Penyelenggaraan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah dan wilayah dengan mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru atau mendukung percepatan pusat pertumbuhan wilayah yang telah ada atau yang sedang berkembang.
Program transmigrasi merupakan program pilihan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia bagi masyarakat di Indonesia. Program ini sudah dimulai sejak era Presiden Soeharto yang tersebar di seluruh penjuru tanah air khususnya di luar Pulau Jawa. Pada masa ini program teransmigrasi agak sedikit menurun dalam hal pembangunan Permukiman Transmigrasi Baru (PTB) yang disebabkan oleh sudah berkurangnya areal pencadangan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun demikian pemerintah baik pusat maupun daerah (khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tetap konsen terhadap pembangunan daerah kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan melalui unit-unit permukiman transmigrasi yang sudah di bangun.
Program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat sesuai dengan tujuan transmigrasi yang sebenarnya, diantaranya: untuk menyeimbangkan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, mempercepat lajunya pembangunan daerah, pemerataan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta meningkatkan taraf hidup para transmigran dan memperkuat ketahanan nasional. Tujuan program transmigrasi tersebut merupakan wujud nyata implementasi dari program pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS).

Permasalahan-permasalahan yang ada di daerah transmigrasi diantaranya: Permasalahan sosial (tingkat Pendidikan transmigrant rendah, lapangan kerja sulit, dan terbatasnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur warga transmigrasi) dan Permasalahan tanah transmigrasi.


Untuk menyelesaikan permasalahan di atas, Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kepala Bidang Transmigrasi yang saat ini sedang mengikuti Diklat PKA di PPSDM Bandung melakukan beberapa terobosan inovasi dan telah mendapatakan persetujuan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya:
- Membuat Percepatan sumberdaya manusia warga transmigrasi melalui model gerakan warga transmigrasi (Mogewatra) di kabupaten Kapuas Hulu yang terimplementasi melalui program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia warga transmigrasi
- Melakukan koordinasi dan konsultasi ke beberapa stakeholder terkait permasalahan tanah transmigrasi diantaranya : KPH Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, BPN Kapuas Hulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, BPKH Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
- Pembinaan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.



Berdasarkan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang tertuang dalam Kegiatan Pengembangan Satuan Permukiman Pada Tahap Kemandirian Melalui Sub Kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Kemandirian Satuan Pemukiman, Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya untuk mencari formula yang efektif untuk malakukan pembinaan kepada warga masyarakat transmigrasi.
Kegiatan Pelatihan Ketransmigrasian Penguatan Sumberdaya Manusia Dalam Rangka Kemandirian Satuan Permukiman di Unit Permukiman Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan menambah kreatifitas warga masyarakat dalam meningkatkan sumber penghasilan bagi keluarga untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi.
Model Rancangan Aksi Perubahan
- Tahapan Rancangan Aksi Perubahan
Tahapan Rancangan Aksi Perubahan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Warga Transmigrasi Melalui Model Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) di Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengembangan model (development model) pelatihan yang efektif dan efesien dilakukan dalam dua tahap, yaitu :

Model Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) terdiri dari 3 (tiga) tahap diantaranya :
1.) Pra Pelatihan, 2.) implementasi Pelatihan, 3.) Pasca Pelatihan.

Percepatan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia warga transmigrasi melalui model gerakan warga transmigrasi (Mogewatra) dengan aksi perubahan dapat melakukan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, diharapkan mampu membawa pada tingkat kemandirian warga transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu dengan melakukan Program Pelatihan Keterampilan Dasar Warga Transmigrasi, Program Pendampingan Wirausaha dan Program Pemberdayaan Wirausaha.
Rancangan Aksi Perubahan in bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia warga transmigrasi menjadi lebih baik sehingga mampu mencapai tahap kemandirian baik secara finansial maupun sumberdaya manusianya, dengan tahapan sebagai berikut:
- Jangka pendek (Juli – Desember 2023)
Tersedianya SK Tim Efektif, sosialisasi, model gerakan warga transmigrasi (mogewatra), monitoring dan evaluasi mogewatra.
2. Jangka menengah (Januari – Desember 2023)
Terealisasi pedomam model gerakan warga transmigrasi (mogewatra)
3. Jangka panjang (Lebih dari 1 Tahun, Januari-Desember 2024/2025)
Terciptanya SDM warga transmigrasi yang berkualitas dengan tahap kemandirian.
Rancangan Aksi Periubahan (RAK) mempunyai manfaat:
a. Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Sebagai acuan model pengembangan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia bagi setiap bidang di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu;
- Meningkatkan kinerja setiap bidang dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat;
- Sebagai kontrol koordinasi dan konsultasi antar bidang pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu;
b. Eksternal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Sebagai bahan alternatif acuan model pengembangan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di setiap OPD;
- Sebagai kontrol koordinasi dan kerjasama antar OPD dalam pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu;
- Bentuk implementasi pelaksanaan amanat RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu terkait crosscuting eksternal antar OPD dalam mensukseskan Kapuas Hulu Hebat.
Berdasarkan hasil observasi, Rancangan Aksi Perubahan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Warga Transmigrasi melalui Gerakan Warga Transmigrasi (Mogewatra) di Kabupaten Kapuas Hulu sebaiknya dilakukan dengan 2 (dua) model pelatihan, yaitu Pelatihan Tenaga Kerja Non Formal Berbasis Kompetensi dan Pelatihan Tenaga Kerja Non Formal Berbasis

