Kepala Disnakerintrans Membuka Kegiatan Pelatihan Berdasarkan Kompetensi Sub Kejuruan Dasar-Dasar Desain Grafis

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi kerja masyarakat, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Nurul Hudud menyelenggarakan Pelatihan Desain Grafis Berbasis Unit Kompetensi yang bertempat di Workshop Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Nurul Hudud Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memberikan keterampilan teknis, tetapi juga untuk memperluas wawasan peserta terhadap peluang kerja dan usaha di sektor industri kreatif. melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan mampu mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) yang dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Ibu Elisabet Roslin S.H., M.Si. Bapak Kepala Bidang Tenaga Kerja Baharudin, S.E., M.M., dan Pejabat Serta Staff Bidang Tenaga Kerja, Fahrurrozi sebagai Kepala Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Nurul Hudud beserta Tim, dan 16 orang peserta pelatihan.

Dalam sambutannya Kepala Disnakerintrans mengatakan bahwa Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 29 Oktober sampai dengan 7 November 2025 dengan mengangkat Tema “Membuka Peluang Kerja Dan Wirausaha, Serta Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Kompetensi Kerja Yang Berkelanjutan” dengan sasaran Masyarakat Kecamatan Badau, Puring Kencana dan Batang Lupar.

Lebih lanjut Kadis memaparkan, Kecamatan badau sebagai wilayah perbatasan langsung dengan malaysia, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif dan sumber daya manusia. namun, rendahnya akses terhadap pelatihan kerja berbasis kompetensi masih menjadi tantangan, yang berdampak pada capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di aspek pendidikan dan keterampilan. di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif seperti desain grafis, masyarakat lokal belum sepenuhnya mampu memanfaatkan peluang tersebut. pelatihan ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan keterampilan dan membuka jalan menuju kemandirian ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing. Selain itu, sebagai tindak lanjut Disnakerintrans menginginkan adanya Akses Pasar kerja, Pelatihan tambahan, rencana pelatihan berikutnya. Tutup Roslin

Sekretaris Disnakerintrans Hadiri Rapat Sinkronisasi Data dan Pembaharuan Peta Jabatan Perangkat Daerah Tahun 2025

Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan rapat sinkronisasi data dan pembaharuan peta jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian dan Pangan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025, serta memastikan kesesuaian antara struktur organisasi, kebutuhan jabatan, dan formasi ASN di setiap OPD.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, BKPSDM Kapuas Hulu, Para Sekretaris OPD termasuk Sekretaris Disnakerintrans beserta staf, serta ASN yang menanagani data Kepegawaian setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pj. Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Willy Brordus Lasah, S.E. dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan sinkronisasi data ini sebagai langkah strategis dalam penataan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Karena bagaimanapun juga Penataan ASN dan pembaharuan peta jabatan bukan sekadar administratif, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Diharapkan setiap perangkat daerah dapat memastikan data jabatan dan struktur organisasinya sudah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini sehingga dapat memperkuat sinergi antar-OPD serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan efisien, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi.

Yovinus Riady selaku Plt. Kabag. Organisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keselarasan data jabatan antar-OPD dan memperbaharui struktur sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

SEKRETARIS DISNAKERINTRANS HADIRI RAKER TEKNIS SINERGITAS PROGRAM PELATIHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN TRANSMIGRASI SE WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2025

Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Sinergitas Program Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kawasan Transmigrasi Se Wilayah Kalimantan Tahun 2025 di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tanggal 20-22 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Dinas yang menangani ketransmigrasian Provinsi dan Kabupaten se Wilayah Kalimantan, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Aspiansyah, S.T.
pada Raker Teknis tersebut menghasilkan kesepakatan:
1. Transformasi Transmigrasi kedepan difokuskan kepada pertumbuhan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT), termasuk peningkatan kualitas SDM Transmigrasi menjadi salah satu program prioritas.
2. Kebijakan program pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi diarahkan pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi pada kawasan transmigrasi.
3. Intervensi pemerintah daerah mendukung pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan komoditas unggulan di kawasan transmigrasi menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi untuk memenuhi permintaan pasar yang lebih luas.
4. Penyusunan kebijakan regulasi terkait pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber .Daya Manusia (PPSDM) Transmigrasi lebih diarahkan kepada Indeks Pengembangan SDM Transmigrasi.
5. Daiam rangka peningkatan kapasitas SDM di kawasan transmigrasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Dinas Prov./ Kab.) akan meningkatkan kegiatan koordinasi, integrasi, kolaborasi dan elaborasi melalui sinergitas antar instansi/ lembaga.
6. Kementerian Transmigrasi perlu membuat buku saku yang memuat tentang kebijakan program 5 tahun ke depan untuk mempermudah Dinas Prov./ Kab. da!am memberikan informasi terkait program transformasi transmigrasi.
7. Mengacu pada PP nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian, perlu disusunnya standar kompetensi Transmigran karena untuk pengembangan masyarakat transmigrasi harus melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi.
8. BPPMT Banjarmasin berdasarkan tugas dan fungsi berkewajiban memberikan paket-paket pelatihan dan pendampingan pada lokus prioritas kawasan transmigrasi yang berada diwilayah Kalimantan.
9. Masyarakat eks transmigrasi yang tidak masuk didaåam wifayah kawasan prioritas tetapi memifiki potensi produk unggulan juga perlu mendapatkan perhatian baik dari Sisi pembinaan, pelatihan maupun pendampingan Oleh pemerintah pusat dan daerah.
10. Langkah-langkah pelaksanaan tindak lanjut pasca pelatihan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan merumuskan program dan kegiatan antara BPPMT Banjarmasin dengan pemerintah kabupaten, tidak hanya mengarah pada capaian output dan outcome saja tetapi lebih kepada sejauh mana kebermanfaatan bagi masyarakat transmigrasi.
11. BPPMT Banjarmasin akan menerapkan prinsip program pelatihan masyarakat transmigrasi yang yang bersifat inklusif, tepat sasaran, dan berdampak.
12. BPPMT Banjarmasin berharap dari laporan hasil pelaksanaan riset Tim Ekspedisi Patriot di kawasan transmigrasi memuat jenis pelatihan dan pendampingan berdasarkan skala kebutuhan prioritas masyarakat.
13. Dalam rangka penyusunan rencana program pelatihan calon transmigran, Dinas Kabupaten akan memberikan surat tembusan terkait rencana penempatan calon transmigran ke BPPMT Banjarmasin.
14. Apabila terjadi perubahan jumlah target penempatan calon transmigran, Dinas Kabupaten akan menyampaikan surat tembusan pemberitahuan kepada BPPMT Banjarmasin untuk dapat melakukan penyesuaian target program dan anggaran.
15. Berdasarkan Permentrans Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penataan Persebaran Penduduk, Dinas Kabupaten menyampaikan permintaan pelatihan Calon Transmigran secara tertulis kepada BPPMT Banjarmasin paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum pelaksanaan jadwal perpindahan.

Disnakerintrans Adakan Sosialisasi NIB Sektor Industri Dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Di Kecamatan Jongkong.

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Huliu melalui Bidang Perindustrian mengadakan Sosialisasi pentingnya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) Sektor Industri Dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Di Kecamatan Jongkong yanag dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jongkong , Kamis (23/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Elisabet Roslin, S.H., M.Si), Kepala Bidang Perindustrian beserta staf, Camat Jongkong (Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev.), Sekretaris Camat (Mahmudin), dan 34 orang Masyarakat Jongkong sebagai peserta yang juga merupakan pelaku IKM.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi NIB tersebut Disnakerintrans memfasilitasi dan membantu pembuatan NIB dengan sasaran para Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Perangkat Desa dan PKK terutama Pokja 2.

Elisabet Roslin dalam sambutannya menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku IKM, karena NIB merupakan Identitas Resmi Pelaku Usaha Yang Digunakan Untuk Berbagai Keperluan Administrasi Dan Perizinan; Menggantikan Beberapa Izin Usaha Sebelumnya, Seperti Tdp, Api, Dan Akses Kepabeanan; dengan NIB Pelaku Usaha Dapat Lebih Mudah Mengurus Izin Usaha Dan Izin Komersial/Operasional Lainnya; NIB Juga Berperan Sebagai Akses Kepabeanan, Memudahkan Pelaku Usaha Yang Bergerak Di Bidang Ekspor-Impor; dan NIB sebagai Identitas Tunggal Bagi Pelaku Usaha, Baik Untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm), Maupun Perusahaan Besar.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjalankan amanat Pasal 64 Ayat 1 Dan 2 Serta Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, Dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, Dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dan kewenangan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Yaitu Melakukan Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi Kepada Pelaku Industri Di Kabupaten Kapuas Hulu, Terutama Untuk Mewujudkan Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Yaitu Membangun Kapuas Hulu Yang SEMAKIN HEBAT (Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah Dan Terampil). Tutup Roslin.

Disnakertrans Prov. Kalbar Bekerjasama Dengan Disnakerintrans Kapuas Hulu Adakan Penyuluhan Transmigrasi

Disnakertrans Prov. Kalbar bekerjasama dengan Disnakerintrans Kapuas Hulu mengadakan Kegiatan Penyuluhan Transmigrasi Dengan Tema “Optimalisasi Pemanfaatan Mesin Pembuatan Kompos Dan Mesin Pembuat Tahu/Tempe Dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Dan Ketahanan Pangan Di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) XVIII Kalis Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu”. Kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan di Balai Pertemuan Trans Kalis dengan Anggaran Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025, Kamis (23/10/2025) .

Dalam sambutannya Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat karena sudah memilih UPT XVIII Kalis sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut roslin memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan itu untuk: meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah dan mengkonsumsi pangan; mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal; meningkatkan kemampuan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam sektor pangan; meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketahanan pangan; mencegah masalah gizi, khususnya stunting; dan mengoptimalkan pemanfaatan mesin pembuat kompos dan mesin pembuat tahu/tempe.

Penyuluhan yang dilakukan mempertimbangkan adanya potensi-potensi di Lokasi transmigrasi tersebut diantaranya: Potensi Lahan Gambut, Dimana Pemanfaatannya Belum Maksimal; Potensi Sumber Daya Manusia Di Lokasi Transmigrasi Cukup Banyak Untuk Melakukan Kegiatan Produktif.

Hadir dalam acara tersebut Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyiapan Kawasan Dan Pembangunan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Berserta Staf, Perwakilan Dinas Pertanian Dan Pangan Kab. Kapuas Hulu; Perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. Kapuas Hulu. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Kapuas Hulu, Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu, Dosen Program Studi Di Luar Domisili Politekni Negeri (PDD) Kabupaten Kapuas Hulu, Dosen Program Studi D3 Tehnologi Pengolahan Hasil Perkebunan, Camat Kalis, Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Beserta Staf, Kepala Desa Nanga Kalis. Ketua Pkk Kecamatan Kalis, Ketua Pkk Desa Nanga Kalis, Ketua FTBM Kab. Kapuas Hulu Sekaligus Pembina TBM Ngundi Kaweruh Trans Kalis, Warga Transmigrasi UPT XVIII Kalis.

Kepala Disnakerintrans Jadi Narasumber Rapat Tim pora Kapuas Hulu

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kapuas Hulu diselenggarakan di Hotel Banana, Kota Putussibau. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Sukardi, S.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah, khususnya terkait keberadaan orang asing, Jumat (24/10/2025).

Rapat ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari Kantor Imigrasi dan Ibu Elisabet Roslin, S.H., M.Si., selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam paparannya, Roslin menjelaskan secara spesifik mengenai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). RPTKA merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing, sedangkan DKPTKA adalah dana kompensasi yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah atas penggunaan tenaga kerja asing. Dana ini masuk sebagai bagian dari penerimaan daerah dalam bentuk retribusi, dan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan serta pengendalian tenaga kerja asing di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas Hulu, dan Komandan Kodim 1206 Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Badau, Komandan Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN), serta Komandan Satgas Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, turut berpartisipasi Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Komandan Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu (Kesbangpol KH), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Pangsuma, serta Kepala Kepolisian Sektor Putussibau Selatan dan Utara. Camat Putussibau Selatan dan Utara juga turut hadir bersama sejumlah jurnalis media lokal yang meliput jalannya kegiatan.

Rapat Timpora ini menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan keterlibatan aktif berbagai instansi, pengawasan dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui mekanisme retribusi atas penggunaan tenaga kerja asing.

Disnakerintrans adakan Penyambutan Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi

Program Ekspedisi Patriot tahun ini melibatkan 2.000 peserta yang berasal dari tujuh universitas terkemuka, terdiri dari mahasiswa dan dosen. Mereka diterjunkan untuk melakukan pemetaan serta riset mendalam mengenai potensi ekonomi di 154 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.  Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Tujuan utama dari Tim Ekspedisi Patriot adalah untuk menemukan masalah dan segera melakukan aksi. Ia menekankan bahwa solusi, meskipun kecil, jauh lebih berharga dari pada sekadar “problem setting statement” atau pernyataan masalah. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap hasil yang dapat diimplementasikan.
Para peserta Ekspedisi Patriot diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif langsung. Mereka diminta untuk tidak hanya mencatat data, tetapi juga merumuskan langkah-langkah praktis yang bisa diterapkan untuk mengatasi isu-isu krusial. Fokus pada solusi ini menjadi inti dari misi yang diemban oleh tim ekspedisi.
Pesan ini menjadi penekanan kuat bagi seluruh anggota tim agar senantiasa berorientasi pada penyelesaian masalah. Dengan demikian, setiap temuan dan riset yang dilakukan oleh Ekspedisi Patriot dapat langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas program.
Ekspedisi Patriot dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat. Mengingat keragaman dan ciri khas masing-masing daerah, pendekatan yang humanis dan kolaboratif sangat dibutuhkan. Diharapkan seluruh tim selamat dalam perjalanan dan menikmati proses riset yang penuh tantangan ini.
Sabtu (30/8/2025), Disnakerintrans mengadakan acara penyambutan kedatangan Tim Ekspedisi Patriot yang berjumlah 10 orang dari Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta bertempat di Aula Gedung FKUB Kapuas Hulu.  Tim ini akan melaksanakan tugas di 4 UPT Kawasan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu antara lain Kecamatan Mentebah UPT XVI Suka Maju dan UPT XVII Kepala Gurung, Kecamatan Kalis UPT XVIII Nanga Kalis, dan Kecamatan Embaloh Hilir UPT XIX Keliling Semulung selama 4 bulan.
Acara penyambutan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Iwan Setiawan, M.Si., Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, SH,. M.Si., Ketua Tim Ekpedisi Patriot Dwi Umi Suwarni beserta 9 orang Anggota Tim, Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kasat Binmas IPTU Adi Kosasih, Dandim 1206/Psb diwakili Lettu Inf Syafridoni, Kepala BPS Kapuas Hulu Nurul Isnaen, OPD terkait, Camat Mentebah, Camat Kalis, Camat Embaloh Hilir, Kades Nanga Kalis, Kades Kirin Nangka, Kades Kepala Gurung, dan Kades Suka Maju.
Kepala Disnakerintrans dalam sambutannya mengungkapkan rasa gembira dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas program ekspedisi patriot di Kawasan Mentebah.  Ini merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepada para transmigran di Lokasi, ucapnya.
Berikutnya, Ketua Teim Ekpedisi Patriot menjelaskan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengumpulkan data dan melakukan riset yang nantinya akan dilaporkan kepada kementrans dan tentu saja dari kementrans akan melaporkan kepada Presiden selain itu juga kami akan melaporkan kepada pihak pemerintah daerah.
Drs. Iwan Setiawan, M.Si. selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Bumi Uncak Kapuas sekaligus mengapresiasi Program Ekspedisi Patriot yang akan dilaksanakan di Lokasi Transmigrasi Kawasan Mentebah.  Iwan juga berharap agar Tim Ekspedisi Patriot Ini Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik Dan Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Kawasan Transmigrasi Mentebah, Program Ekspedisi Menjadi Inspirasi Bagi Masyarakat Lokal Untuk Terus Berinovasi Dan Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat, Dan Membawa Perubahan Positif Bagi Kawasan Transmigrasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, tutupnya.

PERAN PKK DESA DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBINAAN WARGA TRANSMIGRASI DI DESA KEPALA GURUNG

23 Juli 2025  Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Transmigrasi Hadir memberikan Pembinaan melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala Gurung Kec. Mentebah melalui Inovasi “GEMAS INTIP”.

PKK desa memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan transmigrasi, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga dan masyarakat di lokasi transmigrasi. PKK dapat membantu transmigran beradaptasi dengan lingkungan baru, meningkatkan kualitas hidup, serta mengembangkan potensi ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi jelas Almiyati, S.Ak.,M.A.P.kepada para Transmigran yang hadir pada acara tersebut.

Kepala Desa Kepala Gurung juga berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan Karena kehadiran Pemerintah sangat diharapkan Warga Transmigrasi Desa kepala Gurung, agar mereka  tidak merasa terpinggirkan, sebagai contoh dalam waktu dekat pada momen 17 Agustus Kepala Desa akan melakukan lomba pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu upaya agar Transmigran tetap produktif mengolah lahan mereka. Kepala Desa Kepala Gurung memberikan Dukungan tertulis atas Inovasi yang dilakukan Kepala Bidang Transmigrasi.

Pada acara Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada PKK Desa, Perangkat Desa dan Warga Transmigrasi UPT XVII Kepala Gurung Desa Kepala, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi memberikan doorprize berupa bibit tanaman kepada tiga orang audiens sebagai contoh dan bukti nyata kepedulian terhadap penghijauan dan pemanfaatan lahan pekarangan.

LAUNCHING AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI, PEMKAB KAPUAS HULU DORONG BIROKRASI YANG LEBIH ADAPTIF DAN INOVATIF

21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan Launching Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang berlangsung penuh semangat dan harapan di tengah upaya peningkatan kualitas birokrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah yang di laksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Para Kepala OPD Lintas Sektoral, Ketua DWP Kapuas Hulu, Para Camat, Kepala Desa terkait, Bunda Paud Kabupaten, Bunda Paud Kecamatan, Koordinator Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah,  serta Simpatisan Pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan komitmen dan kepemimpinan transformatif. “Aksi perubahan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari kepemimpinan yang menjawab tantangan birokrasi modern yang menuntut kecepatan, ketepatan, keterbukaan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas beliau.

Kelima ASN inovatif peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V BPSDMD Jawa Tengah tersebut antara lain:

Almiyati, S.Ak., M.A.P – Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi kab. Kapuas Hulu, dengan Inovasi “GEMAS INTIP” (Gerakan Masyarakat Yang Terbuka, Inisiatif dan Partisipatif) Untuk meningkatkan Efektifitas Warga Transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Paskalia Lisa, S.E., M.Ak – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : “SIPANDAI” (Sistem Informasi Pengelolaan Data Pendidikan Anak Usia Dini) Untuk Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sarmin, S.Pd. SD., M.MPd – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: “IMPAK DIGITAL” (Implementasi Pemanfaatan Akun Belajar ID Untuk Meningkatkan Kompetensi Digital Guru SD Kabupaten Kapuas Hulu)
Leonardus, S.S., M.Th – Widyaprada Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi: Penambahan Fitur Digital “SIBESTARI” Pada Web Disdikbud Kapuas Hulu Untuk Menunjang Terwujudnya Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman, Kondusif Dan Menyenangkan Di Kabupaten Kapuas Hulu.
Syamsu Arifin, S.E. – Analis Rencana Program dan Kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Judul Inovasi : SI-RED (Sistem Informasi Rekap Data Aset) untuk mengoptimalkan pengelolaan Data Aset BOSP di Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan Kab. Kapuas Hulu

Mereka menghadirkan berbagai gagasan perubahan yang berangkat dari realitas lapangan dan berorientasi pada perbaikan sistem dari dalam organisasi. Inisiatif ini, menurut Sukardi, menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari atas, melainkan dari individu yang memiliki kemauan kuat untuk berkontribusi secara nyata.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa birokrasi tidak boleh stagnan dan tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara lama. “Budaya kerja ASN harus berubah menjadi lebih kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Aksi perubahan ini adalah langkah konkret menuju transformasi tersebut,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar para alumni PKA menjadi penggerak utama reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu. “Pelatihan ini adalah investasi bagi organisasi dan daerah. Mari kita kawal bersama agar setiap inovasi yang lahir dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Dengan peluncuran aksi perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Pemusnahan Arsip oleh Disnakerintrans Kapuas Hulu: Langkah Tertib Kearsipan

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan kegiatan Pemusnahan Arsip. Penting untuk diketahui bahwa pemusnahan arsip harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk adanya persetujuan dari pihak terkait dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan pemusnahan arsip ini dilakukan di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (6/8/2025).

Kegiatan Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnakerintrans dan dihadiri oleh sekretaris Disnakerperintrans, Arsiparis pada disnakerperintrans, dan disaksikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perwakilan Inpektorat, dan Bagian Hukum.

Kepala Disnakerintrans, Elisabet Roslin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan pada Disnakerintrans saat ini berjumlah 300 arsip dengan cara dibakar. Roslin memaparkan bahwa pemusnahan arsip adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Selain itu Pemusnahan Arsip merupakan kegiatan menghilangkan wujud dan bentuk arsip, baik secara fisik maupun informasinya, sehingga tidak dapat dikenali lagi.

Pemusnahan Arsip dilakukan terhadap arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya, dan tidak ada peraturan yang melarang pemusnahannya, tutupnya.