Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Huliu melalui Bidang Perindustrian mengadakan Sosialisasi pentingnya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) Sektor Industri Dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Di Kecamatan Jongkong yanag dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jongkong , Kamis (23/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Elisabet Roslin, S.H., M.Si), Kepala Bidang Perindustrian beserta staf, Camat Jongkong (Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev.), Sekretaris Camat (Mahmudin), dan 34 orang Masyarakat Jongkong sebagai peserta yang juga merupakan pelaku IKM.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi NIB tersebut Disnakerintrans memfasilitasi dan membantu pembuatan NIB dengan sasaran para Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Perangkat Desa dan PKK terutama Pokja 2.
Elisabet Roslin dalam sambutannya menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku IKM, karena NIB merupakan Identitas Resmi Pelaku Usaha Yang Digunakan Untuk Berbagai Keperluan Administrasi Dan Perizinan; Menggantikan Beberapa Izin Usaha Sebelumnya, Seperti Tdp, Api, Dan Akses Kepabeanan; dengan NIB Pelaku Usaha Dapat Lebih Mudah Mengurus Izin Usaha Dan Izin Komersial/Operasional Lainnya; NIB Juga Berperan Sebagai Akses Kepabeanan, Memudahkan Pelaku Usaha Yang Bergerak Di Bidang Ekspor-Impor; dan NIB sebagai Identitas Tunggal Bagi Pelaku Usaha, Baik Untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm), Maupun Perusahaan Besar.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjalankan amanat Pasal 64 Ayat 1 Dan 2 Serta Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, Dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, Dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dan kewenangan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Yaitu Melakukan Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi Kepada Pelaku Industri Di Kabupaten Kapuas Hulu, Terutama Untuk Mewujudkan Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Yaitu Membangun Kapuas Hulu Yang SEMAKIN HEBAT (Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah Dan Terampil). Tutup Roslin.
Sekretaris Disnakerintrans Aspiansyaah, S.T. sebagai PPID Pelaksana dan Admin PPID pada Disnakerintrans menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tahun 2025 ini dilaksanakan rabu 29 April 2025 di Aula Bank Kalbar Putussibau yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Selain itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan Bank Kalbar, KIP Prov Kalbar sebagai Narasumber, PPID Pelaksana dan admin pada OPD dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Desa-desa yang menjadi nominasi peraih penghargaan.
Sukardi dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Rakor PPID ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kapuas Hulu dalam mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan mempertahankan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam zona informatif atau hijau dalam monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik setiap tahunnya.
Dalam kesempatan tersebut, DISKOMINFOTIK juga memberikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik terhadap Inspektorat Kabuapaten Kapuas Hulu dengan rekomendasi konten website Konten lengkap, aplikasi PPID sudah baik, pertahankan dan terus tingkatkan jumlah upload DIP, sedangkan berita dengan rekomendasi diharapkan memulai pembuatan dan meningkatkan produksi berita terkait kegiatan OPD. Inspektorat Juga Masuk dalam Moninasi, dan dengan adanya apresiasi ini admin serta PPID pelaksana berusaha memberikan informasi yang cepat dan akurat ditahun ini.
Sebagai pemateri dalam Rakor PPID Tahun 2025 yaitu Bapak Sabinus Matius Melano,S.P., M.Ling dari komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan materi tentang Peran Strategis PPID meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Ibu Elisabet Roslin, S.H., M.Si. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal yang di selenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kaabupaten Kapuas Hulu, Selasa (29/10/2024) .
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Hotel Banana Putussibau dan dibuka oleh Pjs. Bupati Kapuas Hulu Ir. Ansfridus Juliardi Andjioe, M.E. dan dihadiri oleh Kepala-Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Lintas Sektoral dan Steakholder terkait.
Dalam sambutannya oleh Pjs. Bupati Kapuas Hulu Ir. Ansfridus Juliardi Andjioe, M.E. mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan dalam bidang urusan penanaman modal yang berkaiatan dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu satu pintu di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan daerah. Perizinan berusaha di daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, pungkasnya.
Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Ketua Harian Dekranasda Kapuas Hulu mendampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu Ny. Angeline Fremalco F.Diaan, S.H., M.H, menghadiri Opening Ceremony INACRAFT 2024 yang dise;engarakan selama 5 hari, dari tanggal 28 Februari sampai dengan 3 Maret 2024.
Pameran International Handicraft Trade Fair (Inacraft 2024) merupakan pameran kerajinan tangan terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara. Di selenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), acara itu dihadiri langsung oleh oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, serta 1500 an Pengrajin dari seluruh Indonesia.
Setelah acara pembukaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sang istri, Iriana Widodo turut hadir ke lokasi acara untuk melihat langsung ke stan-stan pameran di lokasi termasuk stand Kapuas Hulu.
Pada Even Inacraft tahun ini, Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu memamerkan produk kain tenun khas motif Kapuas Hulu termasuk kain sidan yang pada beberapa tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai Best of The Best, kerajinan dari kayu ulin, aneka anyaman serta aneka aksesoris lainnya.
Kratom (Mitragyna speciosa Korth) merupakan spesies tropis dari famili Rubiaceae atau masih sekeluarga dengan tanaman kopi. Kratom ditemukan di Asia Tenggara seperti Thailand, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Filipina. Namun, populasi terbesar kratom sesungguhnya adalah di Kalimantan. Kratom memiliki banyak nama lokal. Ia disebut ketum dan purik di Kalimantan Barat, kayu sapat atau sepat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, dan kedamba atau kedemba di Kalimantan Timur.
Kratom merupakan tumbuhan kokoh berakar tunggang. Daunnya sedikit lebar dan bersirip, batangnya gemuk, bisa mencapai diameter 0,9 meter ketika berusia 10-15 tahun. Bagian yang paling khas adalah bunga yang berbentuk bulat dan bergerigi. Biasanya, bunga atau buah ini tumbuh di ujung batang. Kratom tumbuh dengan alami dan cepat (fast growing) di lahan kritis terutama tepi sungai dan rawa pasang-surut.
Sebaran kratom di Kaltim banyak ditemukan di Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Sementara di Samarinda, tanaman tersebut tumbuh di pinggiran Sungai Karang Mumus di utara kota. Daun kratom ini secara tradisional memiliki khasiat istimewa. Sejak dulu kala, masyarakat mengonsumsi daun kratom untuk mengatasi kelelahan. Khasiat utama kratom adalah suplemen bagi tubuh. Masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Barat, telah mengonsumsi seduhan daun kratom. Bahkan, para petani dulu sering mengunyah daun kratom segar demi mendapat tenaga ekstra (Understanding The Miracle Power of Kratom, 2018). “Teh kratom” juga dipercaya meringankan diare, lelah, nyeri otot, dan batuk. Seduhan ini juga meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, mengatasi depresi, antidiabetes dan antimalaria, serta stimulan seksual.
Belakangan ini kratom menjadi sebuah perbincangan luas oleh berbagai pemangku kepentingan. Ia menjadi “suatu” idola baru yang banyak diperbincangkan orang, mulai di warung kopi sampai di kantorkantor, mulai dari petani, pengusaha dan pejabat berwenang. Mengapa kratom menjadi perbincangan hangat oleh berbagai kalangan. Karena kratom menjadi sebuah perdebatan, bahkan menjadi kontroversial. Di kalangan petani dan pelaku usaha serta pengguna pengobatan tradisional, kratom telah menjadi sumber ekonomi dan primadona baru yang sangat menjanjikan karena hasil yang menggiurkan. Kratom juga menjadi salah satu media bagi pengobatan alternatif yang terbukti ampuh mengobati berbagai penyakit, seperti kanker, diabetes, dan lainlain. Akan tetapi bagi kalangan lain, penggunaan kratom tanpa regulasi yang jelas (abu-abu) dikhawatirkan dapat disalahgunakan, karena “diduga” mengandung unsur senyawa kimiawi yang berbahaya. Wajah “abu-abu” ini memberi ketidakpastian bagi banyak kalangan, para petani, pelaku usaha dan kalangan aparat penegak hukum. Di sisi lain, kondisi ini juga “mengusik” para petani dan pelaku usaha kratom untuk memperoleh rasa nyaman dan aman dalam berusaha. Kata singkatnya, terusik rasa keadilan bagi mereka untuk mendapat rasa aman dan nyaman dalam berusaha. Oleh karenanya, mereka berharap kehadiran negara untuk memberi perlindungan dan kenyamanan dalam berusaha, berupa regulasi yang tidak hanya berkepastian, akan tetapi juga yang berkeadilan dan berkemanfaatan. Dalam kondisi demikian, maka regulasi yang dihadirkan harus menempatkan manusia sebagai kunci utama, sehingga hukum lebih berguna, terutama dalam mengangkat harga diri serta menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan manusia.
Oleh karena itu, pada tanggal 17 Oktober dan dilanjutkan tanggal 19 Oktober 2023 bertempat di Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Pontianak Prov. Kalimantan Barat dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Perniagaan Kratom.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Kanwil Hukum dan Ham Prov. Kalimantan Barat. Selain Pihak Kanwil Hukum dan HAM, kegiatan itu juga dihadiri dan diikuti oleh Kepala BNN provinsi Kalbar, Dinas Lingkungan hidup Prov. Kalbar, Dinas UMKN dan koperasi Prov. Kalbar, BPOM, Biro Hukum Setda Prov . Kalbar, Sekertariat DPRD Kapuas Hulu, Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pihak ke 3 Pelita Prov. Kalbar, Kepala Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu, Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas UMKN dan Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu, dan Bapemperda Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : 1) Untuk mewujudkan Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu yang tertib dan terencana serta berkeadilan; 2) Mencerminkan secara jelas kebijakan dan strategi tata kelola dan tata niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu; 3) Melakukan pembahasan-pembahasan secara filosofis, sosiologis dan yuridis Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu; 4) Dari perspektif landasan yuridis, memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu telah sesuai dengan asas hierarkisitas terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Ketua Harian Dekranasda Kapuas Hulu mendampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu Ny. Angeline Fremalco F.Diaan, S.H., M.H, menghadiri Opening Ceremony INACRAFT 2023 di JCC yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Rabu 1 Maret 2023.
Inacraft merupakan salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara yang menampilkan berbagai produk kerajinan di seluruh wilayah di Indonesia.
Pada Even Inacraft tahun ini, Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu memamerkan produk kain tenun khas motif Kapuas Hulu termasuk kain sidan yang pada tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai Best of The Best, kerajinan dari kayu ulin, aneka anyaman serta aneka aksesoris lainnya.
Industri Kecil Menengah (IKM) adalah industri yang memiliki skala industri kecil dan menengah. IKM adalah sebuah usaha yang memproduksi berbagai macam jenis produk yang digunakan dalam berbagai keperluan aktivitas ataupun yang lainnya. IKM yang mendominasi populasi industri dalam negeri berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan pertumbuhan IKM yang relatif stabil. Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, Dinas tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui Bidang Perindustrian sedang giat-giatnya melakukan pendataan IKM dan pelaku-pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Elisabet Roslin, S.H., M.Si. Pelaku-Pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak yang belum terdata.
Pada tanggal 17 s/d 18 Februari 2023, Kepala Disnakerintrans, Elisabet Roslin, S.H., M.Si. Kepala Bidang Perindustrian beserta Staf melakukan monitoring Kelompok pelaku IKM ke 6 (enam) Desa yaitu Desa Tamad, Desa Kelayan Kecamatan Embaloh Hulu, Desa Kantuk Asam, Desa Kantuk Bunut, Desa Sungai Antu, dan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana. Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans, Kepala Bidang Perindustrian beserta Staf, Kepala Desa Kantuk Asam, Kepala Desa Kantuk Bunut, Kepala Desa Sungai Antu, Kepala Desa Langau, Kepala Desa Tamad, Kepala Desa Kelayan, serta Para pelaku IKM.
Pada kesempatan itu, Kepala Disnakerintrans menghimbau kepada seluruh kelompok Pelaku IKM yang mendapatkan bantuan agar memanfaatkan bantuan dari Pemerintah melalui Disnakerintrans dengan sebaik-baiknya untuk melakukan kegiatan usaha bidang kerajinan. Selanjutnya Roslin juga menyampaikan kepada kelompok pelaku IKM yang dapat mengajukan permohonan bantuan dengan melengkapi persyaratan diantaranya: membuat proposal permohonan bantuan; membuat akta notaris; dan Surat Keterangan terdaftar dari Kesbangpol. Disamping itu Ia juga mengingatkan agar setiap IKM dapat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usahanya dapat masuk kepasaran dan diakui.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Ibu Elisabet Roslin, S.H., M.Si. beserta Para Staf pada hari Minggu (19/02/2023) menghadiri Hari Jadi Kerajaan Jongkong ke-223 di Kecamatan Jongkong. Hari jadi tersebut mengusung tema “Dengan memperingati hari jadi kerajaan Jongkong yang ke 223 Tahun, mari kita bangkit dalam keberagaman, maju dalam kebersamaan, mewujudkan masyarakat Jongkong Hebat, Bermartabat dan Berbudaya,”.
Selain Kepala Disnakerintrans, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Pimpinan OPD, Para Tokoh masyarakat, segenap lapisan masyarakat Jongkong dan sekitarnya. Hari jadi Kerajaan Jongkong kali ini dilaksanakan sangat meriah ditambah dengan berbagai pernak Pernik adat (pakaian adat) yang dikenakan oleh Para Tamu.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dalam sambutannya mengatakan kegiatan hari jadi kerajaan Jongkong sangat positif. Masyarakat kabupaten Kapuas hulu dapat mengenal bahwa di kecamatan jongkong juga pernah ada pemerintahan atau kerajaan.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Mudah-mudahan di tahun berikutnya bisa terlaksana kembali,” katanya.
Lanjut Bupati Sis, Kabupaten Kapuas hulu sudah ada calender of even, termasuk di dalamnya ada hari ulang tahun kerajaan Jongkong. Ini sudah bisa ditetapkan sebagai agenda tahunan. Seluruh pihak dan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu harus kerjasama agar kegiatan terlaksana kembali.
Sis juga memberikan ucapan selamat dalam Hari jadi tersebut “Selamat kepada seluruh masyarakat atas terlaksananya kegiatan ini, tentu bukan hanya dalam rangka memperingati kerajaan ini saja, tatapi bagaimana kita juga mengali seluruh potensi adat budaya yang terjadi pada masa lalu, yang masih dipertahankan sampai saat ini”.
Kegiatan peringatan hari kerajaan Jongkong menampilkan atraksi dari anak – anak berupa tari tarian jaman kerjaaan dulu. Dengan begitu anak anak yang ada sampai saat ini, mereka mengenal budaya – budaya massa lalu. Selain itu ada juga disampaikan sisila dari kerajaan Jongkong, yang di sampaikan oleh para keturunan Raja Jongkong. Dari cerita sejarah Panjang ini ternyata raja pertama kerajaan jongkong berasal dari suku Dayak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Kapuas Hulu agar selalu menjaga kerukunan antar umat beragama, selalu harmonis, selalu menjaga persatuan dan kesatuan.
Dalam perayaan Hari Jadi Kerajaan Jongkong, Bupati juga menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal kepada Para Pelaku IKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transasmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu meresmikan gedung Pusat Promosi Kerajinan Kapuas Hulu yang terletak di komplek Balai Sentra Industri Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara. Senin (21/02/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. beserta Istri selaku Ketua Dekranasda, Ketua GOW, Ketua DPRD, Perwakilan Kapolres Kapuas Hulu, Perwakilan Kajari Putussibau, pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, instansi vertikal, perbankan, BUMD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan pers.
Dalam sambutannya Kepala Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. menyatakan bahwa gedung pusat promosi ini dibangun bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 879 juta yang hanya berupa fisik dan belum ada isi/ sarana dan prasarana pendukung di dalamnya.
Beliau berharap dengan dibangunnya gedung pusat promosi kerajinan Kapuas Hulu dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi unggulan daerah khususnya hasil kerajinan para pengerajin. Terkait dengan peningkatan kapasitas pengrajin, selama ini Disnakerintrans sudah melakukan pembinaan berupa pelatihan, Bimtek, memberikan bantuan peralatan dan bahan baku tenun atau lainnya kepada para pengerajin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan dengan dibangunnya gedung pusat promosi kerajinan Kapuas Hulu, visi misi menuju Kapuas Hulu Hebat dapat terwujud. Ia juga berharap dengan dibangunnya gedung ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Yang tak kalah pentingnya adalah produk unggulan khas Kapuas Hulu yaitu Tenun Sidan harus tetap terjaga agar tidak dikalim oleh negara lain.
Acara Peresmian gedung pusat promosi kerajinan Kapuas Hulu ditandai dengan pelepasan balon, penandatanganan prasasti peresmian, pengguntingan pita dan memantau pengrajin dan produk yang ditampilkan sebagai ciri khas unggulan Kapuas hulu. Kemudian diakhiri dengan foto Bersama.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,
tengah mengembangkan potensi industri tepung tapioka sebagai perwujudan dari
difersifikasi pangan menjadi salah satu bahan baku kuliner khas daerah. Berkaitan dengan hal tersebut,
DISNAKERINTRANS melalui Bidang Perindustrian melakukan kegiatan Pelatihan
Pengembangan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Tapioka di Desa
Piasak Hulu Kecamatan Selimbau tanggal 27 sampai 28 November 2019 di Desa
Piasak Hulu. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala DISNAKERINTRANS, Kepala
Bidang perindustrian, Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik pada Badan Riset
dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak, Sekretaris Kecamatan Selimbau
dan jajarannya, Kepala Seksi Industri Pangan, Kepala Seksi Industri Sandang
Logam Aneka dan Kerajinan, Kepala Desa Piasak Hulu beserta Staf, Kepala Desa Piasak
Hilir beserta Staf, Instruktur dan 20 orang peserta pelatihan dan 4 orang
peserta.
Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. (Enol) selaku
Kabid Perindustrian mengatakan bahwa tujuan pelatihan tersebut adalah untuk
meningkatkan kapasitas SDM di Desa Piasak Hulu, memberikan pengertian dan
pemahaman pentingnya standarisasi produk pangan, dan sekaligus untuk
mensosialisasikan tepung tapioka “Siluk Berantai” sebagai produk unggulan
Kapuas Hulu yang diproduksi oleh masyarakat transmigrasi UPT XVI Sukamaju
Kecamatan Mentebah dibawah binaan Bidang Perindustrian. Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan
materi tentang pengembangan produk yang berasal dari potensi yang ada di
wilayahnya yaitu ikan dengan kolaborasi dan kombinasi bahan lainnya yaitu
tepung tapioka. Selain itu instruktur
yang berasal dari BARISTAND Pontianak juga memberikan materi tentang
standarisasi dan keamanan produk pangan olahan, tutur Enol.
Praktik pengolahan produk olahan
pangan berbasis bahan baku tepung tapioka dan ikan, oleh instruktur dari
BARISTAND diperkenalkan dua metode pembuatan kerupuk kering yaitu adonan banyak
air dan sedikit air. Selain pembuatan
kerupuk kering, instruktur juga memberikan materi dan praktik tentang pembuatan
abon ikan. Kedua praktik dalam pelatihan
tersebut disampaikan juga bagaimana produk pangan olahan yang mengikuti
standarisasi dan keamanan produknya.