiap kecamatan di lima kecamatan wilayah perbatasan;
    • Peserta terdiri atas ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri putus sekolah;
    • Peserta harus memiliki minat untuk berusaha dalam bidang yang dilatih;
    • Peserta harus mengikuti seluruh kegiatan pelatihan yakni 150 jam pelajaran.
    Kemudian Drs. Subandi mengatakan bahwa Kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif diyakini mampu untuk memberdayagunakan tenaga kerja terampil dan mandiri yang ada di wilayah perbatasan agar melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif pola kehidupan mereka semakin meningkat dan menjadi lebih baik. Tentunya program ini untuk ke depannya lagi haruslah ditingkatkan terutama jumlah tenaga kerja yang dilatih. (Muslimin, kontributor disnakerintrans)

PELATIHAN GEMA INPOSMA DESA KIRIN NANGKA KECAMATAN EMBALOH HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU

Dalam Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.

Ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.

Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi. Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah-masalah yang ada di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di daerah transmigrasi.

Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia adalah dengan melaksanakan kegiatan Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA).

Pada Tahun 2018, Kegiatan Pelatihan GEMA INPOSMA ini dilaksanakan di UPT XIX Keliling Semulung pada hari Selasa tanggal 14 sampai hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018.  Sehingga nantinya hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pertanian bagi masyarakat di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kepala Bidang Transmigrasi tujuan dilaksanakannya Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) antara lain adalah:

  1. Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia di Bidang Pertanian dan Pangan;
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang;
  3. Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru;
  4. Mampu menghasilkan pupuk kompos/organik sebagai pengganti pupuk kimia;
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan di permukiman transmigrasi.

Sasaran kegiatan tersebut kata Kepala Bidang Transmigrasi adalah:

  1. Tersedianya bahan baku pupuk olahan buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan dari limbah pertanian yang ada di lahan masing-masing transmigran sehingga mampu meningkatkan kesuburan lahan transmigran.
  2. Meningkatnya produksi hasil pertanian terutama pertanian organik.
  3. Meningkatnya kreatifitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi transmigran di bidang pertanian dan perkebunan.

Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung (50 orang) sebagai peserta pelatihan.

Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari lintas sektoral dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.

Materi pelatihan Gema Inposma adalah :

  1. Dasar Ketransmigrasian
  2. Kelompok Inti
  3. Intensifikasi Lahan Pertanian;
  4. Peningkatan Kapasitas Sumberdya Manusia melalui Kelembagaan;
  5. Kelembagaan Desa;
  6. Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura;
  7. Pengendalian Hama Penyakit Tanaman;
  8. Manfaat dan Teori Pembuatan Kompos;
  9. Praktek Pembuatan Kompos.

Proses belajar yang dilakukan dengan metode partisipatif dengan rincian :

  1. Kelompok Umum     : Ceramah dan tanya jawab
  2. Kelompok Inti           : Ceramah, Demontrasi, Peragaan dan Praktek.

Kepala Bidang Transmigrasi memberikan pesan kepada peserta pelatihan agar memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

(muslimin)