Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Sinergitas Program Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kawasan Transmigrasi Se Wilayah Kalimantan Tahun 2025 di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tanggal 20-22 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Dinas yang menangani ketransmigrasian Provinsi dan Kabupaten se Wilayah Kalimantan, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Aspiansyah, S.T.
pada Raker Teknis tersebut menghasilkan kesepakatan:
1. Transformasi Transmigrasi kedepan difokuskan kepada pertumbuhan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT), termasuk peningkatan kualitas SDM Transmigrasi menjadi salah satu program prioritas.
2. Kebijakan program pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi diarahkan pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi pada kawasan transmigrasi.
3. Intervensi pemerintah daerah mendukung pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan komoditas unggulan di kawasan transmigrasi menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi untuk memenuhi permintaan pasar yang lebih luas.
4. Penyusunan kebijakan regulasi terkait pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber .Daya Manusia (PPSDM) Transmigrasi lebih diarahkan kepada Indeks Pengembangan SDM Transmigrasi.
5. Daiam rangka peningkatan kapasitas SDM di kawasan transmigrasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Dinas Prov./ Kab.) akan meningkatkan kegiatan koordinasi, integrasi, kolaborasi dan elaborasi melalui sinergitas antar instansi/ lembaga.
6. Kementerian Transmigrasi perlu membuat buku saku yang memuat tentang kebijakan program 5 tahun ke depan untuk mempermudah Dinas Prov./ Kab. da!am memberikan informasi terkait program transformasi transmigrasi.
7. Mengacu pada PP nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian, perlu disusunnya standar kompetensi Transmigran karena untuk pengembangan masyarakat transmigrasi harus melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi.
8. BPPMT Banjarmasin berdasarkan tugas dan fungsi berkewajiban memberikan paket-paket pelatihan dan pendampingan pada lokus prioritas kawasan transmigrasi yang berada diwilayah Kalimantan.
9. Masyarakat eks transmigrasi yang tidak masuk didaåam wifayah kawasan prioritas tetapi memifiki potensi produk unggulan juga perlu mendapatkan perhatian baik dari Sisi pembinaan, pelatihan maupun pendampingan Oleh pemerintah pusat dan daerah.
10. Langkah-langkah pelaksanaan tindak lanjut pasca pelatihan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan merumuskan program dan kegiatan antara BPPMT Banjarmasin dengan pemerintah kabupaten, tidak hanya mengarah pada capaian output dan outcome saja tetapi lebih kepada sejauh mana kebermanfaatan bagi masyarakat transmigrasi.
11. BPPMT Banjarmasin akan menerapkan prinsip program pelatihan masyarakat transmigrasi yang yang bersifat inklusif, tepat sasaran, dan berdampak.
12. BPPMT Banjarmasin berharap dari laporan hasil pelaksanaan riset Tim Ekspedisi Patriot di kawasan transmigrasi memuat jenis pelatihan dan pendampingan berdasarkan skala kebutuhan prioritas masyarakat.
13. Dalam rangka penyusunan rencana program pelatihan calon transmigran, Dinas Kabupaten akan memberikan surat tembusan terkait rencana penempatan calon transmigran ke BPPMT Banjarmasin.
14. Apabila terjadi perubahan jumlah target penempatan calon transmigran, Dinas Kabupaten akan menyampaikan surat tembusan pemberitahuan kepada BPPMT Banjarmasin untuk dapat melakukan penyesuaian target program dan anggaran.
15. Berdasarkan Permentrans Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penataan Persebaran Penduduk, Dinas Kabupaten menyampaikan permintaan pelatihan Calon Transmigran secara tertulis kepada BPPMT Banjarmasin paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum pelaksanaan jadwal perpindahan.
Disnakertrans Prov. Kalbar Bekerjasama Dengan Disnakerintrans Kapuas Hulu Adakan Penyuluhan Transmigrasi
Disnakertrans Prov. Kalbar bekerjasama dengan Disnakerintrans Kapuas Hulu mengadakan Kegiatan Penyuluhan Transmigrasi Dengan Tema “Optimalisasi Pemanfaatan Mesin Pembuatan Kompos Dan Mesin Pembuat Tahu/Tempe Dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Dan Ketahanan Pangan Di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) XVIII Kalis Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu”. Kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan di Balai Pertemuan Trans Kalis dengan Anggaran Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025, Kamis (23/10/2025) .
Dalam sambutannya Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat karena sudah memilih UPT XVIII Kalis sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut roslin memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan itu untuk: meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah dan mengkonsumsi pangan; mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal; meningkatkan kemampuan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam sektor pangan; meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketahanan pangan; mencegah masalah gizi, khususnya stunting; dan mengoptimalkan pemanfaatan mesin pembuat kompos dan mesin pembuat tahu/tempe.
Penyuluhan yang dilakukan mempertimbangkan adanya potensi-potensi di Lokasi transmigrasi tersebut diantaranya: Potensi Lahan Gambut, Dimana Pemanfaatannya Belum Maksimal; Potensi Sumber Daya Manusia Di Lokasi Transmigrasi Cukup Banyak Untuk Melakukan Kegiatan Produktif.
Hadir dalam acara tersebut Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyiapan Kawasan Dan Pembangunan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Berserta Staf, Perwakilan Dinas Pertanian Dan Pangan Kab. Kapuas Hulu; Perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. Kapuas Hulu. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Kapuas Hulu, Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu, Dosen Program Studi Di Luar Domisili Politekni Negeri (PDD) Kabupaten Kapuas Hulu, Dosen Program Studi D3 Tehnologi Pengolahan Hasil Perkebunan, Camat Kalis, Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Beserta Staf, Kepala Desa Nanga Kalis. Ketua Pkk Kecamatan Kalis, Ketua Pkk Desa Nanga Kalis, Ketua FTBM Kab. Kapuas Hulu Sekaligus Pembina TBM Ngundi Kaweruh Trans Kalis, Warga Transmigrasi UPT XVIII Kalis.
Disnakerintrans adakan Penyambutan Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi
Program Ekspedisi Patriot tahun ini melibatkan 2.000 peserta yang berasal dari tujuh universitas terkemuka, terdiri dari mahasiswa dan dosen. Mereka diterjunkan untuk melakukan pemetaan serta riset mendalam mengenai potensi ekonomi di 154 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Tujuan utama dari Tim Ekspedisi Patriot adalah untuk menemukan masalah dan segera melakukan aksi. Ia menekankan bahwa solusi, meskipun kecil, jauh lebih berharga dari pada sekadar “problem setting statement” atau pernyataan masalah. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap hasil yang dapat diimplementasikan.
Para peserta Ekspedisi Patriot diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif langsung. Mereka diminta untuk tidak hanya mencatat data, tetapi juga merumuskan langkah-langkah praktis yang bisa diterapkan untuk mengatasi isu-isu krusial. Fokus pada solusi ini menjadi inti dari misi yang diemban oleh tim ekspedisi.
Pesan ini menjadi penekanan kuat bagi seluruh anggota tim agar senantiasa berorientasi pada penyelesaian masalah. Dengan demikian, setiap temuan dan riset yang dilakukan oleh Ekspedisi Patriot dapat langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas program.
Ekspedisi Patriot dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat. Mengingat keragaman dan ciri khas masing-masing daerah, pendekatan yang humanis dan kolaboratif sangat dibutuhkan. Diharapkan seluruh tim selamat dalam perjalanan dan menikmati proses riset yang penuh tantangan ini.
Sabtu (30/8/2025), Disnakerintrans mengadakan acara penyambutan kedatangan Tim Ekspedisi Patriot yang berjumlah 10 orang dari Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta bertempat di Aula Gedung FKUB Kapuas Hulu. Tim ini akan melaksanakan tugas di 4 UPT Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu antara lain Kecamatan Mentebah UPT XVI Suka Maju dan UPT XVII Kepala Gurung, Kecamatan Kalis UPT XVIII Nanga Kalis, dan Kecamatan Embaloh Hilir UPT XIX Keliling Semulung selama 4 bulan.
Acara penyambutan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Iwan Setiawan, M.Si., Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, SH,. M.Si., Ketua Tim Ekpedisi Patriot Dwi Umi Suwarni beserta 9 orang Anggota Tim, Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kasat Binmas IPTU Adi Kosasih, Dandim 1206/Psb diwakili Lettu Inf Syafridoni, Kepala BPS Kapuas Hulu Nurul Isnaen, OPD terkait, Camat Mentebah, Camat Kalis, Camat Embaloh Hilir, Kades Nanga Kalis, Kades Kirin Nangka, Kades Kepala Gurung, dan Kades Suka Maju.
Kepala Disnakerintrans dalam sambutannya mengungkapkan rasa gembira dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas program ekspedisi patriot di Kawasan Mentebah. Ini merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepada para transmigran di Lokasi, ucapnya.
Berikutnya, Ketua Teim Ekpedisi Patriot menjelaskan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengumpulkan data dan melakukan riset yang nantinya akan dilaporkan kepada kementrans dan tentu saja dari kementrans akan melaporkan kepada Presiden selain itu juga kami akan melaporkan kepada pihak pemerintah daerah.
Drs. Iwan Setiawan, M.Si. selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Bumi Uncak Kapuas sekaligus mengapresiasi Program Ekspedisi Patriot yang akan dilaksanakan di Lokasi Transmigrasi Kawasan Mentebah. Iwan juga berharap agar Tim Ekspedisi Patriot Ini Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik Dan Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Kawasan Transmigrasi Mentebah, Program Ekspedisi Menjadi Inspirasi Bagi Masyarakat Lokal Untuk Terus Berinovasi Dan Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat, Dan Membawa Perubahan Positif Bagi Kawasan Transmigrasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, tutupnya.
PERAN PKK DESA DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBINAAN WARGA TRANSMIGRASI DI DESA KEPALA GURUNG
23 Juli 2025 Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Transmigrasi Hadir memberikan Pembinaan melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kec. Mentebah melalui Inovasi “GEMAS INTIP”.
PKK desa memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan transmigrasi, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga dan masyarakat di lokasi transmigrasi. PKK dapat membantu transmigran beradaptasi dengan lingkungan baru, meningkatkan kualitas hidup, serta mengembangkan potensi ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi jelas Almiyati, S.Ak.,M.A.P.kepada para Transmigran yang hadir pada acara tersebut.
Kepala Desa Kepala Gurung juga berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan Karena kehadiran Pemerintah sangat diharapkan Warga Transmigrasi Desa kepala Gurung, agar mereka tidak merasa terpinggirkan, sebagai contoh dalam waktu dekat pada momen 17 Agustus Kepala Desa akan melakukan lomba pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu upaya agar Transmigran tetap produktif mengolah lahan mereka. Kepala Desa Kepala Gurung memberikan Dukungan tertulis atas Inovasi yang dilakukan Kepala Bidang Transmigrasi.
Pada acara Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi memberikan doorprize berupa bibit tanaman kepada tiga orang audiens sebagai contoh dan bukti nyata kepedulian terhadap penghijauan dan pemanfaatan lahan pekarangan.
LAUNCHING AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI, PEMKAB KAPUAS HULU DORONG BIROKRASI YANG LEBIH ADAPTIF DAN INOVATIF
21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan Launching Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang berlangsung penuh semangat dan harapan di tengah upaya peningkatan kualitas birokrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah yang di laksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Para Kepala OPD Lintas Sektoral, Ketua DWP Kapuas Hulu, Para Camat, Kepala Desa terkait, Bunda Paud Kabupaten, Bunda Paud Kecamatan, Koordinator Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Simpatisan Pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan komitmen dan kepemimpinan transformatif. “Aksi perubahan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari kepemimpinan yang menjawab tantangan birokrasi modern yang menuntut kecepatan, ketepatan, keterbukaan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas beliau.
Kelima ASN inovatif peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah tersebut antara lain:
Almiyati, S.Ak., M.A.P – Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi kab. Kapuas Hulu, dengan Inovasi “GEMAS INTIP” (Gerakan Masyarakat Yang Terbuka, Inisiatif dan Partisipatif) Untuk meningkatkan Efektifitas Warga Transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Paskalia Lisa, S.E., M.Ak – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : “SIPANDAI” (Sistem Informasi Pengelolaan Data Pendidikan Anak Usia Dini) Untuk Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sarmin, S.Pd. SD., M.MPd – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: “IMPAK DIGITAL” (Implementasi Pemanfaatan Akun Belajar ID Untuk Meningkatkan Kompetensi Digital Guru SD Kabupaten Kapuas Hulu)
Leonardus, S.S., M.Th – Widyaprada Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: Penambahan Fitur Digital “SIBESTARI” Pada Web Disdikbud Kapuas Hulu Untuk Menunjang Terwujudnya Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman, Kondusif Dan Menyenangkan Di Kabupaten Kapuas Hulu.
Syamsu Arifin, S.E. – Analis Rencana Program dan Kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : SI-RED (Sistem Informasi Rekap Data Aset) untuk mengoptimalkan pengelolaan Data Aset BOSP di Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan Kab. Kapuas Hulu
Mereka menghadirkan berbagai gagasan perubahan yang berangkat dari realitas lapangan dan berorientasi pada perbaikan sistem dari dalam organisasi. Inisiatif ini, menurut Sukardi, menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari atas, melainkan dari individu yang memiliki kemauan kuat untuk berkontribusi secara nyata.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa birokrasi tidak boleh stagnan dan tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara lama. “Budaya kerja ASN harus berubah menjadi lebih kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Aksi perubahan ini adalah langkah konkret menuju transformasi tersebut,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar para alumni PKA menjadi penggerak utama reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu. “Pelatihan ini adalah investasi bagi organisasi dan daerah. Mari kita kawal bersama agar setiap inovasi yang lahir dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Dengan peluncuran aksi perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
Sekretaris Disnakerintrans Ikuti Rakor PPID Tahun 2025
Sekretaris Disnakerintrans Aspiansyaah, S.T. sebagai PPID Pelaksana dan Admin PPID pada Disnakerintrans menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tahun 2025 ini dilaksanakan rabu 29 April 2025 di Aula Bank Kalbar Putussibau yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Selain itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan Bank Kalbar, KIP Prov Kalbar sebagai Narasumber, PPID Pelaksana dan admin pada OPD dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Desa-desa yang menjadi nominasi peraih penghargaan.
Sukardi dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Rakor PPID ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kapuas Hulu dalam mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan mempertahankan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam zona informatif atau hijau dalam monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik setiap tahunnya.
Dalam kesempatan tersebut, DISKOMINFOTIK juga memberikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik terhadap Inspektorat Kabuapaten Kapuas Hulu dengan rekomendasi konten website Konten lengkap, aplikasi PPID sudah baik, pertahankan dan terus tingkatkan jumlah upload DIP, sedangkan berita dengan rekomendasi diharapkan memulai pembuatan dan meningkatkan produksi berita terkait kegiatan OPD. Inspektorat Juga Masuk dalam Moninasi, dan dengan adanya apresiasi ini admin serta PPID pelaksana berusaha memberikan informasi yang cepat dan akurat ditahun ini.
Sebagai pemateri dalam Rakor PPID Tahun 2025 yaitu Bapak Sabinus Matius Melano,S.P., M.Ling dari komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan materi tentang Peran Strategis PPID meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kadis Nakerintrans Dampingi Wabup Kapuas Hulu Menyerahkan Sertipikat TORA
22 April 2025, Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Nakerintrans) Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Sukardi, S.M. menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari penegasan status areal permukiman transmigrasi di lokasi UPT XVI Desa Suka Maju dan UPT XVII Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penyerahan sertifikat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Suka Maju dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kepala Disnakerintrans, Kepala Kantor ATR-BPN Kapuas Hulu, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hudup, Kepala BKAD, Forkopimcam Mentebah, Kepala Desa Se-Kecamatan Mentebah, Tokoh Masyarakat Desa Kepala Gurung dan Suka Maju, Transmigran Desa Kepala Gurung dan Suka Maju.
Pada kesempatan tersebut, Sukardi mengatakan bahwa Sertifikat Hak Milik tanah yang diserahkan kepada 790 transmigran di 2 (dua) berasal dari sumber tanah obyek reforma agraria (TORA) yang merupakan sebuah bentuk kepastian hukum hak atas tanah sebagai program nyata atas kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada masyarakat eks transmigrasi daerah asal (Dasal) maupun lokal yang berada di Desa Suka Maju dan Kepala Gurung dalam memberikan legalitas kepemilikan hak tanahnya.
Salah Satu Tujuan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) Ini Untuk Mengurangi Ketimpangan Struktur Kepemilikan Dan Kemanfaatan Tanah Kepada Subyek/Warga Transmigrasi Yang Memenuhi Persyaratan, Sehingga Dapat Meningkatkan Kondisi Sosial Ekonomi Warga Transmigrasi. Lanjut Wabup.
Program transmigrasi yang berada di UPT XVI Desa Suka Maju dan UPT XVII Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, berasal dari Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) 50% dan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) 50%. Program ini merupakan pola lahan tanaman kering jenis Transmigrasi Umum (TU), Dimana pembukaan lahan dan pembangunan pemukiman transmigrasi di lokasi dua lokasi ini dilaksanakan pada tahun 2005-2010, berasal dari tanah garapan masyarakat/ladang yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada Departemen Transmigrasi, dan luasnya 8.750 Hektar,” papar Sukardi.
Sukardi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam memproses administrasi dan pengukuran lapangan sehingga menerbitkan sertifikat hak milik program TORA ini. Sertifikat tanah telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus dipenuhi sebagai pemilik sertifikat. “Masyarakat penerima sertifikat hak milik atas tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, dan yang tak kalah pentingnya lagi, mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalih hak atas tanah kepada pihak lain,” tutup Wabup Kapuas Hulu.
Pengumuman Seleksi Beasiswa Transmigran Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT) Tahun 2024
Kesempatan mendapatkan Beasiswa dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT) Tahun 2024. http://ppid.kapuashulukab.go.id/front/dokumen/detail/300315996

















Pengumuman Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa T.A. 2023
Pengumuman Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa T.A. 2023



Kepala Disnakerintrans Dan Kantor Pertanahan ATR-BPN Kapuas Hulu Sosialisasikan Percepatan Penyelesaian SHM Bagi Warga Transmigrasi
Penyelenggaraan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah dan wilayah dengan mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru atau mendukung percepatan pusat pertumbuhan wilayah yang telah ada atau yang sedang berkembang.
Akan tetapi terdapat persoalan-persoalan yang terjadi di lokasi transmigrasi, diantaranya adalah terkait lahan transmigrasi yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang mengakibatkan tidak bisa diterbitkannya sertipikat bagi warga transmigrasi.




Oleh karena itu pada Jumat 27 Oktober 2023, bertempat di Balai Pertemuan UPT XVI Suka Maju Desa Suka Maju dan Balai Pertemuan UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah dilaksanakan Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Sertipikat Hak Milik Di UPT XVI Suka Maju Desa Suka Maju Dan UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, S.H., M.Si., Kepala Bidang Transmigrasi Beserta Staf, Perencana ahli Muda, Perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR-BPN Kapuas Hulu, Camat Mentebah, Kepala Desa Suka Maju, Kepala Desa Kepala Gurung, Ketua BPD Desa Suka Maju, Ketua BPD Desa Kepala Gurung, Para Kepala Dusun, dan Masyarakat Transmigrasi dari dua desa.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disnakerintrans mengatakan bahwa Berbagai Upaya Telah Dilakukan Koordinasi Mulai Dari Tingkat Kabupaten, Provinsi Dan Pusat, Guna Mencari Solusi Terkait Persolan Ini. Akhirnya Diterbitkannya SK Menteri Lingkunagn Hidup Dan Kehutanan Nomor SK. 1323 / MENLHK / SEKJEN / PLA.2 / 12 / 2022, Tentang Pelepasan Sebagian Kelompok Hutan Pada Kawasan Hutan Lindung. Yang Salah Satunya Berada Di Lokasi UPT. XVI Suka Maju Desa Suka Maju Dan UPT. XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, sebagian wilayah di lokasi UPT. XVI Suka Maju Desa Suka Maju dan UPT. XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah, terdapat areal yang semulanya kawasan HPT dikonversikan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) sehingga bisa dimanfaatkan untuk diterbitkannya Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi. Imbuhnya.
Roslin juga menambahkan bahwa kita semua patut berbahagia karena dengan demikian harapan kita semua untuk mendapatkan sertipikat semakin dekat dan tinggal beberapa tahap lagi. Tutupnya.