PELATIHAN TENAGA KERJA PRODUKTIF TAHUN 2018 DI KECAMATAN BATANG LUPAR KABUPATEN KAPUAS HULU

Kemajuan ilmu dan penemuan-penemuan di bidang teknologi akhir-akhir ini bukan saja telah membuka peluang dan kemajuan dibanyak negara, akan tetapi juga mendorong persaingan yang semakin tajam antar dunia bisnis dan antar negara. Kemajuan teknologi dan era globalisasi semain meningkatkan intensitas persaingan tersebut. 

Untuk memenangkan persaingan tersebut dunia bisnis dan negara-negara lain berlomba-lomba meningkatkan produktivitas, yaitu melalui pemanfaatan teknologi canggih, program perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Demikian halnya pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya dalam era globalisasi ini, maka pembangunannya merupakan upaya menyeluruh yang ditujukan pada peningkatan, pembentukan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efesien dan efektif. Sehingga memenuhi persyaratan untuk mengisi lapangan kerja yang terbuka dari keberhasilan investasi dan berjiwa wirausaha serta mempunyai etos kerja yang tinggi.

Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu meliputi berbagai aspek antara lain: ketidakseimbangan antara pertumbuhan dan pertambahan angkatan kerja serta rendahnya produktivitas tenaga kerja.  

Selanjutnya Drs. Subandi mengungkapkan bahwa dengan melihat kondisi seperti itu maka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat memerlukan penanganan yang serius. Oleh karena itu pelatihan kerja untuk meningkatkan terampilan dan produktivitas merupakan upaya yang menunjukan keberhasilan yang substansial dalam rangka memecahkan ketimpangan antara lowongan yang tidak terisi dan masih banyak yang belum tersalurkan. 

Sedangkan untuk pelatihan peningkatan keterampilan dan produktivitas bagi tenaga kerja yang sudah bekerja adalah sangat penting dalam meningkatkan kualitas barang dan jasa untuk mengantisipasi diera globalisasi dan keterbukaan dalam perdagangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui bidang ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif yaitu kegiatan Pelatihan Menjahit Tingkat Lanjutan di lima Kecamatan Wilayah Perbatasan yaitu: Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanang dan Kecamatan Puring Kencana. Tempat Pelaksanaan kegiatan adalah di Kecamatan Batang Lupar mulai dari tanggal 7-21 Mei 2018.

Drs. Subandi melanjutkan bahwa tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif adalah untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. sedangkan manfaat atau hasil yang diharapkan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif ini antara lain:

  1. Tenaga kerja yang dilatih mampu mandiri dan produktif.
  2. Sumber daya manusia mampu bersaing dengan kebutuhan pasar.
  3. Tenaga kerja memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan dan mengelola potensi sumberdaya lokal.
  4. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, karena mengikutsertakan masyarakat langsung dalam proses pembangunan tenaga kerja produktif dan terampil. Adapun kriteria  kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif Tahun 2018 adalah Materi pelatihan meliputi 150 jam pelajaran; Bantuan sarana usaha yang diberikan bersifat stimulan (pancingan atau perangsang) sehingga kegiatan dapat berkembang; Seleksi tenaga kerja yang menjadi anggota kelompok kegiatan diutamakan pencari nafkah utama dalam keluarga, penggangguran dan setengah penganggur; Mempunyai dampak positif terhadap pemberdayaan tenaga kerja dan lembaga ekonomi masyarakat sebagai pendamping; Menggunakan peralatan dan teknologi sederhana. 
  5. Kelompok sasaran dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif terdiri dari:
    • Peserta berjumlah 10 orang dan merupakan utusan setiap kecamatan di lima kecamatan wilayah perbatasan;
    • Peserta terdiri atas ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri putus sekolah;
    • Peserta harus memiliki minat untuk berusaha dalam bidang yang dilatih;
    • Peserta harus mengikuti seluruh kegiatan pelatihan yakni 150 jam pelajaran.
    Kemudian Drs. Subandi mengatakan bahwa Kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif diyakini mampu untuk memberdayagunakan tenaga kerja terampil dan mandiri yang ada di wilayah perbatasan agar melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Produktif pola kehidupan mereka semakin meningkat dan menjadi lebih baik. Tentunya program ini untuk ke depannya lagi haruslah ditingkatkan terutama jumlah tenaga kerja yang dilatih. (Muslimin, kontributor disnakerintrans)

Disnaker Kapuas Hulu Cek Laporan WNA di Bunut Hulu

Putussibau, thetanjungpuratimes.com – Kegiatan tambang emas di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu masih menjadi sorotan warga sekitar, lantaran memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Sebelumnya perusahaan pertambangan emas ini memasukan 15 WNA, keseluruhannya lengkap dengan administrasi keimigrasian. Belakangan terakhir ada lagi 23 WNA yang masuk kel Desa Nanga Dua, hal ini sedang diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu serta pihak Imigrasi Putussibau.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kapuas Hulu, Abdul Karim mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi kedatangan TKA di Bunut Hulu. Pihaknya pun tengah memeriksa ke lapangan terkait kebenaran masuknya WNA tersebut.

“Kalau pun ada nantinya warga asing tersebut, kita akan tanyakan kepada mereka ini apakah mereka sebagai turis atau tenaga kerja. Jika kedatangan warga aasing ini sebagai tenaga kerja, tentunya mereka harus melengkapi dokumen sebagai tenaga kerja,” ucapnya, Kamis (19/4).

Pria yang baru menjabat ini mengungkapkan, dirinya belum tahu perkembangan terhadap 15 TKA yang masuk beberapa waktu yang lalu, apakah saat ini mereka sudah melakukan kegiatan tambang emas atau belum.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Dios Dani mengungkapkan bahwa dirinya belum ada mendapatkan permohonan terkait akan masuknya 23 TKA tersebut. “Saya saja baru mendapatkan informasi WNA masuk ke Bunut Hulu. Menurutnya mungkin saja mereka itu (TKA) itu baru sampai kesini. Tapi biasanya setiap warga asing itu pasti akan melapor ke kami,” ujarnya.

Dios mengungkapkan, jika kunjungan warga asing itu hanya sifatnya biasa yakni kunjungan keluarga, maka mereka tidak perlu adanya rekomendasi dari Disnaker berupa Izin Mengunakan Tenaga Asing (IMTA).  “Lain halnya jika mereka kesini untuk bekerja, maka mereka harus ada IMTA dari Disnaker,” ucapnya.

Lanjut Dios, pihaknya tidak mempermasalahkan jika warga asing masuk ke Kapuas Hulu, asalkan dokumen mereka lengkap, maka akan kami berikan izin tinggalnya. “Kalau sudah lengkap dokumen mereka, kami pun tak bisa menolaknya,” tuturnya.

Dios mengungkapkan, untuk 15 TKA yang ada sebelumnya di Bunut Hulu tersebut, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan mereka. “Soalnya untuk mereka itu (15 TKA), kami beri izin tinggal selama enam bulan, paling baru berjalan dua bulanan mereka disana,” ujarnya.

Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengevaluasi keberadaan orang asing didesanya dan dapat melakukan pengawaasan. Pasalnya, pihaknya juga keterbatasan tenaga untuk melakukan pengawasan. “Kami mohon kepada masyarakat, laporkan apabila ada yang merugikan terhadap masyarakat atas izin tinggal orang asing tersebut. Kami siap menindaklanjutinya,” tuntasnya.

(yohanes/adi)

Disnaker Kapuas Hulu: THR Natal Sudah Diberikan

Putussibau  (Antara Kalbar) – Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk non-muslim yang merayakan Natal sudah diberikan bersamaan dengan THR Hari Raya Idul Fitri yang lalu.

“Menurut laporan pihak perusahaan untuk THR Natal sudah sekaligus diberikan bersamaan pada THR Idul Fitri yang lalu, sesuai permintaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu, Subandi ketika ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.

Sehingga kata Subandi, untuk Hari Raya Natal tahun ini, pihaknya tidak memberikan imbauan kepada perusahaan terkait penyaluran THR tersebut, karena memang yang berkaitan THR khusus non muslim juga sudah diterima.

Hanya saja, Subandi menegaskan apabila ada tenaga kerja yang belum menerima THR segera melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, agar bidang ketenagakerjaan memfasilitasi sehingga yang belum menerima bisa menerima haknya.

“Hingga saat ini belum ada yang melapor terkait THR tersebut,” kata Subandi.

Menurut Subandi, sesuai aturan THR disalurkan paling lambat seminggu sebelum hari raya.

“Jadi saya pikir untuk THR sudah tidak ada masalah lagi, karena pihak perusahaan sudah membayarkannya pada Hari Raya Idul Fitri waktu itu, jika ada yang belum menerima silahkan melaporkan kepada kami,” pinta Subandi.

(T.KR-TFT/N005) 
Pewarta : Timotius
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2017