DISNAKERINTRANS MENYERAHKAN BANTUAN ALAT PENGOLAHAN IKAN BAGI KELOMPOK IKM KERUPUK KERING DESA PIASAK HULU KECAMATAN SELIMBAU

Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan bantuan alat pengolahan ikan IKM Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Pengembangan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Tapioka .  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala DISNAKERINTRANS, Kepala Bidang perindustrian, Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik pada Badan Riset dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak, Sekretaris Kecamatan Selimbau dan jajarannya, Kepala Seksi Industri Pangan, Kepala Seksi Industri Sandang Logam Aneka dan Kerajinan, Kepala Desa Piasak Hulu beserta Staf, Kepala Desa Piasak Hilir beserta Staf, Instruktur, Para Peserta Pelatihan dan Kelompok IKM.  Bantuan alat yang diserahkan antara lain adalah: 1 unit genset, 1 unit mesin penggiling ikan, dan 1 unit mesin pengadon, rabu 27/19

Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas NAKERINTRANS Drs. H. Abdul Karim, M.Si. menyampaikan bahwa pemberian bantuan alat ini hanya merupakan sebuah stimulan yang menandakan bahwa Pemerintah peduli dan menganggap penting keberadaan Para Pelaku IKM bagi pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu.  Lebih lanjut Karim mengatakan, penyerahan bantuan alat  bagi Kelompok IKM Kerupuk Kering bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas produksinya serta meningkatkan pendapatan para pelaku IKM.  Selain itu Beliau juga mengatakan agar bantuan peralatan yang telah diberikan dapat digunakan pemanfaatannya dengan baik.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Selimbau Abang Supardi, S.E.  mengutarakan dan berharap agar dimasa-masa mendatang, DISNAKERINTRANS dapat juga membantu Kelompok IKM lain dengan produk yang berbeda dan IKM aktif dalam kegiatan produksinya serta sudah terdaftar. 

Setelah menerima bantuan Pelaku IKM berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan juga berharap agar DISNAKERINTRANS melalui Bidang Perindustrian tidak bosan-bosan untuk membina para Pelaku IKM serta membantu kesulitan Pelaku IKM dalam hal mengurus perizinan usaha dan produknya.

PEMBUKAAN PELATIHAN PENGEMBANGAN PRODUK OLAHAN PANGAN BERBASIS BAHAN BAKU TEPUNG TAPIOKA DI DESA PIASAK HULU KECAMATAN SELIMBAU

Plt. Kepala DISNAKERINTRANS Drs. H. Abdul Karim. M.Si. membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Tapioka di Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau hari Rabu 27 November 2019 di Desa Piasak Hulu.   Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala DISNAKERINTRANS, Kepala Bidang perindustrian, Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik pada Badan Riset dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak, Sekretaris Kecamatan Selimbau dan jajarannya, Kepala Seksi Industri Pangan, Kepala Seksi Industri Sandang Logam Aneka dan Kerajinan, Kepala Desa Piasak Hulu beserta Staf, Kepala Desa Piasak Hilir beserta Staf, Instruktur dan Para Peserta Pelatihan.

Dalam sambutannya, Karim menyampaikan bahwa untuk mewujudkan difersifikasi pangan, Kapuas Hulu sudah memiliki salah satu produk unggulan yaitu Tepung Tapioka (merk Siluk Berantai)  yang diproduksi oleh masyarakat Transmigrasi UPT XVI Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah. Tepung tapioka ini sudah lolos uji SNI di Balai Besar Industri Agro (BBIA) Bogor.  Oleh karena itu pelatihan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tepung tapioka tersebut.  Kegiatan pelatihan ini dapat mengkolaborasikan antara tepung tapioka yang dihasilkan masyarakat transmigrasi dengan bahan baku ikan dari Desa Piasak Hulu merupakan contoh yang baik dalam hal pemanfaatan potensi wilayah untuk mewujudkan difersifikasi pangan.  Ia berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan yang dilakukan agar mendapatkan tambahan ilmu, pengetahuan dan pengalaman dari para instruktur sekaligus dapat juga mengkolaborasikan pengalaman yang telah mereka miliki selama ini.

Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kabid perindustrian sekaligus Ketua panitia mengatakan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM di Desa Piasak Hulu dengan jumlah peserta 20 orang dan 4 orang peserta tambahan.  Enol (panggilan akrab Kabid perindustrian) menambahkan bahwa dalam pelatihan ini juga mengundang Badan Riset dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak yang membidangi standarisasi produk olahan pangan dengan tujuan agar nantinya masyarakat selain memproduksi produk pangan, juga memperhatikan keamanan produk dengan standar yang telah ditetapkan.

Disnakerintrans Menyerahkan Bantuan Alat Pengolahan Ikan Untuk Desa Ujung Said

Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan bantuan alat pengolahan ikan Industri Kecil Menengah (IKM) kepada Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong Selasa (26/11/19).  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Jongkong beserta jajarannya, Kepala Bidang Perindustrian, Kepala Seksi Industri Pangan, Kepala Seksi Industri Sandang Logam Aneka dan Kerajinan beserta para Staf Bidang Perindustrian, Kepala Desa Ujung Said dan kelompok IKM.  Bantuan alat yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas NAKERINTRANS antara lain adalah: 1 unit genset, 1 unit mesin penggiling ikan, dan 1 unit mesin pengadon. 

Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Nakerintrans menyampaikan bahwa pemberian bantuan alat ini hanya merupakan sebuah stimulan yang menandakan bahwa Pemerintah peduli dan menganggap penting keberadaan para pelaku IKM bagi pembangunan kabupaten Kapuas Hulu.  Lebih lanjut Plt. Kads mengatakan, penyerahan bantuan alat  bagi Kelompok IKM Kerupuk Kering bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas produksinya serta meningkatkan pendapatan para pelaku IKM.  Selain itu Beliau juga mengatakan agar bantuan peralatan yang telah diberikan dapat digunakan pemanfaatannya dengan baik.

Di tempat yang sama, Camat Jongkong Drs. Abdulah Sani mengutarakan dan berharap agar dimasa-masa mendatang, Disnakerintrans dapat juga membantu Kelompok IKM lain dengan produk yang berbeda dan IKM aktif dalam kegiatan produksinya serta sudah terdaftar. 

Pelaku IKM, Mansyur berterima kasih atas bantuan yang diberikan.  Ia juga mengutarakan bahwa produknya sudah berlabel halal dan mempunyai izin IRT guna menjamin keamanan produknya sehingga konsumen tidak ragu dalam mengkonsumsi.

SOSIALISASI PERIZINAN, SERTIFIKASI PRODUK HALAL DAN HaKI ATAS MERK DAN PRODUK

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri No.:41/M-ind/per/6/2008, bahwa Setiap orang atau badan yang mendirikan usaha dengan kategori menengah wajib memiliki izin usaha industri.  Izin usaha industri adalah izin yang wajib diperoleh oleh orang pribadi atau perusahaan yang melakukan kegiatan usaha industri/pengolahan barang.  Menurut Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kepala Bidang Perindustrian pada DISNAKERINTRANS Izin usaha Industri dibutuhkan untuk pengusaha  kecil menengah yang membutuhkan legalitas atau pemenuhan berkas untuk mendukung usaha yang bergerak di bidang industri. Seiring dengan hal tersebut, pada Hari Rabu 20 November 2019 Dinas PERINDAG Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri dan DISNAKERINTRANS Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perindustrian melakukan Sosialisasi  kepada para pelaku IKM di Kota Putussibau. 

Kepala Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat Mustitomo, S.T. menyarankan kepada para pelaku IKM agar mengurus perizinan terkait usaha industri  yang diusahakannya, karena menurutnya izin itu penting agar nantinya instansi terkait  yang membidangi dapat dengan mudah melakukan pembinaan untuk kemajuan usaha industrinya.  Hal tersebut juga dikatakan Enol  (panggilan akrab Kepala Bidang Perindustrian),  Ia juga menambahkan bahwa pendaftaran Izin dapat dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, Jika pelaku UKM mengalami kesulitan dalam hal pendaftarannya, maka Bidang Perindustrian siap untuk membantu.

Selain masalah perizinan,  para pelaku IKM juga disarankan untuk mengurus dan mengajukan sertifikat halal dari Kementerian Agama, agar produk yang dihasilkan dapat memberikan jaminan kepada para konsumen, tutur Enol.

Berkaitan dengan IKM, tidak kalah penting adalah pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terhadap  merk dan  produk yang dihasilkan dari usaha industri agar merk dan produknya mendapatkan  perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

Menutup pembicaraannya, Enol menyampaikan bahwa untuk mengurus sertifikat halal dan HaKI, DISNAKERINTRANS  melalui  Bidang  Perindustrian dapat membantu dalam hal pendataannya dan menyampaikannya kepada DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat.

DISPERINDAG PROVINSI KALIMANTAN BARAT BERKOORDINASI DENGAN DISNAKERINTRANS KABUPATEN KAPUAS HULU DALAM RANGKA PENDATAAN IKM DAN KUB

IKM merupakan sektor usaha yang mendominasi populasi industri dalam negeri serta berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional.  Pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) relatif stabil.  Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, Dinas tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui Bidang Perindustrian sedang giat-giatnya melakukan pendataan IKM dan pelaku-pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu.  Sejalan dengan hal tersebut pada hari Kamis, 21 November 2019 di Ruang Rapat Kepala Dinas NAKERINTRANS, DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri berkoordinasi  dengan DISNAKERINTRANS dalam rangka pendataan IKM dan KUB.  Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas NAKERINTRANS, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang  Perindustrian, Kepala Seksi  Industri Pangan, Kepala Seksi  Industri  Sandang, Logam, Aneka dan Kerajinan, Kepala  Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri  DISPERINDAG Provinsi  Kalimantan Barat dan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Standarisasi Industri  DISPERINDAG.

Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Abdul Karim, M.Si. selaku Plt. Kepala Dinas NAKERINTRANS berterima kasih atas kunjungan dari DISPERINDAG Provinsi Kalbar dan mengapresiasi niat baik dari kegiatan tersebut.  Beliau juga berharap agar kerjasama yang baik selama ini dapat berlanjut, ditingkatkan dan bersinergi  dalam hal pendataan IKM dan KUB, karena muara dari semuanya itu adalah kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. memaparkan bahwa IKM dan Pelaku-Pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak yang belum terdata.  Enol bertekad dalam setiap kegiatan Bidang Perindustrian di lapangan akan selalu melakukan sosialisasi baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui unsur pemerintahan di kecamatan maupun desa. Para pelaku IKM yang belum terdata dapat mendaftarkan IKM nya di desa setempat, pungkasnya. Kemudian Mustitomo, S.T. selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat juga menambahkan bahwa pelaku-pelaku IKM dalam satu wilayah yang mempunyai jenis usaha yang sama disarankan untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB).  KUB-KUB yang sudah terbentuk ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas NAKERNTRANS.  Selanjutnya Ia juga menyampaikan bahwa KUB yang sudah ditetapkan dapat diajukan ke Kementerian Perindustrian RI melalui DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam rangka penyerapan Program Pusat terkait Revitalisasi Sentra, tutupnya.

DISPERINDAG PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN DISNAKERINTRANS KABUPATEN KAPUAS HULU MELAKUKAN SURVEI CALON LAHAN PERUNTUKAN SIKIM INDUSTRI PANGAN


Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) Industri Pangan direncanakan dibangun di Jalan Pesantren Putussibau Selatan.  Dalam rangka perencanaan SIKIM tersebut pada Hari Rabu, 20 November 2019 Dinas PERINDAG Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri dan DISNAKERINTRANS Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perindustrian melakukan Survei ke calon areal SIKIM. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat Mustitomo, S.T. berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui DISNAKERINTRANS segera membuat proposal pembangunan SIKIM Industri Pangan kepada Kementerian Perindustrian RI di Jakarta,  karena Ia menyakini keberadaan SIKIM akan berdampak positif bagi kemajuan daerah di masa mendatang.

Menanggapi yang disampaikan Kepala Bidang Pembangunan dan Pembardayaan Industri DISPERINDAG Provinsi Kalimantan, Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kepala Bidang Perindustrian pada DISNAKERINTRANS meminta dukungan DISPERINDAG Provinsi Kalimantan Barat berkaitan dengan perencanaan SIKIM tersebut.



DISNAKERINTRANS MENGADAKAN PELATIHAN MEMBUAT KUE DI DESA ENTIBAB KECAMATAN BUNUT HILIR TAHUN 2019

Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 8 sampai dengan 9 November 2019 mengadakan Pelatihan Pembuatan Kue Dalam rangka mendukung mensukseskan Kegiatan Kampung KB di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2019.  Kegiatan tersebut bertujuan selain mendukung mensukseskan Kegiatan Kampung KB, juga untuk menggerakkan kreatifitas dan meningkatkan SDM ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Entibab pada umumnya yang akhirnya tercipta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.  Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Si. Selain mengadakan kegiatan pelatihan, Disnakerintrans juga memberikan bantuan peralatan untuk membuat kue kepada Ibu-ibu PKK Desa Entibab. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian dan para Staf, Kepala Desa Entibab beserta Perangkatnya, Pengurus PKK dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Entibab.

Enol panggilan akrab Kabid Perindustrian berharap agar Ibu-Ibu PKK dan Masyarakat Desa Entibab tidak menyia-nyiakan kesempatan baik kegiatan pelatihan maupun peralatan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.  Pelatihan kali ini memanfaatkan sumber daya alam  dan potensi yang ada yaitu pembuatan amplang, sosis dan abon berbahan baku ikan.  Dia juga mengatakan sukses tidaknya pelatihan tersebut tergantung dari para peserta pelatihan itu sendiri dan dapat dilihat dari pasca pelatihan, apakah semua yang didapatkan tersebut akan diterapkan atau tidak.

DISNAKERINTRANS MENANDATANGANI MoU DENGAN SLBN 25 KEDAMIN HILIR

Keterampilan vokasional penting diajarkan pada anak-anak berkebutuhan khusus merupakan suatu pemenuhan hak setara dengan ana-anak biasa pada umumnya.  Hal tersebut juga dapat mengatasi pada anak berkebutuhan khusus pada kekhususan tertentu semisal tunagrahita sedang yang sulit bahkan tidak memungkinkan untuk diarahkan pada bidang akademik.  Harapannya dengan mengajarkan keterampilan vokasional, nantinya anak berkebutuhan khusus dapat menghasilkan produk yang pada suatu saat dapat menjadi sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup seseorang dalam hal ini anak berkebutuhan khusus.

Guna mendukung hal tersebut, maka SLBN 25 Kedamin Hilir mengadakan kerjasama dengan Dinas pendidikan dan Kebudayaan dan DISNAKERINTRANS. Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5/8/19 di SLBN 25 Kedamin Hilir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SLBN 25 Kedamin Hilir beserta para Pengajar, Kapala Bidang Perindustrian DISNAKERINTRANS, Kepala Seksi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja, dan Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kapala Bidang Perindustrian DISNAKERINTRANS Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. mengatakan bahwa pemberian pendidikan dan keterampilan vokasional sangat penting sebagai bekal untuk anak berkebutuhan khusus. Enol juga menyambut baik adanya penandatanganan MoU tersebut. DISNAKERINTRANS sendiri siap membantu memberikan keterampilan baik berkaitan dengan Industri Pangan (meliputi pengolahan pangan, packaging dan lain-lain) dan Industri Sandang, logam, Aneka dan Kerajinan (meliputi keterampilan tangan, anyaman dan lain-lain) serta memfasilitasi dalam hal pelatihan tenaga kerja.

DISNAKERINTRANS PROMOSIKAN OLAHAN TEPUNG MOCAF HASIL PELATIHAN KEPADA BUPATI KAPUAS HULU

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, tengah mengembangkan industri tepung singkong fermentasi atau mocaf  dan Tepung Tapioka menjadi salah satu bahan baku kuliner khas daerah.  Kedua jenis tepung ini menjadi produk unggulan daerah yang telah dicanangkan oleh Bupati Kapuas Hulu.  Saat ini produk tepung mocaf dan tepung tapioka Kapuas Hulu dihasilkan di UPT XVI desa Suka Maju Kecamatan Mentebah. 

Bupati Kapuas Hulu menerima kunjungan Kepala Bidang Perindustrian, Kepala Seksi Industri Pangan dan Staf di ruangan kerjanya, Jumat (23/08/19).  

Menurut Kabid Industri Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. Tujuan kunjungan Kabid Perindustrian adalah untuk melaporkan hasil Pelatihan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Mocaf di Kecamatan Hulu Gurung yang dilaksanakan dari tanggal 21 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2019. Kemudian mempromosikan olahan tepung mocaf  hasil praktik saat pelatihan sekaligus konsultasi mengenai pengembangan produk unggulan tepung mocaf dan tapioka.

Dalam promosinya Kabid Perindustrian membawa beberapa jenis panganan hasil praktik dalam pelatihan antara lain: Bolu gulung, Blackforest, Bingka, Nastar dan Cup cake.  Panganan yang dibawa tersebut kemudian dicicipi oleh Bupati.

Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir mengapresiasi dan berterimakasih DISNAKERINTRANS melalui Bidang Perindustrian telah mengadakan Pelatihan Produk Pengolahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Mocaf sebagai bukti dukungan terhadap program pemerintah terutama tentang Produk Unggulan yang telah dicanangkan oleh Bupati. 

Lebih lanjut Nasir mengatakan bahwa tepung mocaf yang digunakan dalam pelatihan merupakan produk lokal dari Lokasi Transmigrasi UPT XVI Suka Maju Kecamatan Mentebah sudah layak konsumsi, lebih sehat daripada terigu karena kandungan proteinnya sedikit dan cocok dibuat berbagai macam jenis panganan baik kue kering ataupun basah.

Nasir berharap agar kegiatan tersebut lebih ditingkatkan baik dalam frekuensi, cakupan materi, dan jumlah peserta pelatihannya karena selain mendukung program Pemda juga dapat menumbuhkan gairah para petani singkong dan pelaku usaha kuliner di Kabupaten Kapuas Hulu, hasil akhirnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Menurut Enol, Tepung MOCAF atau MOCAL (Modified Cassava Flour) ditemukan oleh Prof. Dr. Achmad Subagio, Guru Besar di Universitas Negeri Jember Jawa Timur mempunyai keunggulan antara lain: Mengandung kalsium, fosfor, dan serat yang lebih tinggi daripada tepung terigu; Kaya vitamin C; Mengandung fitoestrogen, suatu hormon yang berfungsi untuk mencegah menopause dini yang biasa tejadi pada kaum wanita; Warna Lebih Putih; Aroma singkong hilang (tidak ada aroma tape); Tekstur lebih halus; Elastisitas meningkat; Lebih mengembang saat digunakan sebagai bahan baku pembuatan olahan kue; Hilangnya rasa pahit yang kadang muncul pada singkong; Rendah gula, aman dikonsumsi oleh semua orang; Cocok bagi penderita diabetes, autis dan celiac disease.

Tepung Mocaf bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti tepung gorengan, membuat bubur dan aneka kue. Dengan keunggulan tepung mocaf yang luar biasa ini, bisa digunakan juga untuk makanan tambahan bagi bayi, campuran pembuatan roti, dan bahan dasar mie, lanjutnya.

PENUTUPAN PELATIHAN PRODUK OLAHAN PANGAN BERBASIS BAHAN BAKU TEPUNG MOCAF

Pelatihan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Mocaf di Kecamatan Hulu Gurung dilaksanakan 2 (dua) hari sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2019.  Banyak hal positif yang didapat dari kegiatan pelatihan tersebut, baik bagi DISNAKERINTRANS selaku penyelenggara maupun bagi para  peserta. 

Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, M.Sc, hal positif yang didapat penyelenggara antara lain mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan mesosialisasikan tepung mocaf sebagai salah satu produk unggulan daerah yang dapat dijadikan bahan pangan alternatif pengganti tepung terigu;  mendukung kemandirian desa di Desa Nanga Tepuai;  mendukung Desa Wisata Beluan Komplek (Desa Nanga Tepuai, Desa Lubuk Antuk, dan Desa Landau Kumpang); Mendukung Dusun Tanjung Harapan Desa Mubung sebagai Kampung KB di Kabupaten Kapuas Hulu. 

Sedangkan hal positif yang didapat para peserta menurut Nur Fajaria (dari desa Nanga Yen) dan Mira (dari Desa Lubuk Antuk) antara lain adalah mendapatkan ilmu, pengetahuan dan pengalaman baru tentang tepung mocaf yang dapat menjadi bahan pangan alternatif pengganti tepung terigu; mengurangi ketergantungan ibu-ibu rumah tangga dan para pelaku usaha kuliner terhadap tepung terigu; dan mendapatkan stimulan berupa bahan serta peralatan.

Kabid Perindustrian Enol mengapresiasi kerjasama yang baik antara panitia, tuan rumah dan peserta sehingga pelatihan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 

Selain itu beliau juga berterimakasih kepada Camat Hulu Gurung selaku tuan rumah yang telah menyediakan tempat dan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pelatihan.  Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan aktif, seksama dan serius, sehingga diharapkan setelah kembali ke tempat tinggal masing-masing dapat diaplikasikan dengan baik dan ditularkan kepada masyarakat.

Pelatihan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Mocaf di Kecamatan Hulu Gurung ditutup oleh Camat Hulu Gurung Drs. H. Baharudin dihadiri oleh Para Pejabat dan Staf Kecamatan Hulu Gurung, Ketua dan Anggota PKK dan Para Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Hulu Gurung. 

Baharudin berterima kasih kepada DISNAKERINTRANS melalui Bidang Perindustrian yang telah memilih tempat dan melatih masyarakat Hulu Gurung sehingga mempunyai skill yang baik.

Baharudin berharap kegiatan pelatihan ini dapat lebih ditingkatkan supaya banyak masyarakat yang menjadi sasaran pelatihan.  Kepada peserta beliau berpesan agar ilmu, pengetahuan dan pengalaman yang telah diberikan para instruktur dapat diaplikasikan dengan baik dan benar karena ilmu itu mahal serta tidak semua orang mempunyai kesempatan yang baik seperti ini. tutupnya.