Keterampilan vokasional penting diajarkan pada anak-anak berkebutuhan khusus merupakan suatu pemenuhan hak setara dengan ana-anak biasa pada umumnya. Hal tersebut juga dapat mengatasi pada anak berkebutuhan khusus pada kekhususan tertentu semisal tunagrahita sedang yang sulit bahkan tidak memungkinkan untuk diarahkan pada bidang akademik. Harapannya dengan mengajarkan keterampilan vokasional, nantinya anak berkebutuhan khusus dapat menghasilkan produk yang pada suatu saat dapat menjadi sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup seseorang dalam hal ini anak berkebutuhan khusus.
Guna mendukung hal tersebut, maka SLBN 25 Kedamin Hilir mengadakan
kerjasama dengan Dinas pendidikan dan Kebudayaan dan
DISNAKERINTRANS. Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan
MoU yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5/8/19 di SLBN 25 Kedamin
Hilir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SLBN 25 Kedamin Hilir
beserta para Pengajar, Kapala Bidang Perindustrian DISNAKERINTRANS,
Kepala Seksi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja, dan
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kapala Bidang Perindustrian
DISNAKERINTRANS Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. mengatakan bahwa pemberian
pendidikan dan keterampilan vokasional sangat penting sebagai bekal
untuk anak berkebutuhan khusus. Enol juga menyambut baik adanya
penandatanganan MoU tersebut. DISNAKERINTRANS sendiri siap membantu
memberikan keterampilan baik berkaitan dengan Industri Pangan (meliputi
pengolahan pangan, packaging dan lain-lain) dan Industri Sandang, logam,
Aneka dan Kerajinan (meliputi keterampilan tangan, anyaman dan
lain-lain) serta memfasilitasi dalam hal pelatihan tenaga kerja.
Guna mendukung berhasilnya penyelenggaraan transmigrasi,
Disnakerintrans mengadakan pembinaan ekonomi di kawasan transmigrasi di
UPT XVIII Nanga Kalis Kecamatan Kalis Jumat (6/9/19). Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi beserta Staf, Kepala UPT Nanga Kalis, Kepala Desa Nanga
Kalis, Ketua-Ketua RT, Kelompok Tani, Tokoh Agama, Ibu-Ibu PKK dan Warga
Transmigrasi.
Kasi Pembinaan dan pengambangan Kawasan Transmigrasi Syahroni, S.E.
menyampaikan bahwa pembinaan kepada transmigran merupakan kegiatan rutin
dilakukan guna mempererat silaturahmi, menjaring masukan aspirasi, dan
memberikan motivasi kepada transmigran sehingga mereka betah tinggal dan
menetap di lokasi transmigrasi serta mengelola lahan yang telah
diberikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya.
Selain kegiatan tersebut, juga dilakukan monitoring terhadap
pengembangan budidaya jamur tiram yang dilakukan oleh kelompok tani di
UPT XVIII Nanga Kalis.
Syahroni menambahkan dari kegiatan ini Disnakerintrans mendapat
masukan dan keluhan tentang infrastruktur jalan yang memprihatinkan dan
masyarakat berharap agar jalan segera ditingkatkan sehingga arus
distribusi hasil pertanian, transportasi umum dan kebutuhan pokok
menjadi lancar.
Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah
satu instrumen untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan terutama di
daerah tertinggal dan perbatasan, daerah strategis cepat tumbuh,
pulau-pulau terluar, kepulauan, dan pesisir serta pengembangan
keterkaitan desa dan kota di kawasan yang dipersiapkan sebagai Kawasan
Perkotaan Baru (KPB).
Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini sebagaimanan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla terus melaksanakan komitmen
sebagai salah satu agenda Nawa Cita yaitu reforma agraria. Oleh karena
itu Presiden memerintahkan kepada menteri terkait agar merealisasikan
pendataan 4 juta hektar lebih tanah negara untuk diberikan kepada
rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak
mampu.
Berkaitan dengan program pemerintah tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM
Nasir SH menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat PTSL Transmigrasi di
gedung Olahraga Desa Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung, Senin (16/9).
Sejumlah 1761 sertifikat meliputi 1710 sertifikat lahan masyarakat
dan 51 sertifikat Fasilitas Umum (FU) dengan rincian yaitu Transmigrasi
UPT Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung 474 sertifikat (450 sertifikat
lahan masyarakat dan 24 sertifikat FU), UPT Boyan Tanjung Desa Mujan 609
Sertifikat (600 sertifikat lahan masyarakat dan 9 sertifikat FU) dan
UPT Nanga Kalis Kecamatan Kalis 678 Sertifikat (660 sertifikat lahan
masyarakat dan 18 sertifikat FU).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Kepala BPN Kapuas
Hulu, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas
Penataan Ruang dan Cipta Karya, Kepala Bidang Transmigrasi beserta Staf,
Unsur Muspika Kecamatan Boyan Tanjung, Camat Kalis, Para Kepala Desa,
Perbankan, Transmigran UPT Nanga Ret, UPT Boyan Tanjung Desa Mujan dan
Perwakilan Transmigran UPT Nanga Kalis dan Instansi-Instansi terkait
lainnya.
Dalam acara Penyerahan Sertifikat tersebut, Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, S.H. mengatakan bahwa penyerahan sertifikat diberikan agar Para Transmigran mendapatkan kepastian hukum atas hak milik tanah serta memberikan ketenangan dalam meningkatkan usaha ekonominya. Nasir juga berharap agar Para Transmigran dapat memanfaatkan dan mengelola dengan sebaik-baiknya sertifikat dan lahan yang telah diberikan.
Ketika ditemui di kantornya (17/9/2019), Plt. Kepala Disnakerintrans
Drs. Abdul Karim, M.Si. mengutarakan bahwa sertifikat atas lahan
merupakan hak yang harus diterima transmigran serta menyambut baik
penyerahan sertifikat tersebut, karena paling tidak satu demi satu
permasalahan tentang sertifikat lahan transmigran bisa terselesaikan.
Pada saat ditemui kontributor Disnakerintrans salah satu warga transmigran UPT Nanga Ret mengucapkan terima kasih kepada Bupati, BPN, Disnakerintrans dan Instansi terkait lainnya yang telah memperjuangkan terkait penerbitan sertifikat lahan transmigran walaupun dalam penantian panjang sampai dengan 16 tahun.
Sejalan dan seiring pelaksanaan program transmigrasi, Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi RI memberikan kesempatan kepada putra dan
putri transmigran lulusan SLTA sederajat diseluruh wilayah tujuan
transmigrasi yang berprestasi dan berpotensi untuk melanjutkan ke
jenjang perguruan tinggi melalui Program Penjaringan Siswa Berpotensi
Kawasan Transmigrasi (PPSBKT).
Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan dan
cita-cita negara ini menurut Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,
S.Sos. adalah adanya program Transmigrasi.
Program ini merupakan kerjasama antara Kemendes, PDT dan Transmigrasi
RI dengan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto. Layanan
pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dengan memberikan kesempatan
kepada putra putri anak transmigran yang berprestasi dan telah
menamatkan jenjang pendidikan sekolah menengah/kejuruan merupakan salah
satu upaya peningkatan sumberdaya manusia dan masyarakat transmigrasi
sebagai pelaku utama pembangunan daerah sehingga memiliki daya saing
tinggi baik dalam skala lokal, regional maupun nasional mendukung
keberhasilan program transmigrasi di era pasca reformasi.
PPSBKT dimulai sejak tahun 1994 (dulu PPSBDT), kini sudah menginjak
tahun ke 25. Hampir setiap tahun sejak tahun 2007 Kabupaten Kapuas Hulu
selalu mengirimkan siswa/siswi anak transmigran yang berprestasi untuk
mengikuti program ini.
Siswa/siswi yang dikirim selanjutnya kuliah di Universitas Jenderal
Soedirman (UNSOED) Purwokerto Jawa Tengah diberbagai fakultas dan
jurusan dan mendapatkan beassiwa dari Kemendes, PDT dan
Transmigrasi. Bahkan siswa/siswi asal Kabupaten Kapuas Hulu yang telah
lulus sekarang sudah dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar
(transmigrasi), keluarga dan dirinya sendiri dalam hal peningkatan
kesejahteraan dan pemberdayaan SDM , lanjut Windarta.
Beliau juga berharap semoga Program ini bisa berlanjut, sehingga lebih banyak lagi putra putri transmigran dapat mengenyam pendidikannya hingga Perguruan Tinggi.
Disnakerintrans bersama Lembaga dan Instansi terkait mengadakan rapat
Koordinasi Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) Di Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan di Ruang Rapat
Disnakerintrans, Selasa (10/9/19).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari BP3TKI
Pontianak, BPJS Ketenagakerjaan, DinsosP3AP2KB, Polres Kapuas Hulu,
Dinas Kesehatan, Imigrasi Putussibau, P3MI, BAPPEDA, Dinas DUKCAPIL, dan
Disnakerintrans sebagai penyelenggara.
Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memfasilitasi pemenuhan hak
warga negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan
yang layak bagi kemanusiaan, sesuai Undang-Undang Dasar 1945, baik di
dalam negeri maupun di luar negeri tanpa diskriminasi.
Dalam era global, WNI bebas untuk melakukan migrasi, termasuk migrasi
ke luar negeri untuk bekerja. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan
fasilitas kemudahan dan pendekatan layanan migrasi ke luar negeri bagi
seluruh masyarakat.
Perlindungan terhadap pekerja migran ini sangat penting, karena
sejarah membuktikan hampir sepanjang masa selalu saja ada masalah
terkait pekerja migran. Mulai dari pemberangkatan ilegal atau
non-prosedural, penempatan yang tak sesuai janji, hingga jeratan masalah
hukum di negara tujuan.
Menurut perwakilan BP3TKI Pontianak, pada 25 Oktober 2017, Dewan
Perwakilan Rakyat dan pemerintah pun mengesahkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengemban
amanat untuk memberikan perlindungan lebih kepada pekerja migran sejak
sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Perlindungan yang dimaksud adalah upaya untuk untuk melindungi
kepentingan pekerja migran dan keluarganya agar haknya selalu terjamin
dan terpenuhi. Satu hal yang menonjol dari UU baru ini adalah amanat
perlindungan lebih total, yakni sejak sebelum, selama, dan setelah
pulang dari bekerja di luar negeri.
Sementara UU sebelumnya lebih menekankan pada perlindungan di aspek
penempatan tenaga kerja saja. Paradigma baru perlindungan pekerja migran
juga tampak pada komitmen pemerintah yang berusaha hadir setiap saat
dibutuhkan pekerja migran, dengan melibatkan pemerintah daerah.
Penguatan peran negara, baik di tingkat pusat dan daerah, menunjukkan
komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan
penghormatan hak asasi manusia.
Adapun tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa
berbeda tataran satu sama lain. Misalnya, pemerintah pusat mengatur,
membina, melaksanakan, dan mengawasi penempatan pekerja migran.
Pemerintah kabupaten/kota bertugas melaporkan hasil evaluasi terhadap
perusahaan penempatan pekerja migran kepada pemprov. Di tingkat
pemerintahan desa, tugasnya adalah memfasilitasi pemenuhan persyaratan
administrasi kependudukan calon pekerja migran Indonesia.
Pembagian tugas ini menunjukkan adanya komitmen negara dalam
memberikan perlindungan bagi pekerja migran di semua tingkatan yang
terdesentralisasi. Dengan peran dan tanggung jawab yang berjenjang dari
tingkatan desa, pemkab/ pemkot, pemprov dan pemerintah pusat, maka ada
mekanisme koordinasi yang efektif sehingga tidak ada tumpang tindih
tanggung jawab. Pelibatan pemerintah daerah ini tampak nyata dalam
Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang dibentuk pemerintah Indonesia di
berbagai daerah mulai tahun 2015.
LTSA merupakan layanan untuk pekerja migran dalam pengurusan dokumen,
pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara
terintegrasi dan terbuka. Melalui LTSA, masyarakat dapat memanfaatkan
berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terhimpun dalam satu atap
sehingga memudahkan pihak yang membutuhkan.
LTSA ini terdiri dari berbagai unsur instansi, yaitu Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja, Dinas
Kesehatan, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, BP3TKI, dan
perbankan. Masing-masing instansi tersebut memberikan tugas pelayanan
sesuai fungsi layanan di LTSA.
Disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia, terbentuklah 14 LTSA di 14 lokasi kabupaten/kota.
Setahun kemudian, ditambah lagi sembilan lokasi LTSA. Dengan demikian,
selama kurun 2015-2018, pemerintah telah membangun 32 LTSA dari target
52 LTSA di daerah kantong-kantong pekerja migran di seluruh Indonesia.
Perwakilan BP3TKI Pontianak menambahkan, sebetulnya Kapuas Hulu yang
merupakan salah satu kabupaten berbatasan langsung dengan negara
tetangga dan mempunyai Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga badau
sangat layak untuk didirikan LTSA disana, katanya. Kepala Bidang Tenaga
Kerja menyambut baik isu strategis tentang pendirian LTSA Nanga Badau.
Pergerakan yang serba cepat dimasa kini berdampak pada keinginan setiap orang untuk kian cepat pula meraih hasil dari apa yang dikerjakannya. Tapi ketika sedang melakukannya, kita lupa bahwa segala tujuan itu hanya bisa dicapai dengan tubuh dan pikiran yang sehat. Bila kondisi fisik dan mental saling mendukung, maka produktivitas pun bisa semakin tinggi. Seperti pepatah Latin “Men sana in corpore sano” didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan manusia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kita harus berusaha semaksimal mungkin baik dalam hal menerapkan pola hidup sehat, pola makan seimbang dan olah raga. Oleh karena itu Kasubbag Umum dan Aparatur Disnakerintrans Abdul Karim, A.Ma.Pd. membuat terobosan baru demi menjaga kebugaran tubuh semua personil yaitu dengan berolahraga futsall bersama di lapangan RAGA FUTSAL Kedamin, Jumat (6/9/2019). Hal tersebut disambut baik oleh seluruh personil Disnakerintrans dan diapresiasi oleh Plt. Kepala Dinas.
Abdul Karim mengatakan bahwa Ketika terlibat aktivitas fisik seperti
berolahraga, pikiran rileks dan lebih segar. Saat kembali bekerja
setelah berolahraga, kita bisa berkonsentrasi pada pekerjaan dengan
pikiran yang lebih fokus tanpa teralihkan atau stres. Dengan
berolahraga, kadar hormon dopamin pun meningkat dan otomatis kita merasa
hidup lebih bahagia dan positif. Cara pandang terhadap hal negatif
sekalipun akan berubah ujarnya.
Dengan demikian olah raga futsal yang dilakukan oleh segenap personil Disnakerintrans adalah tepat. Disamping untuk menjaga kebugaran tubuh, futsal juga bisa memperat silaturahmi dan memupuk sportifitas dalam bertanding, tutupnya.
Kenyamanan kerja dapat dirasakan jika kebersihan di sekitar
lingkungan kerja terjaga. Kasubbag Umum dan Aparatur Disnakerintrans
Abdul Karim, A.Ma.Pd. mengemukakan bahwa kebersihan lingkungan kantor
merupakan tanggung jawab bersama personil yang ada di kantor, karena
dengan lingkungan kita bersih maka kantor kita menjadi lebih terasa
asri, indah, nyaman dan juga mencerminkan perilaku orang yang ada
didalamnya. Semua agama menganjurkan kita untuk selalu hidup bersih
karena menurut sebuah hadist bahwa “Kebersihan adalah sebagian dari
iman” lanjutnya.
Setiap hari jumat Disnakerintrans mengadakan gotong royong
membersihkan lingkungan kantor baik di dalam ruangan maupun di
luar/halaman, Jumat (6/09).
Kegiatan gotong royong tersebut dikoordinir oleh Kasubbag Umum dan
Aparatur serta diikuti oleh seluruh personil baik PNS maupun Tenaga
Kontrak. Hal tersebut bukan merupakan paksaan, melainkan berawal dari
kesadaran semua personil.
Pelaksanaan gotong royong ini ada pembagian pekerjaan yaitu ibu-ibu
membersihkan bagian dalam kantor dan menyiapkan minum juga snack,
sedangkan bapak-bapak membersihkan bagian luar kantor.
Begitulah kebersamaan kami di Disnakerintrans, sesuatu yang baik
harus dipertahankan dan ditingkatkan ujar Karim. Selama ini Beliau
bersyukur dan berterimakasih dengan adanya kerja sama yang baik dan
meningkatnya kesadaran dari semua personil.
Sebuah keluarga ibarat satu tubuh, satu bagian tubuh sakit maka
seluruh tubuh juga ikut merasakannya. Begitulah kebersamaan keluarga
besar DISNAKERINTRANS semakin erat dan terjalin dengan baik. Hal
tersebut ditandai dengan jalinan komunikasi yang dibangun.
Sekretaris DISNAKERINTRANS Margaretha Tutu, S.H. menyatakan tentang
hal tersebut disela-sela waktu menjenguk dan memberi bantuan dari
keluarga besar DISNAKERINTRANS kepada salah satu Staf yang mengalami
kecelakaan dan anak salah satu Staf yang mengalami sakit di Rumah Sakit
Umum Ahmad Diponegoro (4/9/2019).
Staf yang mengalami kecelakaan bernama Abdul Kadir merupakan Staf di
Bidang Perindustrian, beliau mengalami kecelakaan tunggal (jatuh dari
sepeda motor) di Jalan Lintas Selatan Desa Kedamin Darat (2/9/2019).
Sedangkan anak dari Ahmad Kartasusila (staf Bidang Perindustrian)
mengalami sakit (terdapat benjolan dileher ) dan dioperasi pada hari
ini.
Musibah dan sakit yang dialami oleh Staf dan anggota keluarga Staf
DISNAKERINTRANS tersebut juga dirasakan oleh segenep keluarga besar
DISNAKERINTRANS.
Margaretha Tutu berharap agar keluarga dan stafnya cepat sembuh,
bersabar serta selalu berdoa kepada Tuhan supaya ujian itu cepat
berlalu. Beliau juga menyampaikan amanah bantuan dari seluruh personil
DISNAKERINTRANS sebagai wujud kepedulian dan perhatian sebagai keluarga
besar.
Beliau juga berpesan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara,
menjaga keselamatan dan berpola hidup sehat. Pada kesempatan itu kedua
pasien dijenguk oleh Sekretaris Dinas dan perwakilan staf
DISNAKERINTRANS.
Disnakerintrans memberikan pelatihan pertukangan di UPT XIX Keliling
Semulung Desa Kirin nangka Kecamatan Embaloh Hilir tanggal 27 sampai
dengan 29 Agustus 2019.
Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah
ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah
kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah
transmigrasi.
Kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi pada umumnya
terdapat hambatan. Faktor yang menjadi penghambat antara lain masalah
sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan
sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan
keterampilan yang mereka miliki terbatas.
Kondisi tersebut di atas perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif
dan inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang
bermanfaat bagi warga transmigrasi.
Kepala Bidang Transmigrasi Windarta,S.Sos mengatakan tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk “Meningkatkan Kapasitas
Sumberdaya Manusia selain Bidang Pertanian dan Pangan; Meningkatkan
kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan
panjang; Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran
dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru; Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di permukiman transmigrasi”.
Lebih lanjut Windarta mengatakan guna peningkatan sumber daya
manusia di lokasi transmigrasi salah satu terobosannya adalah Pelatihan
Pertukangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan
keterampilan tambahan kepada para Transmigran tentang pertukangan
mengingat masih berlimpahnya bahan baku di sekitar lokasi
transmigrasi.”
Tenaga Pengajar, Instruktur dan Pengarah pada pelatihan berasal dari
Praktisi pertukangan (mebeler) dan staf Bidang Transmigrasi pada Dinas
Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Meteri yang diberikan adalah tenteng dasar ketransmigrasian, teori
pertukangan dan praktik pertukangan.
Pelatihan Pertukangan tersebut diikuti oleh 14 (empat belas) orang
peserta yaitu warga transmigran UPT XIX Keliling Semulung. Para peserta
pelatihan selain mendapatkan pelatihan juga diberikan stimulan berupa
peralatan pertukangan untuk kelompoknya.
Disnakerintrans lakukan berbagai lomba dalam memeriahkan Hari
Kemerdekaan RI Ke 74. Pembagian hadiah lomba dilakukan di halaman
Disnakerintrans, dihadiri oleh Plt. Kadis, Para Pejabat Eselon III, IV,
Staf dan seluruh Tenaga Kontrak. Jumat (30/08/19).
Menurut Plt Kadis Nakerintrans Drs. Abdul Karim, M.Si. bahwa
Peringatan Hari Kemerdekaan RI merupakan sebuah refleksi sebagai tanda
penghormatan kita selaku penerus bangsa kepada pahlawan yang telah
terlibat dalam aksi memerdekakan negara tercinta ini.
Abdul Karim menuturkan bahwa hadiah yang diberikan bukanlah tujuan
utama, melainkan hanya sebagai penyemangat dan penggembira saja.
“Banyak hikmah yang didapat dalam kegiatan yang telah dilakukan terutama
dalam hal memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan di
Disnakerintrans sehingga terjalin silaturahmi yang semakin erat antara
satu dengan lainnya”.
Abdul karim juga mengunggkapkan rasa bangga dan bahagianya berada di
tengah-tengah keluarga besar yang solid, dan mengharapkan kegiatan
positif seperti ini diteruskan dan ditingkatkan dimasa-masa yang akan
datang.
Abdul Karim menambahkan bahwa kegiatan berbagai lomba yang
diselenggarakan disela-sela kesibukan kerja dan pelayanan terhadap
masyarakat ini bertujuan untuk hiburan, mewarnai suasana baru untuk
meningkatkan semangat dan hasil kerja, memperkuat tali silaturahmi dan
kekeluargaan serta menjaga kebersamaan di Lingkungan Disnakerintrans.
Sekretaris Disnakerintrans Margaretha Tutu, S.H. sebagai ketua
panitia menambahkan bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik
berkat kerjasama seluruh personil dan dukungan dari para pejabat di
Disnakerintrans.
Margaretha Tutu menyampaikan kepada para peserta lomba untuk tidak
melihat jenis dan nilai dari hadiah yang diberikan yang terpenting
adalah kebersamaan dan kekeluargaannya. Jenis-jenis yang diperlombakan
antara lain adalah balap karung berhelm Putra dan Putri, makan kerupuk
putra dan putri, pancing botol putra dan putri, balap kelereng putra dan
putri, estafet tepung beregu, tenis meja (single dan double) dan tepung estafet beregu.