Disnakerintrans adakan Penyambutan Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi

Program Ekspedisi Patriot tahun ini melibatkan 2.000 peserta yang berasal dari tujuh universitas terkemuka, terdiri dari mahasiswa dan dosen. Mereka diterjunkan untuk melakukan pemetaan serta riset mendalam mengenai potensi ekonomi di 154 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.  Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Tujuan utama dari Tim Ekspedisi Patriot adalah untuk menemukan masalah dan segera melakukan aksi. Ia menekankan bahwa solusi, meskipun kecil, jauh lebih berharga dari pada sekadar “problem setting statement” atau pernyataan masalah. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap hasil yang dapat diimplementasikan.
Para peserta Ekspedisi Patriot diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif langsung. Mereka diminta untuk tidak hanya mencatat data, tetapi juga merumuskan langkah-langkah praktis yang bisa diterapkan untuk mengatasi isu-isu krusial. Fokus pada solusi ini menjadi inti dari misi yang diemban oleh tim ekspedisi.
Pesan ini menjadi penekanan kuat bagi seluruh anggota tim agar senantiasa berorientasi pada penyelesaian masalah. Dengan demikian, setiap temuan dan riset yang dilakukan oleh Ekspedisi Patriot dapat langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas program.
Ekspedisi Patriot dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat. Mengingat keragaman dan ciri khas masing-masing daerah, pendekatan yang humanis dan kolaboratif sangat dibutuhkan. Diharapkan seluruh tim selamat dalam perjalanan dan menikmati proses riset yang penuh tantangan ini.
Sabtu (30/8/2025), Disnakerintrans mengadakan acara penyambutan kedatangan Tim Ekspedisi Patriot yang berjumlah 10 orang dari Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta bertempat di Aula Gedung FKUB Kapuas Hulu.  Tim ini akan melaksanakan tugas di 4 UPT Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu antara lain Kecamatan Mentebah UPT XVI Suka Maju dan UPT XVII Kepala Gurung, Kecamatan Kalis UPT XVIII Nanga Kalis, dan Kecamatan Embaloh Hilir UPT XIX Keliling Semulung selama 4 bulan.
Acara penyambutan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Iwan Setiawan, M.Si., Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, SH,. M.Si., Ketua Tim Ekpedisi Patriot Dwi Umi Suwarni beserta 9 orang Anggota Tim, Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kasat Binmas IPTU Adi Kosasih, Dandim 1206/Psb diwakili Lettu Inf Syafridoni, Kepala BPS Kapuas Hulu Nurul Isnaen, OPD terkait, Camat Mentebah, Camat Kalis, Camat Embaloh Hilir, Kades Nanga Kalis, Kades Kirin Nangka, Kades Kepala Gurung, dan Kades Suka Maju.
Kepala Disnakerintrans dalam sambutannya mengungkapkan rasa gembira dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas program ekspedisi patriot di Kawasan Mentebah.  Ini merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepada para transmigran di Lokasi, ucapnya.
Berikutnya, Ketua Teim Ekpedisi Patriot menjelaskan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengumpulkan data dan melakukan riset yang nantinya akan dilaporkan kepada kementrans dan tentu saja dari kementrans akan melaporkan kepada Presiden selain itu juga kami akan melaporkan kepada pihak pemerintah daerah.
Drs. Iwan Setiawan, M.Si. selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Bumi Uncak Kapuas sekaligus mengapresiasi Program Ekspedisi Patriot yang akan dilaksanakan di Lokasi Transmigrasi Kawasan Mentebah.  Iwan juga berharap agar Tim Ekspedisi Patriot Ini Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik Dan Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Kawasan Transmigrasi Mentebah, Program Ekspedisi Menjadi Inspirasi Bagi Masyarakat Lokal Untuk Terus Berinovasi Dan Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat, Dan Membawa Perubahan Positif Bagi Kawasan Transmigrasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, tutupnya.

PERAN PKK DESA DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBINAAN WARGA TRANSMIGRASI DI DESA KEPALA GURUNG

23 Juli 2025  Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Transmigrasi Hadir memberikan Pembinaan melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kec. Mentebah melalui Inovasi “GEMAS INTIP”.

PKK desa memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan transmigrasi, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga dan masyarakat di lokasi transmigrasi. PKK dapat membantu transmigran beradaptasi dengan lingkungan baru, meningkatkan kualitas hidup, serta mengembangkan potensi ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi jelas Almiyati, S.Ak.,M.A.P.kepada para Transmigran yang hadir pada acara tersebut.

Kepala Desa Kepala Gurung juga berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan Karena kehadiran Pemerintah sangat diharapkan Warga Transmigrasi Desa kepala Gurung, agar mereka  tidak merasa terpinggirkan, sebagai contoh dalam waktu dekat pada momen 17 Agustus Kepala Desa akan melakukan lomba pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu upaya agar Transmigran tetap produktif mengolah lahan mereka. Kepala Desa Kepala Gurung memberikan Dukungan tertulis atas Inovasi yang dilakukan Kepala Bidang Transmigrasi.

Pada acara Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi memberikan doorprize berupa bibit tanaman kepada tiga orang audiens sebagai contoh dan bukti nyata kepedulian terhadap penghijauan dan pemanfaatan lahan pekarangan.

LAUNCHING AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI, PEMKAB KAPUAS HULU DORONG BIROKRASI YANG LEBIH ADAPTIF DAN INOVATIF

21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan Launching Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang berlangsung penuh semangat dan harapan di tengah upaya peningkatan kualitas birokrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah yang di laksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Para Kepala OPD Lintas Sektoral, Ketua DWP Kapuas Hulu, Para Camat, Kepala Desa terkait, Bunda Paud Kabupaten, Bunda Paud Kecamatan, Koordinator Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah,  serta Simpatisan Pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan komitmen dan kepemimpinan transformatif. “Aksi perubahan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari kepemimpinan yang menjawab tantangan birokrasi modern yang menuntut kecepatan, ketepatan, keterbukaan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas beliau.

Kelima ASN inovatif peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah tersebut antara lain:

Almiyati, S.Ak., M.A.P – Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi kab. Kapuas Hulu, dengan Inovasi “GEMAS INTIP” (Gerakan Masyarakat Yang Terbuka, Inisiatif dan Partisipatif) Untuk meningkatkan Efektifitas Warga Transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Paskalia Lisa, S.E., M.Ak – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : “SIPANDAI” (Sistem Informasi Pengelolaan Data Pendidikan Anak Usia Dini) Untuk Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sarmin, S.Pd. SD., M.MPd – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: “IMPAK DIGITAL” (Implementasi Pemanfaatan Akun Belajar ID Untuk Meningkatkan Kompetensi Digital Guru SD Kabupaten Kapuas Hulu)
Leonardus, S.S., M.Th – Widyaprada Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: Penambahan Fitur Digital “SIBESTARI” Pada Web Disdikbud Kapuas Hulu Untuk Menunjang Terwujudnya Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman, Kondusif Dan Menyenangkan Di Kabupaten Kapuas Hulu.
Syamsu Arifin, S.E. – Analis Rencana Program dan Kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : SI-RED (Sistem Informasi Rekap Data Aset) untuk mengoptimalkan pengelolaan Data Aset BOSP di Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan Kab. Kapuas Hulu

Mereka menghadirkan berbagai gagasan perubahan yang berangkat dari realitas lapangan dan berorientasi pada perbaikan sistem dari dalam organisasi. Inisiatif ini, menurut Sukardi, menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari atas, melainkan dari individu yang memiliki kemauan kuat untuk berkontribusi secara nyata.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa birokrasi tidak boleh stagnan dan tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara lama. “Budaya kerja ASN harus berubah menjadi lebih kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Aksi perubahan ini adalah langkah konkret menuju transformasi tersebut,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar para alumni PKA menjadi penggerak utama reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu. “Pelatihan ini adalah investasi bagi organisasi dan daerah. Mari kita kawal bersama agar setiap inovasi yang lahir dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Dengan peluncuran aksi perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Pemusnahan Arsip oleh Disnakerintrans Kapuas Hulu: Langkah Tertib Kearsipan

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan kegiatan Pemusnahan Arsip. Penting untuk diketahui bahwa pemusnahan arsip harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk adanya persetujuan dari pihak terkait dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan pemusnahan arsip ini dilakukan di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (6/8/2025).

Kegiatan Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnakerintrans dan dihadiri oleh sekretaris Disnakerperintrans, Arsiparis pada disnakerperintrans, dan disaksikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perwakilan Inpektorat, dan Bagian Hukum.

Kepala Disnakerintrans, Elisabet Roslin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan pada Disnakerintrans saat ini berjumlah 300 arsip dengan cara dibakar. Roslin memaparkan bahwa pemusnahan arsip adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Selain itu Pemusnahan Arsip merupakan kegiatan menghilangkan wujud dan bentuk arsip, baik secara fisik maupun informasinya, sehingga tidak dapat dikenali lagi.

Pemusnahan Arsip dilakukan terhadap arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya, dan tidak ada peraturan yang melarang pemusnahannya, tutupnya.

Sekretaris Disnakerintrans Ikuti Rakor PPID Tahun 2025

Sekretaris Disnakerintrans Aspiansyaah, S.T. sebagai PPID Pelaksana dan Admin PPID pada Disnakerintrans menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tahun 2025 ini dilaksanakan rabu 29 April 2025 di Aula Bank Kalbar Putussibau yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Selain itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan Bank Kalbar, KIP Prov Kalbar sebagai Narasumber, PPID Pelaksana dan admin pada OPD dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Desa-desa yang menjadi nominasi peraih penghargaan.
Sukardi dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Rakor PPID ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kapuas Hulu dalam mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan mempertahankan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam zona informatif atau hijau dalam monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik setiap tahunnya.
Dalam kesempatan tersebut, DISKOMINFOTIK juga memberikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik terhadap Inspektorat Kabuapaten Kapuas Hulu dengan rekomendasi konten website Konten lengkap, aplikasi PPID sudah baik, pertahankan dan terus tingkatkan jumlah upload DIP, sedangkan berita dengan rekomendasi diharapkan memulai pembuatan dan meningkatkan produksi berita terkait kegiatan OPD. Inspektorat Juga Masuk dalam Moninasi, dan dengan adanya apresiasi ini admin serta PPID pelaksana berusaha memberikan informasi yang cepat dan akurat ditahun ini.
Sebagai pemateri dalam Rakor PPID Tahun 2025 yaitu Bapak Sabinus Matius Melano,S.P., M.Ling dari komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan materi tentang Peran Strategis PPID meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kadis Nakerintrans Dampingi Wabup Kapuas Hulu Menyerahkan Sertipikat TORA

22 April 2025, Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Nakerintrans) Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Sukardi, S.M. menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari penegasan status areal permukiman transmigrasi di lokasi UPT XVI Desa Suka Maju dan UPT XVII Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penyerahan sertifikat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Suka Maju dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kepala Disnakerintrans, Kepala Kantor ATR-BPN Kapuas Hulu, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hudup, Kepala BKAD, Forkopimcam Mentebah, Kepala Desa Se-Kecamatan Mentebah, Tokoh Masyarakat Desa Kepala Gurung dan Suka Maju, Transmigran Desa Kepala Gurung dan Suka Maju.
Pada kesempatan tersebut, Sukardi mengatakan bahwa Sertifikat Hak Milik tanah yang diserahkan kepada 790 transmigran di 2 (dua) berasal dari sumber tanah obyek reforma agraria (TORA) yang merupakan sebuah bentuk kepastian hukum hak atas tanah sebagai program nyata atas kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada masyarakat eks transmigrasi daerah asal (Dasal) maupun lokal yang berada di Desa Suka Maju dan Kepala Gurung dalam memberikan legalitas kepemilikan hak tanahnya.
Salah Satu Tujuan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) Ini Untuk Mengurangi Ketimpangan Struktur Kepemilikan Dan Kemanfaatan Tanah Kepada Subyek/Warga Transmigrasi Yang Memenuhi Persyaratan, Sehingga Dapat Meningkatkan Kondisi Sosial Ekonomi Warga Transmigrasi. Lanjut Wabup.
Program transmigrasi yang berada di UPT XVI Desa Suka Maju dan UPT XVII Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, berasal dari Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) 50% dan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) 50%. Program ini merupakan pola lahan tanaman kering jenis Transmigrasi Umum (TU), Dimana pembukaan lahan dan pembangunan pemukiman transmigrasi di lokasi dua lokasi ini dilaksanakan pada tahun 2005-2010, berasal dari tanah garapan masyarakat/ladang yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada Departemen Transmigrasi, dan luasnya 8.750 Hektar,” papar Sukardi.
Sukardi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam memproses administrasi dan pengukuran lapangan sehingga menerbitkan sertifikat hak milik program TORA ini. Sertifikat tanah telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus dipenuhi sebagai pemilik sertifikat. “Masyarakat penerima sertifikat hak milik atas tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, dan yang tak kalah pentingnya lagi, mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalih hak atas tanah kepada pihak lain,” tutup Wabup Kapuas Hulu.