DISNAKERINTRANS GELAR PELATIHAN PRODUK OLAHAN PANGAN BERBASIS TEPUNG MOCAF DI KECAMATAN HULU GURUNG

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, tengah mengembangkan industri tepung singkong fermentasi atau mocaf  menjadi salah satu bahan baku kuliner khas daerah.  Tepung ini adalah hasil olahan singkong dengan cara fermentasi dan menjadi alternatif dari tepung terigu.  tepung dari singkong fermentasi ini memiliki kalsium lebih tinggi dibanding padi dan gandum, daya kembang yang sama dengan gandum tipe menengah, dan daya cerna lebih baik dibanding tapioka gaplek atau singkong yang dikeringkan.

FOTO: Sambutan sekaligus Pembukaan pelatihan Oleh Plt. Kepala DISNAKERINTRANS
FOTO: Sambutan Ketua Panitia
FOTO: Sambutan Camat Hulu Gurung

Untuk mensosialisasikan dan memaksimalkan penggunaan tepung ini, DISNAKERINTRANS melalui Bidang Perindustrian mengadakan Pelatihan Produk Pengolahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Mocaf yang dibuka pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 di Kecamatan Hulu Gurung.  Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas NAKERINTRANS Drs. Abdul Karim, M.Si. dan dihadiri oleh Sekretaris DISNAKERINTRANS, Para Pejabat Eselon III, IV dan Para Staf.  Selain itu hadir pula perwakilan dari BAPPEDA, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, BMUD PT. UKM Uncak Kapuas Mandiri, Camat Hulu Gurung, Kepala Desa Se Kecamatan Hulu Gurung, Tokoh Masyarakat Hulu Gurung, Pengurus dan anggota PKK dan Para Peserta  Pelatihan perwakilan dari 15 Desa.

Kepala Bidang Perindustrian selaku Ketua Panitia Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah: Mensosialisasikan Tepung Mocaf sebagai produk unggulan Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu; Mensosialisasikan penggunaan Tepung Mocaf sebagai bahan pangan sebagai alternatif pengganti tepung terigu; Mendukung kemandirian desa di Desa Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung; Mendukung Desa Wisata Beluan Komplek (Desa Nanga Tepuai, Desa Lubuk Antuk, dan Desa Landau Kumpang) Kecamatan Hulu Gurung; Mendukung Dusun Tanjung Harapan Desa Mubung sebagai Kampung KB di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala DISNAKERINTRANS Drs. Abdul Karim, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilihan tempat pelatihan didasarkan atas beberapa kriteria diantaranya untuk mendukung kemandirian desa, Destinasi wisata Beluan Komplek dan Kampung KB.  Beliau juga menyatakan bahwa tepung mocaf yang merupakan hasil olahan dari singkong adalah salah satu program yang akan dijadikan sebagai salah satu produk unggulan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Mengakhiri sambutannya Abdul Karim berharap agar dalam pelatihan para instruktur selalu bersemangat, memotivasi dan mendampingi para peserta dengan baik.  Dan kepada para peserta, Beliau berpesan agar memperhatikan dengan seksama materi dan praktik yang diberikan para instruktur serta mengaplikasikannya setelah selesai pelatihan di tempat tinggal masing-masing, agar ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didapat tidak sia-sia.

Camat Hulu Gurung Drs. H. Baharudin selaku Tuan Rumah tempat pelatihan mengapresiasi dan berterimakasih kepada DISNAKERINTRANS yang telah memilih Kecamatn Hulu Gurung Sebagai tempat Pelatihan.  Baharudin menegaskan bahwa Hulu Gurung sebagai kecamatan yang memiliki destinasi wisata, masyarakatnya diharapkan mampu menciptakan kuliner yang enak dan sehat sebagai oleh-oleh para wisatawan terutama kuliner yang berbahan baku tepung mocaf.

DISNAKERINTRANS MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKU IKM DI DESA NANGA SUHAID KECAMATAN SUHAID

Bidang Perindustrian Disnakertrans melakukan monitoring dan evaluasi pelaku IKM di Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid.  Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian beserta Staf, Camat Suhaid, Kepala Desa dan perangkat Desa Nanga Suhaid, Pendamping Desa, Pengurus dan Anggota PKK, serta Para pelaku IKM tanggal 3 s/d 4 Agustus 2019.

Kegiatan tersebut sangat penting karena IKM merupakan sektor usaha yang mendominasi populasi industri dalam negeri serta berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional.  Pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) relatif stabil.  Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, Dinas tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui Bidang Perindustrian sedang giat-giatnya melakukan pendataan IKM dan pelaku-pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu.  Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. IKM dan Pelaku-Pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak yang belum terdata.

 Pak Enol panggilan akrab Kabid Perindustrian merincikan bahwa sebetulnya di Kecamatan Suhaid  terdapat banyak pelaku IKM diantaranya 28 IKM usaha madu dan 15 IKM usaha anyaman, tetapi masih juga banyak yang belum terdata. Beliau berharap seluruh Pelaku IKM di Kecamatan Suhaid khususnya Desa Nanga Suhaid bisa terdata pada Bidang Perindustrian.  Hal tersebut bertujuan agar dapat dilakukan pembinaan yang terencana, terarah, tepat sasaran dan sekaligus meningkatkan produktivitas serta kontinyuitas program kegiatan. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara DISNAKERINTRANS dalam hal ini Bidang Perindustrian, Pihak Kecamatan Suhaid, Desa dan Pelaku IKM agar dapat terpantau dan terbina dengan baik. 

Pada kesempatan yang sama Camat Suhaid  Joko Kusmanto, S.H. mengatakan bahwa terkait dengan Pelaku IKM di Kecamatan Suhaid perlu dilakukan pendataan secara baik serta memberikan motivasi kepada calon-calon Pelaku IKM.  Padahal Kecamatan Suhaid memiliki potensi yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan lahirnya IKM-IKM baru yang produktif.  Pernyataan Camat diaminkan oleh Kepala Desa Nanga Suhaid Ikhsan yang baru menjabat 1 (satu) tahun

DISNAKERINTRANS MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKU IKM DI DESA JERENJANG KECAMATAN SEBERUANG

Industri Kecil Menengah (IKM) adalah industri  yang memiliki skala industri kecil dan menengah.  IKM adalah sebuah usaha yang memproduksi berbagai macam jenis produk yang digunakan dalam berbagai keperluan aktivitas ataupun yang lainnya.  IKM yang mendominasi populasi industri dalam negeri berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional.  Hal ini dikarenakan pertumbuhan IKM yang relatif stabil.  Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, Dinas tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui Bidang Perindustrian sedang giat-giatnya melakukan pendataan IKM dan pelaku-pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu.  Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. IKM dan Pelaku-Pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak yang belum terdata. 

Pada tanggal 30 s/d 31 Juli 2019 Bidang Perindustrian melakukan monitoring dan evaluasi pelaku IKM di Desa Jerenjang Kecamatan Seberuang.  Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian beserta Staf, Sekretaris Kecamatan Seberuang, Perangkat Desa Jerenjang, serta Para pelaku IKM.

Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. Kabid Perindustrian yang akrab dipanggilan Pak Enol merincikan bahwa sebetulnya di Desa Jerenjang  terdapat banyak pelaku IKM dari berbagai jenis usaha, tetapi yang sudah terdata di Bidang Perindustrian hanya 7 (tujuh) Pelaku IKM.

Kabid Perindustrian berharap seluruh Pelaku IKM di Kecamatan Seberuang Khususnya Desa Jerenjang terdata di Bidang Perindustrian. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara DISNAKERINTRANS dalam hal ini Bidang Perindustrian, Pihak Kecamatan Seberuang, Desa dan Pelaku IKM agar dapat terpantau dan terbina dengan baik.  Pada kesempatan yang sama Sekcam Seberuang Yakobus Jugah, S.PKP. mengatakan bahwa terkait dengan Pelaku IKM di Desa Jerenjang perlu dilakukan pembinaan intensif dan tepat sasaran pada pelaku IKM yang aktif, serta memberikan motivasi Pelaku IKM yang tidak aktif.  Selain itu, Maternus Adus (Pelaku IKM) berharap agar selain pembinaan juga perlu adanya kepastian pasar baik di Kapuas Hulu maupun di luar Kapuas Hulu.

Pemkab Kapuas Hulu: Komit Mendorong Sentra Wirausaha Madu Hutan

Sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas Hulu bersepakat melakukan aksi bersama dalam Pembentukan Sentra Wirausaha Produksi dan Pemanfaatan Komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Madu melalui penandatangan ‘Kesepahaman Kapuas Hulu’. Nota kesepahaman ini merupakan hasil dari kegiatan Workshop Pengembangan Madu Hutan di Kapuas Hulu yang di laksanakan pekan lalu (13/06) di Ibukota kabupaten, Kota Putussibau.

Butir-butir kesepahaman diantaranya menyepakati tentang pembentukan kelembagaan wirausaha pengembangan produksi dan pemanfaatan  madu hutan Kapuas Hulu, dalam bentuk sentra wirausaha produksi dan pemanfaatan HHBK komoditas madu hutan di wilayah Kapuas Hulu.

“Pembentukan sentra tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha produktif komoditas HHBK madu hutan di suatu wilayah masyarakat yang efektif dan efisien, khususnya di lingkup Kapuas Hulu,” jelas Joko Pramono, selaku wakil dari Direktorat Bina Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan.

Para pemangku kepentingan terdiri dari penggiat pelaku usaha berbasis madu hutan seperti Kelompok Petani Madu Hutan (Periau) Kabupaten Kapuas Hulu, dan pemangku kepentingan kunci dari sektor pemerintah seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Badan Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPDPKB), Kantor Lingkungan Hidup, Direktorat Bina Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas, serta komponen masyaralat sipil diantaranya Perkumpulan KABAN, Yayasan Riak Bumi, WWF-Indonesia, Fauna Flora Internasional (FFI)  dan GIZ-FORCLIME.

Dalam workshop itu dipaparkan tentang produktivitas madu hutan yang cukup besar di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni 80 ton per tahun, dan hampir sebagian berasal dari ekosistem Danau Sentarum dan sekitarnya. Pada tahun 2010, tercatat omset penjualan madu oleh Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS) sebesar 13 ton (Rp. 1.170.000.000,-). Omset tersebut cenderung meningkat dibandingkan dengan nilai omset sejak tahun 2006/2007.

Produksi yang tinggi tersebut merupakan sebuah titik keberhasilan dari pendampingan petani madu (kelompok periau) yang diinisiasi sejak tahun 2000 oleh beberapa pihak dengan cara pengorganisasian kelompok petani madu (kelompok Periau) melalui sistem panen madu lestari (SPML). Praktek berkelanjutan ini terutama dipraktekkan di beberapa titik potensial, seperti yang ada di dalam kawasan konservasi atau kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS).

SPML ini bertujuan selain untuk menjamin keberlanjutan produksi madu yang secara tradisional sudah dilakukan sejak dahulu oleh masyarakat juga merupakan praktek terbaik yang sudah dilakukan petani madu di beberapa negara di Asia. Sejakt SPML ini dipraktekkan oleh kelompok periau, madu hutan Danau Sentarum kemudian dikenal luas di pasaran lokal, regional hingga nasional. Terlebih, saat ini produk madu hutan (Apis dorsata) yang berasal dari Danau Sentarum, hampir 4 tahun lamanya telah mendapatkan sertifikat madu organik dari lembaga penyedia sertifikat organik BIOCERT dari Bogor. Sertifikat organik inilah yang menjamin bahwa mulai dari panen hingga produk akhir pengemasannya madu danau sentarum dopanen dan diolah secara lestari serta melalui proses-proses yang menjaga mutu/kualitas organik sesuai tuntutan sertifikat organik tersebut.

Di dalam workshop juga diakui bahwa keberhasilan tersebut masih menyisakan beberapa kendala dan permasalahan seperti penyebarluasan teknis budidaya madu yang lestari, serta masih lemahnya kelembagaan masyarakat petani. Sementara di sektor hilir, kendala yang dominan adalah keterbatasan modal, penyerapan pasar, ketidakseimbangan rantai perdagangan, dan aspek pendampingan untuk terus meningkatkan kapasitas pengelola (kelompok periau).

Atas dasar masih banyaknya kendala inilah workshop pengelolaan madu hutan sebagai komoditas unggulan HHBK digelar dan patut disyukuri inisiatif ini mendapat perhatian dari pihak pemangku kunci, dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan serta Kementrian Kehutanan melalui Direktorat Bina Perhutanan Sosial.

“Kementrian kehutanan menaruh perhatian serius terhadap isu madu hutan ini”, kata Joko. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa langkah pertama yang penting dilakukan adalah penyamaan persepsi yang diaktualisasikan dalam bentuk kesepahaman bersama dan akan lebih bagus ditindaklanjuti dengan aksi konkrit seperti pembentukan kelembagaan yang efektif dan operasional dengan melibatkan masyarakat di hulu dan pelaku industri di hilir yang dijembatani oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

“Saya pikir adanya lembaga yang mengurusi madu penting hadir di Kapuas Hulu sebagai media pembinaan kapasitas wirausaha madu hutan yang terkonsentrasi, terfokus dan berkelanjutan”, kata Drs. H. M Hasan, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu. Ia menegaskan bahwa lembaga wirausaha budidaya atau industri pengolahan HHBK madu hutan ini akan diarahkan tingkatkan kapasitanya agar lebih produktif, mandiri dan dapat mengelola kelembagaan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengoptimalkan daya saing komoditas HHBK madu hutan mulai dari aspek produksi sampai dengan pemasaran.

Selain isu pemanfaatan madu hutan, dalam workshop ini juga dibahas tentang komitmen para pihak termasuk pemangku kunci (Disbunhut) terkait penyelamatan ekosistem dan habitat (kawasan hutan) dan keragaman hayati, dimana lebah hutan merupakan salah satu di dalamnya. Dalam ekspos singkat yang disampaikan oleh Lorens, selaku staf pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat, bahwa untuk mendukung terjaminnya keberadaan lebah hutan diperlukan keamanan dan kesehatan ekosistem melalui perbaikan kawasan hutan guna mempertahankan bahkan meningkatkan jasa ekosistem kawasan tersebut.

Lorens memaparkan serangkaian aksi yang telah dikembangkan terutama di wilayah yang berada di antara Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) – Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) seperti upaya restorasi kawasan hutan lindung Lanjak, dan aspek peningkatan kapasitas masyarakat, serta penguatan kelembagaan sebagai strategi membangun kondisi pemungkin (enabling condition) pengelolaan kolaboratif kawasan.

“Upaya ini guna menyediakan habitat dan sumber pakan bagi lebah dan fauna penting lainnya seperti orangutan serta penyediaan sumber penghidupan yang lestari bagi masyarakat sekitar hutan dengan menyediakan tanaman perkebunan seperti karet, gaharu yang ditanam di lahan masyarakat itu sendiri”, kata Lorens.

Menurutnya inisiasi ini untuk menyediakan kondisi pemungkin bagi pemangku kepentingan, terutama terkait dengan rencana pemerintah daerah Kapuas hulu mendorong adanya Kesatuan pengelola hutan produksi (KPHP) di lokasi dimana selama ini WWF bekerja. “Dengan kebijakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) maka dapat dijadikan peluang kerjasama bagi semua pihak terutama unutk menjamin kepastian meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan disekitar mereka”, tegas Lorens.