Disnakerintrans bekerjasama dengan Satlantas Polres Kapuas Hulu
mengadakan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat. Disnakerintrans
sebagai pelaksana kegiatan tersebut dan Personil dari Satlantas menjadi
narasumber dan instrukturnya.
Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat yang diselenggarakan oleh
Bidang Tenaga Kerja diikutioleh 20 orang peserta dari 7 (tujuh)
Kecamatan. Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 21 Juli sampai dengan 5
Agustus 2019 bertempet di Losmen Merpati Jalan K.S. Tubun dan Hotel
Uncak Kapuas Jalan Lintas Selatan.
Kabid Tenaga Kerja Drs Subandi mengatakan tujuan dari Pelatihan
Mengemudi adalah: 1) mengurangi pengangguran; 2) menghasilkan
pengemudi-pengemudi yang terampil; 3) menghasilkan pengemudi-pengemudi
yang memahami dan taat peraturan lalu lintas dalam berkendara; 4)
meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena
mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga
kerja produktif dan terampil.
Dalam kegiatan pelatihan ini peserta selain dilatih mengemudi,
mengenal rambu-rambu lalu lintas juga diberikan Fasilitas Surat Izin
Mengemudi (SIM A).
Salah satu peserta yang bernama Supiandi (23 tahun) dari Kecamatan
Batang Lupar Mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena
memberikan keterampilan dan praktik secara langsung sehingga peserta
cepat menyerap dan bisa membawa kendaraan sendiri. Kemudian Silvanus
Ngadan dari Kecamatan Empanang dan Rahmanul Hakim dari Kecamatan Badau
menambahkan selain mendapat keterampilan, mereka juga senang karena
mendapatkan Fasilitas SIM A sesuai prosedur yang ada.
foto : Penyerahan Sertifikat dan SIM A kepada Peserta Pelatihan
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,
jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik. Menurut Plt. Kepala DISNAKERINTRANS Drs. Abdul
Karim, M.Si. mengatakan bahwa Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
DISNAKERINTRANS antara lain adalah Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari
Kerja (AK/I atau Kartu Kuning); Pelayanan Izin Pendirian LPK; Pelayanan
Rekomendasi Paspor PMI/TKI; Pelayanan Pelatihan Tenaga Kerja; Pelayanan
Pendaftaran Peraturan Perusahaan dan Pelayanan Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial.
Lebih lanjut Drs. Abdul Karim, M.Si. menyatakan bahwa penyelenggaraan
pelayanan publik terdapat sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan yang
merupakan tata cara pelayanan yang dibakukan bagi penerima layanan.
Prosedur pelayanan merupakan proses yang harus dilalui seorang pengguna
layanan untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.
Penyelenggaraan pelayanan publik sangat konsen diperhatikan dan
diawasi oleh lembaga Ombudsmen RI. Pada hari Kamis tanggal 25 Juli
2019, DISNAKERTRANS dikunjungi oleh lembaga tersebut guna memeriksa,
mengawasi, menilai dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik
di DISNAKERTRANS dilaksanakan dengan baik. Tim dari ombudsmen tersebut
antara lain adalah: Budi Rahman, Imam Munandar dan Rhidho Rachmatullah.
Tim Ombudsmen mengatakan bahwa pada dasarnya penyelenggaraan pelayanan
publik di DISNAKERINTRANS sudah baik. Hal tersebut dapat dilihat dari
beberapa variabel penilaian, antara lain adalah: adanya Standar
pelayanan, Maklumat pelayanan, Sistem informasi pelayanan publik, sarana
dan prasarana fasilitas layanan, pelayanan Khusus, pengelolaan
pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi dan motto pelayanan, serta
atribut petugas pelayanan.
Tim Ombudsmen memeriksa dan menilai semua variabel yang tersedia.
Ridho Rachmatullah mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di
DISNAKERINTRANS untuk masa yang akan datang harus lebih ditingkatkan
lagi guna guna memberikan kepuasan baik proses maupun output layanan
bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Di tempat terpisah Drs. Abdul
Karim, M.Si. selaku Plt Kepala Dinas sangat memberikan apresiasi
terhadap kunjungan Ombudsmen RI dan berharap kepada seluruh pegawai di
DISNAKERINTRANS agar meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya
masing-masing.
Lebih lanjut Drs. Abdul
Karim, M.Si. menambahkan bahwa MOTTO “SIMPATIK”
harus dilakukan dan menjadi pegangan dalam melakukan pelayanan. Mengakhiri pernyataannya, Plt. Kadis berharap
juga kepada masyarakat selaku pengguna layanan agar memanfaatkan layanan dengan
baik, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta sebisa mungkin
memanfaatkan teknologi yang ada karena pelayanan, pelaporan dan pengaduan juga
sudah dapat dilakukan secara online.
Menghadapi tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi, pemerintah
melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Upaya mengatasai
pengangguran dapat dilakukan dengan terbukanya lowongan dan
kesempatan kerja. Penyediaan lowongan
dan kesempatan kerja diselenggarakan oleh Pemerintah melalui pengadaan
Calon
Pegawai Negeri, BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta yang bergerak
diberbagai
sektor usaha.
foto: masyarakat pengguna layananfoto: wawancara dengan pengguna layanan
Menurut Kepala Seksi Pelatihan, produktifitas dan Penempatan Tenaga
Kerja Paulinus Totong, S.Sos., M.A.P. salah satu syarat administrasi
untuk mengisi lowongan dan kesempatan kerja yang tersedia adalah kartu
tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning. Penyelenggara
layanan pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu
Kuning di Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja,
Perindustrian dan Transmigrasi khususnya Bidang Tenaga Kerja.
Lebih lanjut Paulinus Totong mengatakan bahwa untuk pelayanan
pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning
tidak dipungut biaya (gratis) dan dapat dilakukan secara online di website : disnakertrans.kapuashulukab.go.id dan datang langsung ke kantor Disnakerintrans dengan syarat antara lain:
Fotocopy Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
Fotocopy
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
Fotocopy
Ijazah terakhir;
Pas foto
(latar merah/biru) 2 (dua) lembar;
Map warna
sesuai jenjang pendidikan (SD dan SLTP sederajat: hijau; SLTA sederajat: Merah;
Diploma: Biru; dan Sarjana: Kuning)
Semua
berkas dibuat dalam 1 (satu) rangkap.
Ada beberapa testimoni dari pengguna layanan pembuatan kartu tanda
pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning diantaranya adalah Markus
Pulin (34 tahun) warga Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan
mengatakan bahwa dalam pembuatan kartu tanda pendaftaran Pencari Kerja
(AK/I)/Kartu Kuning “ persyaratan dan prosedur layanan sangat mudah,
tidak dipungut biaya, pelayanannya cepat, petugas pelayanan ramah dan
sopan, sarana prasarana sangat baik dan pengelolaannya dilakukan dengan
sangat baik pula”.
Hal senada juga disampaikan oleh Florianus Erisno AT (24 tahun) dan
Yohanes Dedi Gunawan (19 tahun) warga Desa Sungai Uluk Kecamatan
Putussibau Selatan, serta Abet Nego (20 tahun) warga Desa Jelemuk
Kecamatan Bika.
foto: pemeriksaan berkas oleh petugasfoto: memberi petunjuk cara memberikan penilaian terhadap pelayanan
Disnakerintrans dalam melakukan semua pelayanan selalu meminta kepada
pengguna layanan untuk memberikan penilaian terhadap proses dan hasil
layanan melalui instrumen-instrumen penilaian yang ada, guna evaluasi
dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik untuk kepuasan masyarakat
yang dilayani.
Dinas Tenaga Kerja, Perindutrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans)
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu instansi teknis yang
berfungsi menyelenggaraankan urusan dinas untuk bidang tenaga kerja,
bidang perindustrian dan bidang transmigrasi.
Sebagai instansi teknis yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat
dalam hal ini adalah Kementerian Tenaga Kerja melalui Ditjen PPKK pada
Tahun Anggaran 2018 ini, Disnakerintrans mendapat paket kegiatan yang
didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana
Tugas Pembantuan.
Kegiatan dimaksud yaitu padat karya infrastruktur di Desa Menarin
Kecamatan Mentebah dan padat karya infrastruktur di Desa Kedamin Darat
Kecamatan Putussibau Selatan. Selain itu, ada juga kegiatan Pemberdayaan
wirausaha tenaga kerja mandiri pola pendampingan di tiga desa yaitu
Desa Seluan Desa Pala Pulau, dan Desa Melapi.
Program ini diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat yang masih
menganggur, atau setengah menganggur dan miskin. Kepada mereka yang
rata-rata tidak memiliki keterampilan khusus itu pemerintah membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas, aksesibilitas, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi bahwa menghadapi tingkat pengangguran
yang masih cukup tinggi pemerintah melakukan berbagai upaya untuk
mengatasinya. beberapa program kegiatan Direktorat PPKK yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat adalah program pengembangan padat karya,
penerapan teknologi tepat guna, pendampingan masyarakat, serta
pemberdayaan tenaga kerja mandiri.
Lebih lanjut Drs. Subandi menyatakan bahwa Kegiatan Padat Karya
Infrastruktur merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan
untuk menekan angka penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat
miskin; Memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat;
Meningkatkan; Aksesibilitas masyarakat terhadap pusat-pusat layanan
sosial dasar; dan Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan
masyarakat kearah yang lebih baik.
Kabid Tenaga Kerja berharap agar kegiatan padat karya ini tetap
berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang terutama untuk mendukung
proses pembangunan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai salah satu
wilayah perbatasan yang bersifat terdepan, tertinggal dan terpencil.
Pembersihan calon badan jalan di desa kedamin Darat
Pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur di Desa Kedamin Darat
adalah pembangunan jalan tenaga kerja yang akan menuju jalan usaha
masyarakat desa Kedamin Darat Hilir, Kedamin Darat Hulu dan Lahan usaha
transmigrasi Kedamin Darat. Luas seluruh badan jalan yaitu 2.500 meter
persegi. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dimulai pada tanggal 2
Juli 2018 sampai dengan 19 Juli 2018, dengan memanfaatkan tenaga kerja
setempat setiap hari berjumlah 88 orang.
Pembersihan calon badan jalan di desa kedamin DaratPembersihan calon Badan Jalan Di Desa Manarin
Pembersihan calon Badan Jalan Di Desa Manarin
Sedangkan Pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur di Desa Menarin
Kecamatan Mentebah merupakan jalan tenaga kerja yang menghubungkan jalan
usaha masyarakat Menarin dan akan menuju ke lahan usaha transmigrasi
Suka Maju untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani dengan volume
panjang 500 Meter x Lebar 5 meter dilakukan pengerasan dengan pasir dan
batu (sirtu) dengan volume panjang 300 meter x lebar 1 meter.
Luas seluruh badan jalan yaitu 2.500 meter persegi. Pekerjaan
dilaksanakan secara swakelola dimulai pada tanggal 9 Juli 2018 sampai
dengan 26 Juli 2018, dengan memanfaatkan tenaga kerja setempat setiap
hari berjumlah 88 orang.
Gambar: Pembuatan Badan Jalan di Desa Menarin
Gambar: Jalan hasil padat karya di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan dan Desa Menarin Kecamatan Mentebah
Dalam era digital dan revolusi industri 4.0 sudah harus menyiapkan
calon tenaga kerja yang mampu bersaing secara positif dengan dunia luar
sehingga dalam upaya mencari dan mendapatkan suatu pekerjaan dapat
dengan mudah sesuai kompetensi yang dimilikinya.
Untuk itu Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Roda Empat kepada Tenaga
Kerja Produktif Tahun 2019, di Aula Rapat Losmen Merpati, 21 Juli s.d. 5
Agustus 2019. Tujuan ini adalah melatih calon tenaga kerja menjadi
terampil, mandiri dan produktif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten
Kapuas Hulu Drs. Abdul Karim, M.Si. mengapresiasi kegiatan Pendidikan
dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif Tahun 2019.
Abdul Karim juga berharap dan berpesan kepada seluruh peserta
pelatihan untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dari awal
sampai selesai agar apa yang diharapkan dapat terwujud terutama menjadi
calon tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan mampu bersaing.
Selain itu Abdul Karim berharap para peserta mendengarkan apa yang
disampaikan oleh narasumber ataupun instruktur terkait materi-materi
pembelajaran sehingga lebih mudah memahami pada saat kegiatan praktik
mengemudi kendaraan roda empat nantinya.
Selain itu, menyiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
calon tenaga kerja merupakan langkah yang harus dilakukan agar calon
tenaga kerja punya nilai jual tinggi dalam mendapatkan posisi jabatan
dalam pekerjaan mereka nantinya. Memiliki keterampilan khusus merupakan
sasaran dalam dunia kerja sekarang ini, sehingga setiap calon tenaga
kerja tidak hanya mampu dalam hal kognitif berupa nilai tetap dalam
ijasah tertentu namun juga harus memiliki kelebihan dalam unsur
psikomotrik berupa keterampilan kerja.
Adapun tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif adalah
untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi
kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat
keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi
jabatan atau pekerjaan. Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan
ini antara lain:
Tenaga kerja yang dilatih mampu mandiri dan produktif.
Sumber daya manusia mampu bersaing dengan kebutuhan pasar.
Tenaga kerja memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan dan mengelola potensi sumberdaya lokal.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, karena mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga kerja produktif dan terampil.
Kemajuan ilmu dan penemuan-penemuan di bidang teknologi akhir-akhir
ini bukan saja telah membuka peluang dan kemajuan dibanyak negara, akan
tetapi juga mendorong persaingan yang semakin tajam antar dunia bisnis
dan antar negara. Kemajuan teknologi dan era globalisasi semain
meningkatkan intensitas persaingan tersebut.
Untuk memenangkan persaingan tersebut dunia bisnis dan negara-negara
lain berlomba-lomba meningkatkan produktivitas, yaitu melalui
pemanfaatan teknologi canggih, program perbaikan manajemen dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Demikian halnya pembangunan
ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya dalam era
globalisasi ini, maka pembangunannya merupakan upaya menyeluruh yang
ditujukan pada peningkatan, pembentukan dan pengembangan tenaga kerja
yang berkualitas, produktif, efesien dan efektif. Sehingga memenuhi
persyaratan untuk mengisi lapangan kerja yang terbuka dari keberhasilan
investasi dan berjiwa wirausaha serta mempunyai etos kerja yang tinggi.
Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi, permasalahan
ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu meliputi berbagai aspek antara
lain: ketidakseimbangan antara pertumbuhan dan pertambahan angkatan
kerja serta rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Selanjutnya Drs. Subandi mengungkapkan bahwa dengan melihat kondisi
seperti itu maka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat
memerlukan penanganan yang serius. Oleh karena itu pelatihan kerja untuk
meningkatkan terampilan dan produktivitas merupakan upaya yang
menunjukan keberhasilan yang substansial dalam rangka memecahkan
ketimpangan antara lowongan yang tidak terisi dan masih banyak yang
belum tersalurkan.
Sedangkan untuk pelatihan peningkatan keterampilan dan produktivitas
bagi tenaga kerja yang sudah bekerja adalah sangat penting dalam
meningkatkan kualitas barang dan jasa untuk mengantisipasi diera
globalisasi dan keterbukaan dalam perdagangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian
dan Transmigrasi melalui bidang ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan
Pelatihan Tenaga Kerja Produktif yaitu kegiatan Pelatihan Menjahit
Tingkat Lanjutan di lima Kecamatan Wilayah Perbatasan yaitu: Kecamatan
Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan
Empanang dan Kecamatan Puring Kencana. Tempat Pelaksanaan kegiatan
adalah di Kecamatan Batang Lupar mulai dari tanggal 7-21 Mei 2018.
Drs. Subandi melanjutkan bahwa tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga
Kerja Produktif adalah untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta
mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos
kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan
jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. sedangkan manfaat atau
hasil yang diharapkan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif ini
antara lain:
Tenaga kerja yang dilatih mampu mandiri dan produktif.
Sumber daya manusia mampu bersaing dengan kebutuhan pasar.
Tenaga kerja memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan dan mengelola potensi sumberdaya lokal.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, karena
mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga
kerja produktif dan terampil. Adapun kriteria kegiatan Pendidikan dan
Pelatihan Tenaga Kerja Produktif Tahun 2018 adalah Materi pelatihan
meliputi 150 jam pelajaran; Bantuan sarana usaha yang diberikan bersifat
stimulan (pancingan atau perangsang) sehingga kegiatan dapat
berkembang; Seleksi tenaga kerja yang menjadi anggota kelompok kegiatan
diutamakan pencari nafkah utama dalam keluarga, penggangguran dan
setengah penganggur; Mempunyai dampak positif terhadap pemberdayaan
tenaga kerja dan lembaga ekonomi masyarakat sebagai pendamping;
Menggunakan peralatan dan teknologi sederhana.
Kelompok sasaran dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif terdiri dari:
Peserta berjumlah 10 orang dan merupakan utusan setiap kecamatan di lima kecamatan wilayah perbatasan;
Peserta terdiri atas ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri putus sekolah;
Peserta harus memiliki minat untuk berusaha dalam bidang yang dilatih;
Peserta harus mengikuti seluruh kegiatan pelatihan yakni 150 jam pelajaran.
Kemudian Drs. Subandi mengatakan bahwa Kegiatan Pelatihan Tenaga
Kerja Produktif diyakini mampu untuk memberdayagunakan tenaga kerja
terampil dan mandiri yang ada di wilayah perbatasan agar melalui
kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif pola kehidupan
mereka semakin meningkat dan menjadi lebih baik. Tentunya program ini
untuk ke depannya lagi haruslah ditingkatkan terutama jumlah tenaga
kerja yang dilatih. (Muslimin, kontributor disnakerintrans)
Dalam
Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan
upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan
berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah
yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi
pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.
Ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.
Kondisi
tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang inovatif dari instansi yang
terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi. Bidang
Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah-masalah yang ada di Dinas
Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah
gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas
sumberdaya manusia di daerah transmigrasi.
Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, sebagai salah satu
upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia adalah dengan
melaksanakan kegiatan Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan,
Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA).
Pada Tahun 2018, Kegiatan Pelatihan GEMA INPOSMA ini dilaksanakan di
UPT XIX Keliling Semulung pada hari Selasa tanggal 14 sampai hari Kamis
tanggal 16 Agustus 2018. Sehingga nantinya hasil dari kegiatan ini
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang
pertanian bagi masyarakat di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin Nangka
Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan
lebih lanjut oleh Kepala Bidang Transmigrasi tujuan dilaksanakannya Pelatihan
Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA
INPOSMA) antara lain adalah:
Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia di Bidang Pertanian dan Pangan;
Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang;
Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru;
Mampu menghasilkan pupuk kompos/organik sebagai pengganti pupuk kimia;
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan di permukiman transmigrasi.
Sasaran kegiatan tersebut kata Kepala Bidang
Transmigrasi adalah:
Tersedianya
bahan baku pupuk olahan buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan dari limbah pertanian
yang ada di lahan masing-masing transmigran sehingga mampu meningkatkan
kesuburan lahan transmigran.
Meningkatnya
produksi hasil pertanian terutama pertanian organik.
Meningkatnya
kreatifitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi transmigran di bidang
pertanian dan perkebunan.
Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan
Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) dihadiri oleh Kepala Bidang
Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh
Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung
(50 orang) sebagai peserta pelatihan.
Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari
lintas sektoral dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja,
Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Materi
pelatihan Gema Inposma adalah :
Dasar Ketransmigrasian
Kelompok Inti
Intensifikasi Lahan Pertanian;
Peningkatan Kapasitas Sumberdya Manusia melalui Kelembagaan;
Kelembagaan Desa;
Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura;
Pengendalian Hama Penyakit Tanaman;
Manfaat dan Teori Pembuatan Kompos;
Praktek Pembuatan Kompos.
Proses belajar yang dilakukan dengan metode partisipatif dengan rincian :
Kelompok Umum : Ceramah dan tanya jawab
Kelompok Inti : Ceramah, Demontrasi, Peragaan dan Praktek.
Kepala Bidang Transmigrasi memberikan pesan kepada peserta pelatihan
agar memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan
pengetahuan yang didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan
tersebut.