Kabid Transmigrasi Hadiri Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Hulu Gurung

Kepala Bidang Transmigrasi Hasnul Shabri, S.P., M.Si. mewakili Kepala Disnakerintrans hadiri kunjungan Kerja Wakil Bupati Kapuas Hulu  dalam Kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi tanah di Desa Mubung Kecamatan Hulu Gurung Jumat (17/2/2023).  Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten I, Kadis Kesehatan, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kadis Perhubungan, Camat Hulu Gurung, Kabid Transmigrasi, Kabid P3 Bappeda, Forkopimcam Kecamatan Hulu Gurung, Kabag Pertanahan dan Masyarakat Penerima Sertipikat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap agar Masyarakat bijak Menggunakan Sertifikat TanahDengan telah dibagikannya Sertifikat Tanah Pada 4 desa yang berada di Kecamatan Hulu Gurung Wakil Bupati Kapuas Hulu, Masyarakat Bisa Bijak Menggunakan Sertifikat Tanah Yang sudah dbagikan” ujarnya.  Dan dalam kesempatan yang sama, masyarakat Penerima Sertipikat Sangat bersyukur atas Pembagian Sertifikat tanah tersebut.

Penyerahan Sertipikat Redistribusi tanah untuk 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung kepada masyarakat Desa Mubung 257 bidang, Desa Tunas Muda 275, desa, Lubuk Antuk 503 dan Desa Parang 239 bidang.

Informasi Program Penjaringan Siswa Berprestasi Di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT) Tahun 2022

7 (Tujuh) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta yang menerima Mahasiswa melalui PPSBKT Tahun 2022 antara lain adalah: Universitas Jenderal Soedirman, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Datokarama Palu, Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Universitas Gadjah Mada, Universitas Khairun, dan Institut Agama Islam Negeri Ternate. Bagi Siswa-siswi anak transmigran yang berada di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan memerlukan informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.

Disnakerintrans Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi Ke-70

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 tahun 2020, Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan tasyakuran dan doa bersama di Kantor Disnakerintrans Jalan Adi Sucipto Nomor 2A Putussibau, senin (14/12/2020) yang dihadiri Kepala Disnakerintrans, seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di lingkungan Disnakerintrans.

Kepala Dinas Disnakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si berharap momentum Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 dapat menjadi titik awal baru untuk memperkukuh peran transmigrasi sebagai salah satu instrumen mewujudkan Pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 

Program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini mempunyai berbagai kendala yaitu lahan transmigrasi yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi dan adanya moratorium gambut yang mengakibatkan masih tertundanya penerbitan sertifikat lahan sebagai hak pokok yang harus diterima para transmigran. Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu tetap berupaya agar hak masyarakat tersebut dapat diberikan, dengan cara berkoordinasi dan konsultasi dengan instansi-instansi terkait. 

Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng oleh Iwan dan memberikannya kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi selaku Plt. Kepala Bidang Transmigrasi.

Secara historis, permulaan penyelenggaraan transmigrasi dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950. Transmigrasi pertama pada tahun 1950 saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) atau dengan total 98 jiwa. Lokasi awal saat itu yakni ke Lampung (23 KK) dan ke Lubuk Linggau (2 KK).

Istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta, 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.

Saat ini, Transmigrasi di Indonesia, telah berhasil membangun 3.608 Satuan Permukiman di 619 kawasan transmigrasi yang diantaranya telah berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berupa 1.183 desa definitif dan sebanyak 385 eks Satuan Permukiman transmigrasi telah berkembang menjadi ibukota kecamatan serta ada 2 kawasan transmigrasi yang telah menjadi ibukota provinsi dan 104 sebagai ibukota kabupaten. Kontribusi transmigrasi dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu dengan mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

HARAPAN MASYARAKAT UPT XIX KELILING SEMULUNG TERHADAP LEGALITAS KRATOM

Kratom (Mitragyna speciosa)/Purik (bahasa Kapuas Hulu) secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Sebuah kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara. Kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.

Manfaatnya pun sudah terdengar ke seluruh dunia hingga sangat populer di Amerika Serikat. Namun status dan legalitas Daun Kratom ini sendiri belum jelas. Meski sudah digolongkan sebagai New Psychoactive Substance / NPS oleh BNN meskipun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, tidak memasukkan Kratom ke dalam golongan narkotika.

Kratom mempunya khasiat mengobati beberapa penyakit seperti diare, pereda nyeri, batuk, darah tinggi, dan lemah syahwat.  Kratom juga biasa digunakan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan semangat kerja.

Kepala Bidang Transmigrasi Windarta, S.Sos. mengatakan bahwa popularitas daun kratom sempat menyedot perhatian beberapa waktu lalu. Punya nilai ekonomi tinggi, daun yang juga familiar disebut daun purik ini lantas jadi primadona untuk kepentingan ekonomi, apalagi lebih dari lima tahun terakhir ini penghasilan utama masyarakat yaitu karet harganya turun drastis.  Keadaan ini sangat menyulitkan para Transmigran di UPT XIX Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang hampir 100 % membudidayakan kratom. Para transmigran sangat terpukul dengan keadaan dan legalitas kratom yang belum jelas, hal ini juga menimbulkan harga ditingkat petani sangat rendah dikeranakan para pengepul ketakutan akan legalitas kratom.

Senada dengan Kabid Transmigrasi, Kepala Desa Kirin Nangka Paternus yang membawahi UPT XIX Keliling Semulung juga menambahkan dan berharap agar Pemerintah segera mengambil sikap akan keadaan ini, kasihan warga kami di lokasi transmigrasi yang hampir 100% membudidayakan Kratom dan menjadikannya mata pencaharian utama katanya.  Windarta dan Paternus sependapat agar Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait dapat membantu kalau toh nantinya dilarang agar mencarikan solusi tanaman budidaya yang cocok di Lokasi UPT XIX Keliling Semulung, sehingga kesejahteraan mereka meningkat seperti pada saat masa jayanya daun kratom.

DISNAKERINTRANS ADAKAN PEMBINAAN USAHA EKONOMI DAN MONITORING PENGEMBANGAN BUDIDAYA JAMUR TIRAM

Guna mendukung berhasilnya penyelenggaraan transmigrasi, Disnakerintrans mengadakan pembinaan ekonomi di kawasan transmigrasi di UPT XVIII Nanga Kalis Kecamatan Kalis Jumat (6/9/19). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi beserta Staf, Kepala UPT Nanga Kalis, Kepala Desa Nanga Kalis, Ketua-Ketua RT, Kelompok Tani, Tokoh Agama, Ibu-Ibu PKK dan Warga Transmigrasi. 

Kasi Pembinaan dan pengambangan Kawasan Transmigrasi Syahroni, S.E. menyampaikan bahwa pembinaan kepada transmigran merupakan kegiatan rutin dilakukan guna mempererat silaturahmi, menjaring masukan aspirasi, dan memberikan motivasi kepada transmigran sehingga mereka betah tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi serta mengelola lahan yang telah diberikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya. 

Selain kegiatan tersebut, juga dilakukan monitoring terhadap pengembangan budidaya jamur tiram yang dilakukan oleh kelompok tani di UPT XVIII Nanga Kalis.

Syahroni menambahkan dari kegiatan ini Disnakerintrans mendapat masukan dan keluhan tentang infrastruktur jalan yang memprihatinkan dan masyarakat berharap agar jalan segera ditingkatkan sehingga arus distribusi hasil pertanian, transportasi umum dan kebutuhan pokok menjadi lancar.

Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan terutama di daerah tertinggal dan perbatasan, daerah strategis cepat tumbuh, pulau-pulau terluar, kepulauan, dan pesisir serta pengembangan keterkaitan desa dan kota di kawasan yang dipersiapkan sebagai Kawasan Perkotaan Baru (KPB).

Penyelenggaraan  transmigrasi  bertujuan  untuk  meningkatkan kesejahteraan transmigran  dan  masyarakat  sekitarnya,  peningkatan  dan  pemerataan  pembangunan daerah,  serta  memperkukuh persatuan dan  kesatuan  bangsa. Hal ini sebagaimanan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian

BUPATI KAPUAS HULU MENYERAHKAN SERTIFIKAT UNTUK RAKYAT PTSL TRANSMIGRASI

Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla terus melaksanakan komitmen sebagai salah satu agenda Nawa Cita yaitu reforma agraria. Oleh karena itu Presiden memerintahkan kepada menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4 juta hektar lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Berkaitan dengan program pemerintah tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat  PTSL Transmigrasi di gedung Olahraga Desa Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung, Senin (16/9).

Sejumlah 1761 sertifikat meliputi 1710 sertifikat lahan masyarakat dan 51 sertifikat Fasilitas Umum (FU) dengan rincian yaitu Transmigrasi UPT Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung  474 sertifikat (450 sertifikat lahan masyarakat dan 24 sertifikat FU), UPT Boyan Tanjung Desa Mujan 609 Sertifikat (600 sertifikat lahan masyarakat dan 9 sertifikat FU) dan UPT Nanga Kalis Kecamatan Kalis 678 Sertifikat (660 sertifikat lahan masyarakat dan 18 sertifikat FU).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Kepala BPN Kapuas Hulu, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya, Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf, Unsur Muspika Kecamatan Boyan Tanjung, Camat Kalis, Para Kepala Desa, Perbankan, Transmigran UPT Nanga Ret, UPT Boyan Tanjung Desa Mujan dan Perwakilan Transmigran UPT Nanga Kalis dan Instansi-Instansi terkait lainnya.

Dalam acara Penyerahan Sertifikat tersebut, Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, S.H. mengatakan bahwa penyerahan sertifikat diberikan agar Para Transmigran mendapatkan kepastian hukum atas hak milik tanah serta memberikan ketenangan dalam meningkatkan usaha ekonominya.  Nasir juga berharap agar Para Transmigran dapat memanfaatkan dan mengelola dengan sebaik-baiknya sertifikat dan lahan yang telah diberikan.

Ketika ditemui di kantornya (17/9/2019), Plt. Kepala Disnakerintrans Drs. Abdul Karim, M.Si. mengutarakan bahwa sertifikat atas lahan merupakan hak yang harus diterima transmigran serta menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut, karena paling tidak satu demi satu permasalahan tentang sertifikat lahan transmigran bisa terselesaikan.

Pada saat ditemui kontributor Disnakerintrans salah satu warga transmigran UPT Nanga Ret mengucapkan terima kasih kepada Bupati, BPN, Disnakerintrans dan Instansi terkait lainnya yang telah memperjuangkan terkait penerbitan sertifikat lahan transmigran walaupun dalam penantian panjang sampai dengan 16 tahun.

DISNAKERINTRANS KULIAHKAN ANAK TRANSMIGRASI BERPRESTASI

Sejalan dan seiring pelaksanaan program transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI memberikan kesempatan kepada putra dan putri transmigran lulusan SLTA sederajat diseluruh wilayah tujuan transmigrasi yang berprestasi dan berpotensi untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi melalui Program Penjaringan Siswa Berpotensi Kawasan Transmigrasi (PPSBKT).

Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita negara ini menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta, S.Sos. adalah adanya program Transmigrasi. 

Program ini merupakan kerjasama antara Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI dengan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto. Layanan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dengan memberikan kesempatan kepada putra putri anak transmigran yang berprestasi dan telah menamatkan jenjang pendidikan sekolah menengah/kejuruan merupakan salah satu upaya peningkatan sumberdaya manusia dan masyarakat transmigrasi sebagai pelaku utama pembangunan daerah sehingga memiliki daya saing tinggi baik dalam skala lokal, regional maupun nasional mendukung keberhasilan program transmigrasi di era pasca reformasi. 

PPSBKT dimulai sejak tahun 1994 (dulu PPSBDT), kini sudah menginjak tahun ke 25.  Hampir setiap tahun sejak tahun 2007 Kabupaten Kapuas Hulu selalu mengirimkan siswa/siswi anak transmigran yang berprestasi untuk mengikuti program ini.

Siswa/siswi yang dikirim selanjutnya kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto Jawa Tengah diberbagai fakultas dan jurusan dan mendapatkan beassiwa dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi. Bahkan siswa/siswi asal Kabupaten Kapuas Hulu yang telah lulus sekarang sudah dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar (transmigrasi), keluarga dan dirinya sendiri dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan SDM , lanjut Windarta. 

Beliau juga berharap semoga Program ini bisa berlanjut, sehingga lebih banyak lagi putra putri transmigran dapat mengenyam pendidikannya hingga Perguruan Tinggi.

Disnakerintrans Berikan Pelatihan dan Peralatan Pertukangan

Disnakerintrans memberikan pelatihan pertukangan di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin nangka Kecamatan Embaloh Hilir tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2019.

Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah transmigrasi. 

Kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi pada umumnya terdapat hambatan.  Faktor yang menjadi penghambat antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.

Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi.

Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk “Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia selain Bidang Pertanian dan Pangan; Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang; Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di permukiman transmigrasi”.

Lebih lanjut Windarta mengatakan guna peningkatan sumber daya manusia di lokasi transmigrasi salah satu terobosannya adalah Pelatihan Pertukangan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada para Transmigran tentang pertukangan mengingat masih berlimpahnya bahan baku di sekitar lokasi transmigrasi.” 

Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari Praktisi pertukangan (mebeler) dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. Meteri yang diberikan adalah tenteng dasar ketransmigrasian, teori pertukangan dan praktik pertukangan.

Pelatihan Pertukangan tersebut diikuti oleh 14 (empat belas) orang peserta yaitu warga transmigran UPT XIX Keliling Semulung.  Para peserta pelatihan selain mendapatkan pelatihan juga diberikan stimulan berupa peralatan pertukangan untuk kelompoknya.

PEMBUKAAN PELATIHAN PERTUKANGAN DI UPT XIX KELILING SEMULUNG DESA KIRIN NANGKA KECAMATAN EMBALOH HILIR

Dalam Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.

Foto: Kepala Bidang Transmigrasi saat memberikan sambutan dan membuka acara pelatihan
Foto: Peserta Pelatihan Pertukangan

Ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.

Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi. Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah transmigrasi.

Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, guna peningkatan sumber daya manusia di lokasi transmigrasi salah satu terobosannya adalah Pelatihan Pertukangan.  Kegiatan tersebut diselenggarakan di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin nangka Kecamatan Embaloh Hilir tanggal 27 sampai dengan 28 Agustus 2019.   Pembukaan Pelatihan Pertukangan dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung (14 orang) sebagai peserta pelatihan.  Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada para Transmigran tentang pertukangan mengingat masih berlimpahnya bahan baku di sekitar lokasi transmigrasi.  Dalam sambutan pembukaan pelatihan tersebut Windarta berharap kepada peserta pelatihan agar memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

PELATIHAN GEMA INPOSMA DESA KIRIN NANGKA KECAMATAN EMBALOH HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU

Dalam Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.

Ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.

Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi. Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah-masalah yang ada di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di daerah transmigrasi.

Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia adalah dengan melaksanakan kegiatan Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA).

Pada Tahun 2018, Kegiatan Pelatihan GEMA INPOSMA ini dilaksanakan di UPT XIX Keliling Semulung pada hari Selasa tanggal 14 sampai hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018.  Sehingga nantinya hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pertanian bagi masyarakat di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kepala Bidang Transmigrasi tujuan dilaksanakannya Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) antara lain adalah:

  1. Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia di Bidang Pertanian dan Pangan;
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang;
  3. Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru;
  4. Mampu menghasilkan pupuk kompos/organik sebagai pengganti pupuk kimia;
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan di permukiman transmigrasi.

Sasaran kegiatan tersebut kata Kepala Bidang Transmigrasi adalah:

  1. Tersedianya bahan baku pupuk olahan buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan dari limbah pertanian yang ada di lahan masing-masing transmigran sehingga mampu meningkatkan kesuburan lahan transmigran.
  2. Meningkatnya produksi hasil pertanian terutama pertanian organik.
  3. Meningkatnya kreatifitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi transmigran di bidang pertanian dan perkebunan.

Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung (50 orang) sebagai peserta pelatihan.

Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari lintas sektoral dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.

Materi pelatihan Gema Inposma adalah :

  1. Dasar Ketransmigrasian
  2. Kelompok Inti
  3. Intensifikasi Lahan Pertanian;
  4. Peningkatan Kapasitas Sumberdya Manusia melalui Kelembagaan;
  5. Kelembagaan Desa;
  6. Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura;
  7. Pengendalian Hama Penyakit Tanaman;
  8. Manfaat dan Teori Pembuatan Kompos;
  9. Praktek Pembuatan Kompos.

Proses belajar yang dilakukan dengan metode partisipatif dengan rincian :

  1. Kelompok Umum     : Ceramah dan tanya jawab
  2. Kelompok Inti           : Ceramah, Demontrasi, Peragaan dan Praktek.

Kepala Bidang Transmigrasi memberikan pesan kepada peserta pelatihan agar memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

(muslimin)