PNS dan Tenaga Kontrak Disnakerintrans Lakukan Apel

Apel pagi dan apel sore pada Disnakerintrans diikuti oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kepala Bidang Perindustrian, Kepala Bidang Transmigrasi, dan Para Staf baik PNS Pelaksana maupun Tenaga Kontrak.

Apel merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.  Selain itu apel juga menjadi salah satu indikator kedisiplinan PNS, sebagai bukti kebersamaan dan kekeluargaan, serta untuk mendapatkan informasi penting dan arahan dari pembina apel sebelum melaksanakan pekerjaan.

Pada saat menjadi pembina apel pagi, Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kab. Kapuas Hulu Hasnul Shabri, S.P., M.Si. (16/10/2023) mengatakan bahwa apel merupakan salah satu sarana untuk membina disiplin PNS mengenai waktu dan tanggung jawab serta menjadi salah satu indikator alat ukur kita untuk mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

Lebih lanjut Enol (sapaan Akrab Kabid, Transmigrasi) mengingatkan bahwa guna tertibnya administrasi kinerja, agar para ASN dapat bekerja dengan baik, serta mendokumentasikan hasil kerja berupa data, informasi, dokumen-dokumen maupun laporan-laporan sehingga nantinya  apabila diperlukan, maka akan lebih mudah dalam penyampaiannya.

Di tempat yang sama pada saat menjadi Pembina Apel Sore, Baharudin selaku Kabid. Tenaga Kerja  sangat mengapresiasi semua PNS dan Tenaga Kontrak yang telah disiplin dalam melaksanakan apel pagi dan sore, Beliau berharap agar PNS di Disnakerintrans selalu meningkatkan disiplin dalam segala hal dan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat disekitar lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Pelatihan Kewirausahaan Di UPT XIX Nanga Kalis

Pada tanggal 12 Oktober 2023 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan dalam rangka Penguatan Kapasitas SDM di UPT XIX Nanga Kalis Kec. Kalis yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yaitu warga transmigran dan dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Prov. Kalbar Beserta Para Staf, Kepala Disnakerintrans beserta staf, Perwakilan Camat Kalis, Kepala Desa Nanga Kalis dan Narasumber.  Pelatihan tersebut bertujuan untuk  meningkatkan pengetahuan dalam rangka  meningkatkan ekonomi warga transmigran, mencukupi dan menciptakan peluang kerja.  Selain itu, kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya mewujudkan dan melaksanakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. Yaitu KAPUAS HULU HEBAT.

Pelatihan tersebut sekaligus solusi guna penguatan kapasitas SDM masyarakat Transmigrasi yang enerjik, terampil dan berdaya saing..

Kepala Disnakertrans Prov. Kalbar Drs. Hermanus, M.Si., menghimbau kepada bapak/ibu warga transmigrasi agar dapat lebih efektif memanfaatkan lahan pekarangan untuk usaha menopang perekonomian keluarga karena saya melihat banyak potensi yang dapat di kembangan baik di lahan pekarangan maupun lahan usaha transmigrasi di UPT XIX Nanga Kalis ini.

Selain itu Ia juga berharap kedepannya kawasan transmigrasi Nanga Kalis ini dapat meningkat Taraf Perekonomiannya melalui kegiatan wirausaha yang dilakukan, tetapi untuk mewujudkan program ini perlu kajian dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu  terutama pemberian  pelatihan dan penyuluhan  di kawasan transmigrasi ini.

Di tempat yang sama, Kepala Disnakerintrans Kab. Kapuas Hulu Elisabet Roslin, S.H., M.Si. menyambut baik dilaksanakannya Pelatihan Kewira Usahaan tersebut.  Roslin juga mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans Prov. Kalbar telah memberikan perhatian terhadap masyarakat Transmigrasi di UPT XIX Nanga Kalis, dan sekaligus berharap agar di masa yang akan dating kegiatan serupa dapat dilaksanakan di lokasi-lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Tutupnya.