Rencana Aksi Perubahan, Disnakerintrans Kapuas Hulu Membuat Terobosan Pembinaan Warga Transmigrasi Melalui Mogewatra

Penyelenggaraan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah dan wilayah dengan mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru atau mendukung percepatan pusat pertumbuhan wilayah yang telah ada atau yang sedang berkembang.

Program transmigrasi merupakan program pilihan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia bagi masyarakat di Indonesia. Program ini sudah dimulai sejak era Presiden Soeharto yang tersebar di seluruh penjuru tanah air khususnya di luar Pulau Jawa. Pada masa ini program teransmigrasi agak sedikit menurun dalam hal pembangunan Permukiman Transmigrasi Baru (PTB) yang disebabkan oleh sudah berkurangnya areal pencadangan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Namun demikian pemerintah baik pusat maupun daerah (khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tetap konsen terhadap pembangunan daerah kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan melalui unit-unit permukiman transmigrasi yang sudah di bangun.

Program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat sesuai dengan tujuan transmigrasi yang sebenarnya, diantaranya: untuk menyeimbangkan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, mempercepat lajunya pembangunan daerah, pemerataan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta meningkatkan taraf hidup para transmigran dan memperkuat ketahanan nasional. Tujuan program transmigrasi tersebut merupakan wujud nyata implementasi dari program pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS).

Permasalahan-permasalahan yang ada di daerah transmigrasi diantaranya: Permasalahan sosial (tingkat Pendidikan transmigrant rendah, lapangan kerja sulit, dan terbatasnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur warga transmigrasi) dan Permasalahan tanah transmigrasi.

Untuk menyelesaikan permasalahan di atas, Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kepala Bidang Transmigrasi yang saat ini sedang mengikuti Diklat PKA di PPSDM Bandung melakukan beberapa terobosan inovasi dan telah mendapatakan persetujuan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya:

  1. Membuat Percepatan sumberdaya manusia warga transmigrasi melalui model gerakan warga transmigrasi (Mogewatra) di kabupaten Kapuas Hulu yang terimplementasi melalui program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia warga transmigrasi
  2. Melakukan koordinasi dan konsultasi ke beberapa stakeholder terkait permasalahan tanah transmigrasi diantaranya : KPH Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, BPN Kapuas Hulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, BPKH Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
  3. Pembinaan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang tertuang dalam Kegiatan Pengembangan Satuan Permukiman Pada Tahap Kemandirian Melalui Sub Kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Kemandirian Satuan Pemukiman, Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya untuk mencari formula yang efektif untuk malakukan pembinaan kepada warga masyarakat transmigrasi.

Kegiatan Pelatihan Ketransmigrasian Penguatan Sumberdaya Manusia Dalam Rangka Kemandirian Satuan Permukiman di Unit Permukiman Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan menambah kreatifitas warga masyarakat dalam meningkatkan sumber penghasilan bagi keluarga untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi.

Model Rancangan Aksi Perubahan

  1. Tahapan Rancangan Aksi Perubahan

Tahapan Rancangan Aksi Perubahan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Warga Transmigrasi Melalui Model Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) di Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengembangan model (development model) pelatihan yang efektif dan efesien dilakukan dalam dua tahap, yaitu :

Model Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) terdiri dari 3 (tiga) tahap diantaranya :  

1.) Pra Pelatihan, 2.) implementasi Pelatihan, 3.) Pasca Pelatihan.

Percepatan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia warga transmigrasi melalui model gerakan warga transmigrasi (Mogewatra) dengan aksi perubahan dapat melakukan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, diharapkan mampu membawa pada tingkat kemandirian warga transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu dengan melakukan Program Pelatihan Keterampilan Dasar Warga Transmigrasi, Program Pendampingan Wirausaha dan Program Pemberdayaan Wirausaha.

Rancangan Aksi Perubahan in bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia warga transmigrasi menjadi lebih baik sehingga mampu mencapai tahap kemandirian baik secara finansial maupun sumberdaya manusianya, dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Jangka pendek (Juli – Desember 2023)

 Tersedianya SK Tim Efektif, sosialisasi, model gerakan warga transmigrasi (mogewatra), monitoring dan evaluasi mogewatra.

2. Jangka menengah (Januari – Desember 2023)

Terealisasi pedomam model gerakan warga transmigrasi (mogewatra)

3. Jangka panjang (Lebih dari 1 Tahun, Januari-Desember 2024/2025)

Terciptanya SDM warga transmigrasi yang berkualitas dengan tahap kemandirian.

Rancangan Aksi Periubahan (RAK) mempunyai manfaat:

a. Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  1. Sebagai acuan model pengembangan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia bagi setiap bidang di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu;
  2. Meningkatkan kinerja setiap bidang dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat;
  3. Sebagai kontrol koordinasi dan konsultasi antar bidang pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu;

b. Eksternal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  1. Sebagai bahan alternatif acuan model pengembangan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di setiap OPD;
  2. Sebagai kontrol koordinasi dan kerjasama antar OPD dalam pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu;
  3. Bentuk implementasi pelaksanaan amanat RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu terkait crosscuting eksternal antar OPD dalam mensukseskan Kapuas Hulu Hebat.

Berdasarkan hasil observasi, Rancangan Aksi Perubahan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Warga Transmigrasi melalui Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) di Kabupaten Kapuas Hulu sebaiknya dilakukan dengan 2 (dua) model pelatihan, yaitu Pelatihan Tenaga Kerja Non Formal Berbasis Kompetensi dan Pelatihan Tenaga Kerja Non Formal Berbasis

Disnakerintrans Membuat Terobosan Digitalisasi Kartu Pencari Kerja

Kabar gembira bagi Para Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai bentuk inovasi dalam rangka efisiensi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan Digitalisasi proses pengumpulan berkas Layanan Penerbitan Kartu Pencari Kerja AK/I atau yang lebih dikenal secara luas sebagai Kartu Pencari Kerja, langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Baharudin, S.E. M.M. selaku Kepala Bidang Tenaga Kerja dan telah disetujui oleh Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebelumnya pengumpulan berkas untuk penerbitan Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan secara fisik, selain menambah biaya bagi Pemohon untuk mempersiapkan fotokopi berkas dan pas foto, berkas fisik juga dianggap sulit diarsipkan, untuk itu dengan memanfaatkan infrastuktur teknologi yang sudah ada, yaitu Cloud Service dari Google Workplace berupa Google Form sebagai sarana pengumpulan data dan Google Spreadsheet sebagai sarana penyimpanan data, untuk Pencari Kerja yang masih belum paham atau tidak memiliki gadget tetap akan dilayani dengan mekanisme pelayanan biasa. Sebagaimana disampaikan oleh Baharudin “Digitaslisasi pengumpulan berkas layanan penerbitan Kartu Pencari Kerja AK/I diharapkah dapat memberikan kemudahan bagi Pencari Kerja, bagi Pencari Kerja yang masih belum memahami bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi dengan membawa berkas fisik seperti biasa”.

Meski pada kenyataannya masih ada beberapa daerah di Kabupaten Kapuas Hulu yang belum memiliki akses internet dan belum semua masyarakatnya melek akan penggunaan internet, langkah digitalisasi ini tetap harus diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dalam menyukseskan usaha Digitalisasi Pasar Kerja yang dilakukan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh Baharudin “Layanan Digitalisasi ini merupakan usaha yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung kebijakan Kementrian Ketenagakerjaan, yang mana kedepannya Pasar Kerja di seluruh Indonesia ini akan terkonektivikasi melalui platform Karirhub yang terhubung dengan Siapkerja, disitu nantinya Pemberi Kerja bisa memposting ketersediaan Lowongan Pekerjaan di Unit Usahanya, begitu pula Pencari Kerja bisa langsung melakukan Pelamaran”.

Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan pengumpulan berkas layanan AK/I melalui bit.ly/ak1kh, setelah melakukan pengisian data dan input berkas Calon Pencari Kerja bisa melakukan konfirmasi ke Pengantar Kerja melalui WA di nomor 081349109898, kemudian Pencari Kerja dapat datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan verifikasi dan pencetakan Kartu Pencari Kerja. Layanan ini bebas biaya.

Layanan Kartu Pencari Kerja AK/I atau Kartu Kuning Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu adalah layanan yang bertujuan untuk mendata Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu, nantinya dari data tersebut akan dilakukan link and match dengan kebutuhan Perusahaan yang melaporkan ketersediaan lowongan di Perusahaannya kepada Dinas, apabila cocok maka akan ada usaha fasilitasi dari Dinas untuk melakukan penempatan.    

Disnakerintrans Melakukan Pembinaan Ketenagakerjaan Di PT Khatulistiwa Agro Abadi (KAA) Batang Lupar

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Tenaga Kerja melakukan Pembinaan Ketenagakerjaan Di PT Khatulistiwa Agro Abadi (KAA) Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PT Khatulistiwa Agro Abadi (KAA) Batang Lupar Jumat 24 Februari 2023 yang dihadiri oleh Kabid Tenaga Kerja beserta Staf Bidang Tenaga Kerja dan Pihak Manajemen PT Khatulistiwa Agro Abadi (KAA).

Dalam kegiatan pembinaan tersebut Kabid. Tenaga Kerja Peter Billyn J, S.H. mengatakan bahwa pembinaan Ketenagakerjaan ini sangat penting terutama untuk meminimalisir terjadinya perselisihan Hubungan Industrial pada perusahaan tersebut.  Karena kalau terjadi maka akan merepotkan baik pihak perusahaan maupun para tenaga kerja dan proses penyelesaiannya Panjang.   Dalam kesempatan itu Kabid juga menyampaikan peraturan perundang-Undangan ketenagakerjaan (Omnibuslaw) yang harus ditaati dan dilakukan oleh pengusaha maupun pekerja.   Diharapkan juga agar proses kegiatan perusahaan antara pemberi kerja dan pekerja tidak ada yang dirugikan dan dapat melaksanakan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Pembinaan LPK Yayasan Ponpes Nurul Hudud Badau

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Tenaga Kerja melakukan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yayasan Ponpes Nurul Hudud Desa Badau Kecamatan Badau Jumat, 24 Februari 2023.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di LPK Yayasan Ponpes Nurul Hudud Badau. 

Kegiatan pembinaan LPK tersebut dihadiri oleh Kabid. Tenaga Kerja beserta Para Staf, dan Pengurus LPK Yayasan Ponpes Nurul Hudud Badau.

Kabid. Tenaga Kerja Peter Billyn J, S.H. mengatakan bahwa pembinaan LPK Yayasan Ponpes Nurul Hudud Badau bertujuan untuk membina, memberikan pengarahan agar LPK selalu dan semakin meningkatkan Kompetensi SDM pengurus, Tutor dan Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan serta memberikan arahan supaya pengurus LPK senantiasa membuat laporan kegiatan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi guna evaluasi lebih lanjut yang dapat dimonitor oleh Dinas.  Ia juga berharap agar LPK meningkatkan kegiatan pelatihan-pelatihan sehingga dapat mencetak calon enterprenuer muda dan calon tenaga kerja yang handal, bersertikat dan berkompetensi.

Billyn menambahkan, selain pembinaan, kegiatan tersebut juga dijadikan untuk mensosialisasikan Program Akreditasi LPK yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Disnakerintrans Dampingi Bupati dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan INACRAFT 2023

Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Ketua Harian Dekranasda Kapuas Hulu mendampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu Ny. Angeline Fremalco F.Diaan, S.H., M.H, menghadiri Opening Ceremony INACRAFT 2023 di JCC yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Rabu 1 Maret 2023.

Inacraft merupakan salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara yang menampilkan berbagai produk kerajinan di seluruh wilayah di Indonesia.

Pada Even Inacraft tahun ini, Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu memamerkan produk kain tenun khas motif Kapuas Hulu termasuk kain sidan yang pada tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai Best of The Best, kerajinan dari kayu ulin, aneka anyaman serta aneka aksesoris lainnya.

Kabid Transmigrasi Menghadiri Rapat TP3K

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyu Hidayat, S.T.  didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu selaku Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K)  memimpin Rapat lanjutan Tindak lanjut permasalahan antara Masyarakat Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir dengan PT. Riau Agro Plantation (RAP).  Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu tanggal 2 Maret 2023, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Derah, Seluruh Anggota Tim TP3K (pada Disnakerintrans diwakili oleh Kabid. Transmigrasi) dan Pihak Perusahaan PT. RAP.

Dalam arahannya Wabup. Kapuas Hulu Wahyu Hidayat, S.T.  mengharapkan agar dalam penyelesaian permasalahan antara masyarakat Desa Bukit Penai dengan PT. RAP dapat segera terselesaikan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Rapat tindak lanjut kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari pihak PT. RAP, dan rapat selanjutnya yang akan mendengarkan keterangan dari Masyarakat Desa Bukit Penai akan dilaksanakan minggu depan.