Kepala Bidang Transmigrasi Hasnul Shabri, S.P., M.Si. mewakili Kepala Disnakerintrans hadiri kunjungan Kerja Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam Kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi tanah di Desa Mubung Kecamatan Hulu Gurung Jumat (17/2/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten I, Kadis Kesehatan, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kadis Perhubungan, Camat Hulu Gurung, Kabid Transmigrasi, Kabid P3 Bappeda, Forkopimcam Kecamatan Hulu Gurung, Kabag Pertanahan dan Masyarakat Penerima Sertipikat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap agar Masyarakat bijak Menggunakan Sertifikat Tanah “Dengan telah dibagikannya Sertifikat Tanah Pada 4 desa yang berada di Kecamatan Hulu Gurung Wakil Bupati Kapuas Hulu, Masyarakat Bisa Bijak Menggunakan Sertifikat Tanah Yang sudah dbagikan” ujarnya. Dan dalam kesempatan yang sama, masyarakat Penerima Sertipikat Sangat bersyukur atas Pembagian Sertifikat tanah tersebut.
Penyerahan Sertipikat Redistribusi tanah untuk 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung kepada masyarakat Desa Mubung 257 bidang, Desa Tunas Muda 275, desa, Lubuk Antuk 503 dan Desa Parang 239 bidang.
7 (Tujuh) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta yang menerima Mahasiswa melalui PPSBKT Tahun 2022 antara lain adalah: Universitas Jenderal Soedirman, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Datokarama Palu, Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Universitas Gadjah Mada, Universitas Khairun, dan Institut Agama Islam Negeri Ternate. Bagi Siswa-siswi anak transmigran yang berada di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan memerlukan informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 tahun 2020, Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan tasyakuran dan doa bersama di Kantor Disnakerintrans Jalan Adi Sucipto Nomor 2A Putussibau, senin (14/12/2020) yang dihadiri Kepala Disnakerintrans, seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di lingkungan Disnakerintrans.
Kepala Dinas Disnakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si berharap momentum Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 dapat menjadi titik awal baru untuk memperkukuh peran transmigrasi sebagai salah satu instrumen mewujudkan Pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini mempunyai berbagai kendala yaitu lahan transmigrasi yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi dan adanya moratorium gambut yang mengakibatkan masih tertundanya penerbitan sertifikat lahan sebagai hak pokok yang harus diterima para transmigran. Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu tetap berupaya agar hak masyarakat tersebut dapat diberikan, dengan cara berkoordinasi dan konsultasi dengan instansi-instansi terkait.
Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng oleh Iwan dan memberikannya kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi selaku Plt. Kepala Bidang Transmigrasi.
Secara historis, permulaan penyelenggaraan transmigrasi dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950. Transmigrasi pertama pada tahun 1950 saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) atau dengan total 98 jiwa. Lokasi awal saat itu yakni ke Lampung (23 KK) dan ke Lubuk Linggau (2 KK).
Istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta, 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.
Saat ini, Transmigrasi di Indonesia, telah berhasil membangun 3.608 Satuan Permukiman di 619 kawasan transmigrasi yang diantaranya telah berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berupa 1.183 desa definitif dan sebanyak 385 eks Satuan Permukiman transmigrasi telah berkembang menjadi ibukota kecamatan serta ada 2 kawasan transmigrasi yang telah menjadi ibukota provinsi dan 104 sebagai ibukota kabupaten. Kontribusi transmigrasi dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu dengan mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Kratom (Mitragyna speciosa)/Purik (bahasa Kapuas Hulu) secara
tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan
Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Sebuah
kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi
masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara. Kratom
dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah
kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.
Manfaatnya pun sudah terdengar ke seluruh dunia hingga sangat populer
di Amerika Serikat. Namun status dan legalitas Daun Kratom ini sendiri
belum jelas. Meski sudah digolongkan sebagai New Psychoactive Substance
/ NPS oleh BNN meskipun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,
tidak memasukkan Kratom ke dalam golongan narkotika.
Kratom mempunya khasiat mengobati beberapa penyakit seperti diare, pereda
nyeri, batuk, darah tinggi, dan lemah syahwat. Kratom juga biasa
digunakan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan semangat kerja.
Kepala Bidang Transmigrasi Windarta, S.Sos. mengatakan bahwa popularitas
daun kratom sempat menyedot perhatian beberapa waktu lalu. Punya nilai
ekonomi tinggi, daun yang juga familiar disebut daun purik ini lantas jadi
primadona untuk kepentingan ekonomi, apalagi lebih dari lima tahun terakhir ini
penghasilan utama masyarakat yaitu karet harganya turun drastis. Keadaan ini sangat menyulitkan para
Transmigran di UPT XIX Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu yang hampir 100 % membudidayakan kratom. Para transmigran sangat terpukul
dengan keadaan dan legalitas kratom yang belum jelas, hal ini juga menimbulkan
harga ditingkat petani sangat rendah dikeranakan para pengepul ketakutan akan
legalitas kratom.
Senada dengan Kabid Transmigrasi, Kepala Desa Kirin Nangka Paternus
yang membawahi UPT XIX Keliling Semulung juga menambahkan dan berharap
agar Pemerintah segera mengambil sikap akan keadaan ini, kasihan warga
kami di lokasi transmigrasi yang hampir 100% membudidayakan Kratom dan
menjadikannya mata pencaharian utama katanya. Windarta dan Paternus
sependapat agar Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait dapat
membantu kalau toh nantinya dilarang agar mencarikan solusi tanaman
budidaya yang cocok di Lokasi UPT XIX Keliling Semulung, sehingga
kesejahteraan mereka meningkat seperti pada saat masa jayanya daun
kratom.
Guna mendukung berhasilnya penyelenggaraan transmigrasi,
Disnakerintrans mengadakan pembinaan ekonomi di kawasan transmigrasi di
UPT XVIII Nanga Kalis Kecamatan Kalis Jumat (6/9/19). Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi beserta Staf, Kepala UPT Nanga Kalis, Kepala Desa Nanga
Kalis, Ketua-Ketua RT, Kelompok Tani, Tokoh Agama, Ibu-Ibu PKK dan Warga
Transmigrasi.
Kasi Pembinaan dan pengambangan Kawasan Transmigrasi Syahroni, S.E.
menyampaikan bahwa pembinaan kepada transmigran merupakan kegiatan rutin
dilakukan guna mempererat silaturahmi, menjaring masukan aspirasi, dan
memberikan motivasi kepada transmigran sehingga mereka betah tinggal dan
menetap di lokasi transmigrasi serta mengelola lahan yang telah
diberikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya.
Selain kegiatan tersebut, juga dilakukan monitoring terhadap
pengembangan budidaya jamur tiram yang dilakukan oleh kelompok tani di
UPT XVIII Nanga Kalis.
Syahroni menambahkan dari kegiatan ini Disnakerintrans mendapat
masukan dan keluhan tentang infrastruktur jalan yang memprihatinkan dan
masyarakat berharap agar jalan segera ditingkatkan sehingga arus
distribusi hasil pertanian, transportasi umum dan kebutuhan pokok
menjadi lancar.
Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah
satu instrumen untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan terutama di
daerah tertinggal dan perbatasan, daerah strategis cepat tumbuh,
pulau-pulau terluar, kepulauan, dan pesisir serta pengembangan
keterkaitan desa dan kota di kawasan yang dipersiapkan sebagai Kawasan
Perkotaan Baru (KPB).
Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini sebagaimanan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla terus melaksanakan komitmen
sebagai salah satu agenda Nawa Cita yaitu reforma agraria. Oleh karena
itu Presiden memerintahkan kepada menteri terkait agar merealisasikan
pendataan 4 juta hektar lebih tanah negara untuk diberikan kepada
rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak
mampu.
Berkaitan dengan program pemerintah tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM
Nasir SH menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat PTSL Transmigrasi di
gedung Olahraga Desa Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung, Senin (16/9).
Sejumlah 1761 sertifikat meliputi 1710 sertifikat lahan masyarakat
dan 51 sertifikat Fasilitas Umum (FU) dengan rincian yaitu Transmigrasi
UPT Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung 474 sertifikat (450 sertifikat
lahan masyarakat dan 24 sertifikat FU), UPT Boyan Tanjung Desa Mujan 609
Sertifikat (600 sertifikat lahan masyarakat dan 9 sertifikat FU) dan
UPT Nanga Kalis Kecamatan Kalis 678 Sertifikat (660 sertifikat lahan
masyarakat dan 18 sertifikat FU).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Kepala BPN Kapuas
Hulu, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas
Penataan Ruang dan Cipta Karya, Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf,
Unsur Muspika Kecamatan Boyan Tanjung, Camat Kalis, Para Kepala Desa,
Perbankan, Transmigran UPT Nanga Ret, UPT Boyan Tanjung Desa Mujan dan
Perwakilan Transmigran UPT Nanga Kalis dan Instansi-Instansi terkait
lainnya.
Dalam acara Penyerahan Sertifikat tersebut, Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, S.H. mengatakan bahwa penyerahan sertifikat diberikan agar Para Transmigran mendapatkan kepastian hukum atas hak milik tanah serta memberikan ketenangan dalam meningkatkan usaha ekonominya. Nasir juga berharap agar Para Transmigran dapat memanfaatkan dan mengelola dengan sebaik-baiknya sertifikat dan lahan yang telah diberikan.
Ketika ditemui di kantornya (17/9/2019), Plt. Kepala Disnakerintrans
Drs. Abdul Karim, M.Si. mengutarakan bahwa sertifikat atas lahan
merupakan hak yang harus diterima transmigran serta menyambut baik
penyerahan sertifikat tersebut, karena paling tidak satu demi satu
permasalahan tentang sertifikat lahan transmigran bisa terselesaikan.
Pada saat ditemui kontributor Disnakerintrans salah satu warga transmigran UPT Nanga Ret mengucapkan terima kasih kepada Bupati, BPN, Disnakerintrans dan Instansi terkait lainnya yang telah memperjuangkan terkait penerbitan sertifikat lahan transmigran walaupun dalam penantian panjang sampai dengan 16 tahun.
Sejalan dan seiring pelaksanaan program transmigrasi, Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi RI memberikan kesempatan kepada putra dan
putri transmigran lulusan SLTA sederajat diseluruh wilayah tujuan
transmigrasi yang berprestasi dan berpotensi untuk melanjutkan ke
jenjang perguruan tinggi melalui Program Penjaringan Siswa Berpotensi
Kawasan Transmigrasi (PPSBKT).
Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan dan
cita-cita negara ini menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,
S.Sos. adalah adanya program Transmigrasi.
Program ini merupakan kerjasama antara Kemendes, PDT dan Transmigrasi
RI dengan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto. Layanan
pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dengan memberikan kesempatan
kepada putra putri anak transmigran yang berprestasi dan telah
menamatkan jenjang pendidikan sekolah menengah/kejuruan merupakan salah
satu upaya peningkatan sumberdaya manusia dan masyarakat transmigrasi
sebagai pelaku utama pembangunan daerah sehingga memiliki daya saing
tinggi baik dalam skala lokal, regional maupun nasional mendukung
keberhasilan program transmigrasi di era pasca reformasi.
PPSBKT dimulai sejak tahun 1994 (dulu PPSBDT), kini sudah menginjak
tahun ke 25. Hampir setiap tahun sejak tahun 2007 Kabupaten Kapuas Hulu
selalu mengirimkan siswa/siswi anak transmigran yang berprestasi untuk
mengikuti program ini.
Siswa/siswi yang dikirim selanjutnya kuliah di Universitas Jenderal
Soedirman (UNSOED) Purwokerto Jawa Tengah diberbagai fakultas dan
jurusan dan mendapatkan beassiwa dari Kemendes, PDT dan
Transmigrasi. Bahkan siswa/siswi asal Kabupaten Kapuas Hulu yang telah
lulus sekarang sudah dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar
(transmigrasi), keluarga dan dirinya sendiri dalam hal peningkatan
kesejahteraan dan pemberdayaan SDM , lanjut Windarta.
Beliau juga berharap semoga Program ini bisa berlanjut, sehingga lebih banyak lagi putra putri transmigran dapat mengenyam pendidikannya hingga Perguruan Tinggi.
Disnakerintrans memberikan pelatihan pertukangan di UPT XIX Keliling
Semulung Desa Kirin nangka Kecamatan Embaloh Hilir tanggal 27 sampai
dengan 29 Agustus 2019.
Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah
ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah
kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah
transmigrasi.
Kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi pada umumnya
terdapat hambatan. Faktor yang menjadi penghambat antara lain masalah
sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan
sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan
keterampilan yang mereka miliki terbatas.
Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif
dan inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang
bermanfaat bagi warga transmigrasi.
Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos mengatakan tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk “Meningkatkan Kapasitas
Sumberdaya Manusia selain Bidang Pertanian dan Pangan; Meningkatkan
kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan
panjang; Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran
dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru; Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di permukiman transmigrasi”.
Lebih lanjut Windarta mengatakan guna peningkatan sumber daya
manusia di lokasi transmigrasi salah satu terobosannya adalah Pelatihan
Pertukangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan
keterampilan tambahan kepada para Transmigran tentang pertukangan
mengingat masih berlimpahnya bahan baku di sekitar lokasi
transmigrasi.”
Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari
Praktisi pertukangan (mebeler) dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas
Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Meteri yang diberikan adalah tenteng dasar ketransmigrasian, teori
pertukangan dan praktik pertukangan.
Pelatihan Pertukangan tersebut diikuti oleh 14 (empat belas) orang
peserta yaitu warga transmigran UPT XIX Keliling Semulung. Para peserta
pelatihan selain mendapatkan pelatihan juga diberikan stimulan berupa
peralatan pertukangan untuk kelompoknya.
Dalam
Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan
upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan
berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah
yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi
pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.
Foto: Kepala Bidang Transmigrasi saat memberikan sambutan dan membuka acara pelatihanFoto: Peserta Pelatihan Pertukangan
Ada
beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan
transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki
keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan
yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.
Kondisi
tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dari
instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga
transmigrasi. Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah
ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan
yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah transmigrasi.
Menurut
Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, guna peningkatan sumber daya manusia
di lokasi transmigrasi salah satu terobosannya adalah Pelatihan Pertukangan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di UPT XIX
Keliling Semulung Desa Kirin nangka Kecamatan Embaloh Hilir tanggal 27 sampai
dengan 28 Agustus 2019. Pembukaan Pelatihan Pertukangan dihadiri oleh
Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh
Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung (14
orang) sebagai peserta pelatihan. Kegiatan
ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada para
Transmigran tentang pertukangan mengingat masih berlimpahnya bahan baku di sekitar
lokasi transmigrasi. Dalam sambutan
pembukaan pelatihan tersebut Windarta berharap kepada peserta pelatihan agar
memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan pengetahuan yang
didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam
Strategi Nasional ditegaskan bahwa pembangunan daerah transmigrasi merupakan
upaya terencana untuk mengubah suatu wilayah yang dihuni oleh komunitas dengan
berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan keterbatasan fisik, menjadi daerah
yang lebih maju. Pembangunan masyarakat transmigrasi tidak hanya meliputi
pembangunan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya dan keamanan.
Ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi, antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas.
Kondisi
tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang inovatif dari instansi yang
terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi. Bidang
Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah-masalah yang ada di Dinas
Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah
gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas
sumberdaya manusia di daerah transmigrasi.
Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos, sebagai salah satu
upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia adalah dengan
melaksanakan kegiatan Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan,
Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA).
Pada Tahun 2018, Kegiatan Pelatihan GEMA INPOSMA ini dilaksanakan di
UPT XIX Keliling Semulung pada hari Selasa tanggal 14 sampai hari Kamis
tanggal 16 Agustus 2018. Sehingga nantinya hasil dari kegiatan ini
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang
pertanian bagi masyarakat di UPT XIX Keliling Semulung Desa Kirin Nangka
Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan
lebih lanjut oleh Kepala Bidang Transmigrasi tujuan dilaksanakannya Pelatihan
Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan Pengendalian Hama (GEMA
INPOSMA) antara lain adalah:
Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia di Bidang Pertanian dan Pangan;
Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang;
Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru;
Mampu menghasilkan pupuk kompos/organik sebagai pengganti pupuk kimia;
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan di permukiman transmigrasi.
Sasaran kegiatan tersebut kata Kepala Bidang
Transmigrasi adalah:
Tersedianya
bahan baku pupuk olahan buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan dari limbah pertanian
yang ada di lahan masing-masing transmigran sehingga mampu meningkatkan
kesuburan lahan transmigran.
Meningkatnya
produksi hasil pertanian terutama pertanian organik.
Meningkatnya
kreatifitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi transmigran di bidang
pertanian dan perkebunan.
Pelatihan Gerakan Massal Intensifikasi Lahan, Komposisi dan
Pengendalian Hama (GEMA INPOSMA) dihadiri oleh Kepala Bidang
Transmigrasi beserta Staf, Perangkat Desa Kirin Nangka dan Tokoh
Masyarakat Desa Kirin Nangka serta Transmigran UPT XIX Keliling Semulung
(50 orang) sebagai peserta pelatihan.
Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari
lintas sektoral dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja,
Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Materi
pelatihan Gema Inposma adalah :
Dasar Ketransmigrasian
Kelompok Inti
Intensifikasi Lahan Pertanian;
Peningkatan Kapasitas Sumberdya Manusia melalui Kelembagaan;
Kelembagaan Desa;
Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura;
Pengendalian Hama Penyakit Tanaman;
Manfaat dan Teori Pembuatan Kompos;
Praktek Pembuatan Kompos.
Proses belajar yang dilakukan dengan metode partisipatif dengan rincian :
Kelompok Umum : Ceramah dan tanya jawab
Kelompok Inti : Ceramah, Demontrasi, Peragaan dan Praktek.
Kepala Bidang Transmigrasi memberikan pesan kepada peserta pelatihan
agar memperhatikan, menyerap pengetahuan, dan mengaplikasikan
pengetahuan yang didapat guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan
tersebut.