HARAPAN MASYARAKAT UPT XIX KELILING SEMULUNG TERHADAP LEGALITAS KRATOM

Kratom (Mitragyna speciosa)/Purik (bahasa Kapuas Hulu) secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Sebuah kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara. Kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.

Manfaatnya pun sudah terdengar ke seluruh dunia hingga sangat populer di Amerika Serikat. Namun status dan legalitas Daun Kratom ini sendiri belum jelas. Meski sudah digolongkan sebagai New Psychoactive Substance / NPS oleh BNN meskipun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, tidak memasukkan Kratom ke dalam golongan narkotika.

Kratom mempunya khasiat mengobati beberapa penyakit seperti diare, pereda nyeri, batuk, darah tinggi, dan lemah syahwat.  Kratom juga biasa digunakan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan semangat kerja.

Kepala Bidang Transmigrasi Windarta, S.Sos. mengatakan bahwa popularitas daun kratom sempat menyedot perhatian beberapa waktu lalu. Punya nilai ekonomi tinggi, daun yang juga familiar disebut daun purik ini lantas jadi primadona untuk kepentingan ekonomi, apalagi lebih dari lima tahun terakhir ini penghasilan utama masyarakat yaitu karet harganya turun drastis.  Keadaan ini sangat menyulitkan para Transmigran di UPT XIX Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang hampir 100 % membudidayakan kratom. Para transmigran sangat terpukul dengan keadaan dan legalitas kratom yang belum jelas, hal ini juga menimbulkan harga ditingkat petani sangat rendah dikeranakan para pengepul ketakutan akan legalitas kratom.

Senada dengan Kabid Transmigrasi, Kepala Desa Kirin Nangka Paternus yang membawahi UPT XIX Keliling Semulung juga menambahkan dan berharap agar Pemerintah segera mengambil sikap akan keadaan ini, kasihan warga kami di lokasi transmigrasi yang hampir 100% membudidayakan Kratom dan menjadikannya mata pencaharian utama katanya.  Windarta dan Paternus sependapat agar Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait dapat membantu kalau toh nantinya dilarang agar mencarikan solusi tanaman budidaya yang cocok di Lokasi UPT XIX Keliling Semulung, sehingga kesejahteraan mereka meningkat seperti pada saat masa jayanya daun kratom.

DISNAKERINTRANS MENGHADIRI SEMINAR LAPORAN ANALISIS BEBAN KERJA DI RUANG RAPAT BUPATI KAPUAS HULU

Dalam rangka meningkatkan performance Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan good governace, Bupati Kapuas Hulu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015-2019.  Menurut Kepala Bagian Oraganisasi pada Setda Kabupaten Kapuas Hulu, dalam pelaksanaan dan implementasi tentang sistem Manajemen SDM dipergunakan salah satu alat yaitu Analisis Beban Kerka (ABK) sebagai suatu teknik manajemen yang dapat memperoleh informasi tingkat efektifitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.  Pelaksanaan ABK juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme SDM serta menciptakan organisasi yang righ-sizing, efektif, dan efisien pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembagunan dapat berjalan dengan baik dan optimal.  Sedangkan tujuan pengukuran ABK pada DISNAKERINTRANS itu sendiri adalah untuk memperoleh informasi tentang efisiensi dan prestasi kerja pada unit/satuan organisasi pemangku jabatan serta pemanfaatannya dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur negara.  Ruang lingkup pengukuran beban kerja meliputi beban kerja seluruh produk/jasa yang dihasilkan oleh DISNAKERINTRANS.   

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka diadakan Seminar Laporan Analisis Beban Kerja oleh Bagian Organisasi pada Setda Kabupaten Kapuas Hulu kamis 14/11/19 di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu. Dari hasil pemaparan seminar yang disampaikan oleh Bagian Organisasi, bahwa jumlah PNS yang ada di DISNAKERINTRANS adalah 31 orang (Sekretariat 8 orang, Bidang Naker 7 orang, Bidang Perindustrian 8 orang dan Bidang Transmigrasi 8 orang), sedangkan dari perhitungan ABK yang telah dilakukan jumlah PNS seharusnya 47 orang termasuk 5 orang Jabatan Fungsional.

Kegiatan seminar ini dihadiri oleh  Kepala Bagian Oraganisasi pada Setda Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajarannya, Plt Kepala Dinas NAKERINTRANS, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur pada DISNAKERINTRANS, dan Perwakilan dari tiap bidang di DISNAKERINTRANS.  Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Nakerintrans Drs. H. Abdul Karim, M.Si. mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pihak Bagian Organisasi yang selalu mendampingi dan membantu dalam pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) pada DISNAKERINTRANS.

DISNAKERINTRANS MENGADAKAN PELATIHAN MEMBUAT KUE DI DESA ENTIBAB KECAMATAN BUNUT HILIR TAHUN 2019

Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 8 sampai dengan 9 November 2019 mengadakan Pelatihan Pembuatan Kue Dalam rangka mendukung mensukseskan Kegiatan Kampung KB di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2019.  Kegiatan tersebut bertujuan selain mendukung mensukseskan Kegiatan Kampung KB, juga untuk menggerakkan kreatifitas dan meningkatkan SDM ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Entibab pada umumnya yang akhirnya tercipta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.  Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Si. Selain mengadakan kegiatan pelatihan, Disnakerintrans juga memberikan bantuan peralatan untuk membuat kue kepada Ibu-ibu PKK Desa Entibab. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian dan para Staf, Kepala Desa Entibab beserta Perangkatnya, Pengurus PKK dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Entibab.

Enol panggilan akrab Kabid Perindustrian berharap agar Ibu-Ibu PKK dan Masyarakat Desa Entibab tidak menyia-nyiakan kesempatan baik kegiatan pelatihan maupun peralatan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.  Pelatihan kali ini memanfaatkan sumber daya alam  dan potensi yang ada yaitu pembuatan amplang, sosis dan abon berbahan baku ikan.  Dia juga mengatakan sukses tidaknya pelatihan tersebut tergantung dari para peserta pelatihan itu sendiri dan dapat dilihat dari pasca pelatihan, apakah semua yang didapatkan tersebut akan diterapkan atau tidak.