Ujian Praktik Diklat Tenaga Kerja Produktif Sub Kejuruan Las Listrik

Pelaksanaan ujian praktik bagi peserta Diklat sebagai bagian dari pelaksanaan Kegiatan Diklat Tenaga Kerja Produktif Sub Kejuruan Las Listrik dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2020 di Bengkel Las “Tri Ananda” Jalan Lintas Selatan Kedamin.  Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain adalah Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kepala Seksi Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Staf Bidang Tenaga Kerja, Instruktur dan Para Peserta Diklat.

Materi yang menjadi mata uji praktik terdiri dari 10 (sepuluh) item antara lain adalah mengenal alat-alat las listrik dan fungsinya; mengenal bahan-bahan las listrik dan fungsinya; cara menggunakan alat dan bahan las listrik; pengukuran bahan; pemotongan bahan; pembentukan propil; assembling propil; pengelasan rigi-rigi; pengampelasan dan pengecatan; dan pembuatan produk las. 

Drs. Subandi yang sering disapa Bandi selaku Kepala Bidang Tenaga Kerja setelah selesai pelaksanaan ujian praktik mengatakan bahwa ujian praktik ini dilakukan untuk mengetahui materi-materi yang telah diberikan oleh instruktur dalam pelatihan, dan setelah selesai ternyata para peserta telah dapat menerapkan dan mempraktikkan apa yang telah dipelajari.  Hal ini dapat terlihat dari penilaian yang diberikan oleh instruktur dan produk produk yang dihasilkan dari masing-masing peserta.

Disnakerintrans Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi Ke-70

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 tahun 2020, Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan tasyakuran dan doa bersama di Kantor Disnakerintrans Jalan Adi Sucipto Nomor 2A Putussibau, senin (14/12/2020) yang dihadiri Kepala Disnakerintrans, seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di lingkungan Disnakerintrans.

Kepala Dinas Disnakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si berharap momentum Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 dapat menjadi titik awal baru untuk memperkukuh peran transmigrasi sebagai salah satu instrumen mewujudkan Pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 

Program transmigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini mempunyai berbagai kendala yaitu lahan transmigrasi yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi dan adanya moratorium gambut yang mengakibatkan masih tertundanya penerbitan sertifikat lahan sebagai hak pokok yang harus diterima para transmigran. Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu tetap berupaya agar hak masyarakat tersebut dapat diberikan, dengan cara berkoordinasi dan konsultasi dengan instansi-instansi terkait. 

Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng oleh Iwan dan memberikannya kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi selaku Plt. Kepala Bidang Transmigrasi.

Secara historis, permulaan penyelenggaraan transmigrasi dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950. Transmigrasi pertama pada tahun 1950 saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) atau dengan total 98 jiwa. Lokasi awal saat itu yakni ke Lampung (23 KK) dan ke Lubuk Linggau (2 KK).

Istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta, 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.

Saat ini, Transmigrasi di Indonesia, telah berhasil membangun 3.608 Satuan Permukiman di 619 kawasan transmigrasi yang diantaranya telah berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berupa 1.183 desa definitif dan sebanyak 385 eks Satuan Permukiman transmigrasi telah berkembang menjadi ibukota kecamatan serta ada 2 kawasan transmigrasi yang telah menjadi ibukota provinsi dan 104 sebagai ibukota kabupaten. Kontribusi transmigrasi dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu dengan mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.